Suyudi Ario Seto: Kapolri Gencarkan Operasi Narkoba di 6 Wilayah, Ratusan Orang Diamankan
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 37
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Ratusan orang kini terjaring dalam operasi narkoba serentak di berbagai daerah. Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto memerintahkan pemberantasan peredaran narkoba berjalan lebih masif di Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, serta sejumlah wilayah di Sulawesi dan Kalimantan. Ia menyampaikan rinciannya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 13 Oktober 2026. Menurutnya, negara tidak boleh kalah dari bandar narkoba.
Pernyataan Suyudi Ario Seto: Negara Tak Boleh Kalah
Suyudi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah masif dan berkelanjutan. Ia ingin membersihkan Indonesia dari peredaran narkoba yang menurutnya kian merajalela, sehingga Polri harus bertindak lebih besar. Selain itu, ia menyebut upaya ini sebagai bagian dari komitmen Polri melindungi masyarakat.
Polri tidak bergerak sendiri. Menurut Suyudi, kepolisian bekerja sama dengan BNN, TNI, pemerintah daerah, dan unsur terkait untuk mengintensifkan operasi di kawasan yang diduga menjadi sarang narkoba.
Hasil Operasi di Jakarta Barat
Jakarta menjadi titik pertama. Pada Jumat, 9 Oktober, operasi gabungan menyasar Kampung Ambon di Cengkareng dan Kampung Boncos. Petugas mengamankan 24 orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika serta peralatan yang diduga dipakai untuk penyalahgunaan narkoba.
Perlu dicatat, “Kampung Ambon” adalah nama lokasi, bukan label untuk seluruh warganya. Polisi menyasar jaringan peredaran, dan status 24 orang itu masih dalam pemeriksaan.
Operasi di Sumatera Utara dan Riau
Dari Jakarta, operasi berlanjut ke Sumatera. Di Sumatera Utara, polisi menggerebek sekitar sembilan titik yang diduga menjadi lokasi peredaran. Hasilnya, petugas mengamankan 36 orang dan menyita sekitar 102 gram sabu beserta barang bukti lain.
Sementara itu, di Riau, polisi menggelar operasi di sebuah tempat hiburan malam. Petugas mengamankan 68 orang, dan 63 di antaranya positif mengonsumsi zat narkotika berdasarkan tes urine. Angka ini menunjukkan sebagian besar yang diamankan di lokasi itu berstatus pengguna, bukan bandar.
Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya
Penggerebekan juga berlangsung di empat kota lain. Di Makassar, Palu, Palembang, dan Palangka Raya, petugas menangkap ratusan orang. Salah satu yang paling besar terjadi di kawasan Borta, Kecamatan Tallo, Makassar. Di sana polisi mengamankan 104 orang, termasuk tiga orang yang diduga bandar. Suyudi tidak merinci angka tiap kota lainnya dalam keterangannya.
Pengguna Direhabilitasi, Bandar Diproses Hukum
Polri membedakan penanganan. Pengguna yang memenuhi ketentuan diarahkan menjalani rehabilitasi, sedangkan bandar dan pengedar diproses sesuai hukum yang berlaku. Dengan demikian, jumlah orang yang diamankan tidak sama dengan jumlah tersangka bandar.
Polisi Bersama Masyarakat dan Langkah Selanjutnya
Suyudi menyebut operasi ini sejalan dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat. Menurutnya, warga berperan membantu mencegah peredaran narkoba dan menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat transaksi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan tidak bisa berjalan sendiri dan membutuhkan kerja sama seluruh pihak agar ruang gerak bandar makin sempit.
Ke depan, Polri akan memperkuat koordinasi lintas lembaga dan menelusuri jaringan pemasok serta pihak yang berada di balik peredaran. Strateginya mencakup penegakan hukum, pencegahan, rehabilitasi, dan keterlibatan masyarakat.
- Penulis: Firmansyah
