Penembakan Polisi di Pondok Cabe: Pernyataan Polda Metro Jaya
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Polda Metro Jaya membenarkan penembakan polisi di Markas Komando Polairud, Pondok Cabe, Tangerang Selatan. Seorang anggota Polri berinisial AR sudah ditahan, sedangkan korbannya, Bharatu LVVL, meninggal dunia. Penyidik belum membuka motif dan kronologi lengkap. Pernyataan itu disampaikan Minggu (18/10/2026), dua hari setelah kejadian.
Isi pernyataan Polda Metro Jaya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut insiden terjadi pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Korban merupakan anggota Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara). Budi menyampaikan dukacita mendalam atas wafatnya anggota Polri tersebut.
Polisi menahan AR di Subdit Jatanras Ditreskrimum. Penyidik masih memeriksanya dan mendalami rangkaian peristiwa. Polda menegaskan perkara ditangani secara profesional, objektif, dan akuntabel. Budi juga berjanji menyampaikan perkembangan berdasarkan fakta yang sudah terverifikasi.
Yang belum dijelaskan polisi
Sampai kini, penyidik belum mengungkap kronologi rinci maupun motif. Polisi juga belum menjelaskan hubungan antara korban dan AR, serta belum menyatakan apakah kejadian itu disengaja atau tidak. Pernyataan resmi hanya memuat inisial, bukan nama lengkap.
Karena itu, informasi lain yang beredar perlu dibaca hati-hati.
Klaim yang beredar dan statusnya
Sejumlah media mengutip laporan awal Kasipropam Korpolairud Baharkam Polri yang disampaikan lewat kuasa hukum keluarga korban. Laporan itu menyebut kejadian sekitar pukul 04.40 WIB dan mengaitkan motif dengan persoalan pribadi. Terduga pelaku disebut mengaku merasa dirundung. Itu pengakuan awal yang belum diuji penyidik, dan polisi belum mengonfirmasinya secara resmi.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga, Petrus Bala Pattyona, menduga perkara ini melibatkan lebih dari satu pelaku dan menyebutnya pembunuhan berencana. Ia meminta Kapolri memberi perhatian khusus dan membuka kasus ini seterang-terangnya. Menurut kuasa hukum, keluarga belum mengetahui motif secara pasti. Direktur Polisi Udara disebut berjanji mengusut tuntas kasus ini.
Perbedaan waktu kejadian (05.30 dan 04.40 WIB) menunjukkan penyidikan masih berjalan. Karena itu, pembaca sebaiknya menunggu rilis resmi.
Proses selanjutnya
Penyidik Ditreskrimum akan melanjutkan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Jenazah korban sudah diberangkatkan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur. Tersangka tetap berstatus dugaan sampai pengadilan memutus, dan keluarga berharap pengusutan tidak berhenti pada satu orang.
Kasus penembakan polisi di lingkungan markas juga memunculkan pertanyaan soal pengawasan senjata dan pembinaan personel. Polda belum menyinggung hal itu, jadi pembahasannya menunggu hasil penyidikan.
- Penulis: Firmansyah
