Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Resmi Ditahan, Bareskrim Polri Incar Aset TPPU!

Kebaruan.com Langkah tegas diambil Bareskrim Polri dalam memberantas jaringan narkoba kelas kakap asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, bukan cuma pelakunya yang dikejar, tapi keluarganya juga harus berurusan dengan hukum. Istri dan dua anak dari bandar besar Erwin Iskandar alias Ko Erwin resmi ditahan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Tiba dengan Tangan Diborgol

Gua liat ketiganya tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (24/4/2026) sore sekitar pukul 17.20 WIB. Dengan pengawalan ketat dan tangan terborgol, mereka langsung digiring masuk buat proses administrasi penahanan.

Tiga tersangka yang ditahan ini adalah:

  • Virda Virginia Pahlevi (Istri Ko Erwin)
  • Hadi Sumarho Iskandar (Anak)
  • Christina Aurelia (Anak)

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, negasin kalau penahanan ini sudah melalui gelar perkara dan memenuhi semua unsur pidana yang diperlukan. Jadi, nggak ada main-main dalam kasus ini.

Strategi “Memiskinkan” Bandar Narkoba

Aku perhatiin, arah kebijakan Polri sekarang emang lagi galak banget soal aliran dana hasil haram. Brigjen Eko bilang kalau fokus mereka saat ini adalah memperkuat penanganan lewat pasal TPPU.

“Intinya, kita mau kasih efek jera. Nggak cuma ungkap tindak pidana asalnya, tapi kita kembangkan buat memiskinkan para pelaku peredaran narkoba,” kata Eko. Strategi ini diambil supaya rantai bisnis narkoba bener-bener putus sampai ke akar-akarnya.

Aset Masih Didata

Sampai saat ini, tim penyidik masih terus mendata aliran dana dan total aset milik jaringan Ko Erwin. Meskipun jumlah pastinya belum dirilis, polisi janji bakal buka-bukaan setelah pendataan aset yang berhasil disita sudah komplit.

Kilas Balik Kasus Ko Erwin

Buat kamu yang lupa, Ko Erwin ini bukan pemain baru. Dia adalah bandar besar di wilayah NTB yang sempat mencoba kabur ke Malaysia lewat jalur laut di Sumatera Utara pada Februari lalu.

Kasus ini makin heboh karena sebelumnya sempat menyeret oknum polisi, termasuk mantan Kapolres Bima Kota. Selain keluarga, polisi juga sudah menangkap penyuplai sabu berinisial Andre alias The Doctor yang diketahui dua kali memasok barang haram ke Ko Erwin dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah.

Sekarang, tinggal tunggu waktu aja sampe semua harta hasil bisnis gelap ini disita negara. Semangat terus buat Polri biar Indonesia makin bersih dari narkoba!