KM Virgo Transport 8: Kemenhub Tegur Keras P&I, Salvage Belum Juga Dimulai
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Kesabaran Kementerian Perhubungan mulai menipis. Lebih dari dua pekan sejak KM Virgo Transport 8 tenggelam di Laut Jawa, operasi pengangkatan bangkai kapal (salvage) belum juga dimulai. Kemenhub pun melayangkan teguran keras kepada perusahaan asuransi pelayaran Protection and Indemnity (P&I).
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banjarmasin, Heri Purwanto, meminta proses pengangkatan bangkai KM Virgo segera direalisasikan. “Dari Kementerian Perhubungan sudah mengeluarkan surat teguran keras ke P&I. Semoga tidak lebih dari satu minggu seluruh administrasi dan teknis pelaksanaan salvage sudah ada di lokasi,” katanya dalam keterangan pers di Banjarmasin, Selasa (29/9/2026).
Bukan Cuma Asuransi yang Ditegur
Selain P&I, KSOP Banjarmasin turut mengirim surat teguran kepada PT Virgo Karya Shipping selaku operator kapal. Langkah ini diambil lantaran lebih dari dua pekan berlalu sejak kecelakaan, tetapi operasi pengangkatan bangkai kapal tak kunjung terlaksana.
“Kami dari KSOP sudah mengeluarkan surat teguran juga ke pihak owner kapal. Untuk segera melaksanakan operasi salvage ini,” ujar Heri.
Kenapa Salvage Sangat Mendesak
Menurut Heri, operasi salvage berkaitan erat dengan upaya pencarian korban yang masih hilang. Pengangkatan bangkai kapal diharapkan membuka akses ke bagian-bagian kapal yang sulit dijangkau tim penyelam selama ini.
Pihak asuransi sebelumnya sudah menyatakan komitmen mempercepat pelaksanaan salvage. Heri menyebut mitra pelaksana operasi ini sudah ditunjuk dan sedang dalam perjalanan menuju lokasi. “Sementara ini kandidat yang ditunjuk dari luar negeri, dari Amerika dan Inggris kalau tidak salah,” ujarnya.
Koordinasi Multipihak, Metode Masih Dibahas
Kemenhub menyebut koordinasi dengan pemilik kapal, pihak asuransi, surveyor, dan adjuster terus berjalan untuk menentukan metode pengangkatan. Metode ini nantinya disesuaikan dengan kondisi bangkai kapal di dasar laut, yang menurut Basarnas kondisinya masih labil dan berisiko bagi penyelam.
Basarnas: Bisa Butuh Waktu Berbulan-bulan
Target waktu Heri berbeda dengan estimasi Basarnas sebelumnya. Kepala Basarnas Mohammad Syafii, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI pada 24 September, menyebut pengangkatan bangkai kapal paling cepat baru bisa dilakukan tiga bulan lagi. Alasannya, sesuai hukum internasional, tangki bahan bakar kapal harus dikuras terlebih dulu sebelum salvage dimulai, agar tidak mencemari laut.
Artinya, target “kurang dari satu minggu” yang disampaikan Heri kemungkinan merujuk pada kesiapan administrasi dan kedatangan alat di lokasi, bukan selesainya seluruh proses pengangkatan kapal.
Data Terbaru Pencarian Korban
Hingga hari ke-16 pencarian, sebanyak 179 orang dari total manifes 243 orang sudah ditemukan. Rinciannya, 108 orang selamat, 71 orang meninggal dunia, sedangkan 64 orang lainnya masih dalam pencarian.
Publik kini menanti realisasi teguran Kemenhub ini. Kalau alat dan tim salvage benar-benar tiba di lokasi dalam sepekan seperti yang diharapkan, proses evakuasi korban yang masih terjebak di dalam bangkai kapal bisa mendapat titik terang baru.
- Penulis: Firmansyah
