Tokopedia
Shopee dan Tokopedia Kompak Kembalikan Dana Penjual Usai PPh Pasal 22 Ditunda
- calendar_month Senin, 10 Agt 2026
- visibility 123
- 0Komentar
Kebaruan.com Kabar baik datang untuk para pedagang online. Kementerian Keuangan resmi menunda pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen hingga 31 Oktober 2026. Shopee dan Tokopedia langsung merespons cepat dengan mengembalikan dana yang sempat dipotong dari penjual selama periode 1-5 Agustus. Empat Marketplace, Baru Dua yang Punya Kepastian Jadwal Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya menunjuk […]
