Polisi Bakal Periksa Supriyono, Pemilik Rekening Donasi Demo 27 Agustus

Kebaruan.com Polisi akan memanggil Supriyono alias Mas Botok, warga Pati, pada Rabu mendatang guna meminta keterangan soal rekening donasinya untuk Demo 27 Agustus. Rekening pribadi itu sempat berhenti menerima transaksi setelah menampung donasi warga senilai Rp 80 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi jadwal pemeriksaan itu kepada wartawan pada Senin (24/8/2026). Budi memastikan penyidik akan memanggil pemilik rekening pada hari Rabu.

Pada hari yang sama, penyidik turut mengundang perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menelusuri lebih jauh aliran dana di rekening tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman kasus sebelum masa penundaan transaksi berakhir Jumat mendatang.

Polisi Pastikan Saldo Rp 80 Juta Aman

Budi menegaskan pihaknya tidak menyita saldo di rekening itu, hanya menahannya sementara. Nasabah bisa memakai kembali seluruh saldo, termasuk dana Rp 80 juta hasil donasi warga, mulai 28 Agustus 2026.

“Surat Permohonan Penundaan Transaksi itu berlaku selama 5 hari kerja, mulai Jumat, 21 Agustus 2026, hingga Jumat, 28 Agustus 2026,” jelas Budi kepada wartawan.

Selama lima hari kerja itu, polisi menelusuri asal dan tujuan dana yang mengalir ke rekening Supriyono. Alasannya, penggalangan dana berskala besar lazimnya mengarah ke rekening lembaga atau badan usaha, bukan rekening milik perorangan.

Budi menyebut praktik penggalangan dana lewat rekening pribadi berpotensi melanggar Pasal 237 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Menurutnya, kegiatan penggalangan dana mesti mengantongi izin resmi atas nama badan usaha, bukan atas nama perorangan.

Kronologi Penundaan Rekening

Rekening atas nama Supriyono mulai berhenti bertransaksi pada Jumat (21/8/2026), bersamaan dengan kedatangan 11 warga Pati di Jakarta. Dana Rp 80 juta di dalamnya berasal dari donasi masyarakat untuk mendukung Demo 27 Agustus, yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.

Sambil menunggu rekening pulih, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membagikan nomor rekening alternatif lewat akun Facebook resmi mereka. Langkah ini bertujuan agar penggalangan dana dari warga tetap berjalan lancar.

Aksi Tetap Berlanjut di Tengah Kendala

Koordinator AMPB Teguh Istianto mengaku insiden ini cukup mengganggu persiapan aksi yang sudah mereka susun. Meski begitu, mereka tetap melanjutkan rencana turun ke jalan tanpa mengubah jadwal.

“Sangat mengganggu. Tolong carikan keadilan supaya kami tetap bisa memakai rekening itu,” kata Teguh.

Teguh menyebutkan bahwa gelombang massa dari Pati mulai berdatangan ke Jakarta pada 26 Agustus. Sementara itu, warga Pati yang lebih dulu tiba kini menempati sejumlah rumah aman sambil menunggu hari aksi.

Dalam aksi ini, warga Pati membawa dua tuntutan utama, yakni percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor. Selain warga Pati, sejumlah kelompok masyarakat lain turut menyerukan dukungan dan berencana bergabung dalam aksi Demo 27 Agustus.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi