menikah saat ihram
Menikah di Mekah Hukum, Syarat, dan Cara Mencatatkannya
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 5
- 0Komentar
Kebaruan. Menikah di Mekah boleh, dengan satu syarat utama: kedua mempelai, wali, dan yang menikahkan tidak sedang berihram. Mayoritas ulama melarang akad nikah selama ihram, dan akad yang terjadi saat itu dianggap tidak sah. Jadi, siapa pun yang ingin menikah di Tanah Suci harus menunggu sampai tahallul, atau melakukannya di luar rangkaian ibadah. Menikah di […]
