aturan lalu lintas Jakarta
Ganjil-Genap Jakarta Berlaku 22–26 Juni 2026: 28 Gerbang Tol Kena Aturan, Denda Rp500.000
- calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
- visibility 1.086
- 0Komentar
Kebaruan.com Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengaktifkan kebijakan ganjil-genap mulai Senin, 22 Juni hingga Jumat, 26 Juni 2026. Aturan ini menyasar kendaraan roda empat atau lebih yang melintas di sejumlah ruas jalan protokol dan — yang sering luput dari perhatian — 28 titik akses gerbang tol di Ibu Kota. Kalau kamu biasa masuk tol pagi-pagi […]
