Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Shopee dan Tokopedia Kompak Kembalikan Dana Penjual Usai PPh Pasal 22 Ditunda

Shopee dan Tokopedia Kompak Kembalikan Dana Penjual Usai PPh Pasal 22 Ditunda

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Kabar baik datang untuk para pedagang online. Kementerian Keuangan resmi menunda pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen hingga 31 Oktober 2026. Shopee dan Tokopedia langsung merespons cepat dengan mengembalikan dana yang sempat dipotong dari penjual selama periode 1-5 Agustus.

Empat Marketplace, Baru Dua yang Punya Kepastian Jadwal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebelumnya menunjuk empat marketplace sebagai pemungut pajak: Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Sayangnya, baru Shopee dan Tokopedia yang sudah menetapkan jangka waktu pasti untuk proses restitusi. Lazada dan Blibli masih menyiapkan mekanismenya masing-masing.

Shopee: Pengembalian Bertahap Sampai Akhir September

Shopee menghentikan pemungutan PPh Pasal 22 sejak Kamis (6/8) pukul 00.00 WIB. Platform berlogo oranye ini akan mengembalikan pungutan pajak tersebut secara bertahap, dimulai 14 Agustus dan berakhir 30 September 2026.

Shopee mengingatkan bahwa waktu pengembalian bisa berbeda-beda untuk tiap akun. Perbedaan ini bergantung pada jangka waktu proses pengembalian barang dan dana masing-masing transaksi.

Untuk memantau statusnya, penjual bisa mengecek dana pengembalian lewat Seller Centre, tepatnya di menu Saldo Saya, lalu pilih tipe transaksi Penyesuaian. Alternatif lain, pedagang bisa membuka aplikasi Seller Centre Shopee, masuk ke menu Saya, lanjut ke Saldo Penjual, dan cek bagian Transaksi.

“Seluruh proses ini akan berjalan dari sistem Kami, sehingga Penjual tidak perlu melakukan tindakan apa pun. Kami berkomitmen untuk terus mematuhi seluruh peraturan pemerintah yang berlaku,” jelas Manajemen Shopee dalam situs resminya.

Tokopedia: Batas Waktu Paling Lambat 30 September

Tokopedia menghentikan pemotongan pajak kepada penjual mulai Kamis (6/8) pukul 17.00 WIB. Perusahaan berlogo hijau ini berkomitmen mengembalikan pajak yang terlanjur terpungut paling lambat 30 September 2026.

“Untuk setiap jumlah yang sebelumnya telah dipotong dari transaksi Anda, dana tersebut diperkirakan akan dikembalikan ke akun penjual Anda paling lambat pada 30 September 2026,” tulis Manajemen Tokopedia dikutip dari laman resminya, Minggu (9/8).

Sama seperti Shopee, waktu pengembalian dana di Tokopedia juga bisa bervariasi. Faktor penentunya adalah proses penyesuaian sistem dan kapan dana tersebut tercatat di akun pedagang. Penjual tidak perlu mengajukan apa pun, sebab sistem akan memproses pengembalian secara otomatis. Kamu bisa mengecek status pengembalian langsung lewat akun atau riwayat transaksi masing-masing.

“Platform tetap berkomitmen penuh untuk mematuhi peraturan pemerintah dan akan terus menerapkan arahan lebih lanjut dari otoritas terkait,” lanjutnya.

Blibli: Masih Menunggu Arahan Resmi DJP

Berbeda dari dua kompetitornya, Blibli memang sudah menghentikan pemungutan PPh Pasal 22 sejak Kamis (6/8) pukul 00.00 WIB. Namun soal mekanisme pengembalian dana, Blibli mengaku masih menunggu ketentuan resmi dari DJP.

“Bagi seller yang sebelumnya sudah dipungut PPh Pasal 22, Blibli masih menunggu ketentuan resmi dari DJP terkait mekanisme pengembalian/restitusi pajak. Sementara itu, proses perbaikan dan adjustment untuk seller yang terdampak ketidaksesuaian pemungutan akibat kendala sistem Blibli tetap akan diproses paling lambat akhir Agustus 2026,” tulis Blibli dalam laman resminya.

Bagi kamu yang berjualan di salah satu dari empat marketplace ini, ada baiknya rutin cek notifikasi penjual. Cek juga riwayat saldo secara berkala dalam beberapa minggu ke depan. Setiap platform punya jadwal dan mekanisme berbeda. Memantau langsung dari akun masing-masing tetap jadi cara paling akurat untuk memastikan dana kamu benar-benar kembali sesuai jadwal.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan C3

    Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan C3

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Aparat penegak hukum bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terhadap peningkatan intensitas gangguan keamanan di wilayah ibu kota. Jajaran Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak pidana jalanan yang mengancam keselamatan warga sipil. Sepanjang periode 1 hingga 22 Mei 2026, korps bhayangkara sukses mengungkap 127 laporan polisi terkait sindikat kriminalitas. Langkah taktis ini […]

  • Rumah Over Kredit

    Tips Aman Membeli Rumah Over Kredit Lewat Bank Agar Tidak Tertipu

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Membeli rumah over kredit sering menjadi alternatif menarik bagi banyak orang yang mencari hunian dengan harga lebih terjangkau. Namun, Anda harus memahami bahwa transaksi rumah over kredit memiliki risiko hukum jika hanya dilakukan di bawah tangan. Sangat disarankan bagi calon pembeli untuk memproses rumah over kredit secara resmi melalui pihak bank yang bersangkutan. Dengan […]

  • Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Momentum Umat Islam Meneladani Akhlak Rasulullah

    Maulid Nabi Muhammad SAW 2026: Momentum Umat Islam Meneladani Akhlak Rasulullah

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026, bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah. Kalender Hijriah Kementerian Agama menetapkan tanggal ini sebagai acuan resmi. Pemerintah juga menjadikan hari ini sebagai libur nasional. Karena itu, masyarakat punya waktu lebih untuk mengikuti berbagai kegiatan keagamaan bersama keluarga dan tetangga. Bagi umat […]

  • Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Daftar Lengkap di Daerah Anda

    Update Harga BBM Pertamina Hari Ini: Cek Daftar Lengkap di Daerah Anda

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Kebaruan.com mengetahui harga BBM menjadi kebutuhan penting bagi masyarakat guna mengatur pengeluaran operasional kendaraan setiap hari. Per hari ini, Kamis 18 Juni 2026, PT Pertamina Patra Niaga tidak melakukan perubahan tarif baru setelah penyesuaian yang berlangsung sejak 10 Juni lalu. Dengan kata lain, Harga BBM di seluruh jaringan SPBU Pertamina masih stabil dan konsisten seperti beberapa […]

  • Jadwal Cair Bantuan Sosial PKH, BPNT, dan BSU Juli-Agustus 2026, Simak Cara Ceknya

    Jadwal Cair Bantuan Sosial PKH, BPNT, dan BSU Juli-Agustus 2026, Simak Cara Ceknya

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Tiga bantuan sosial andalan pemerintah kembali jadi sorotan masyarakat menjelang pergantian bulan Agustus 2026. PKH dan BPNT sudah memasuki masa pencairan Tahap 3, sementara nasib BSU masih menggantung tanpa kepastian jadwal. Jadwal Cair PKH dan BPNT Tahap 3 Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memulai penyaluran PKH dan BPNT Tahap 3 sejak 20 Juli 2026. Tahap […]

  • Kopdes Merah Putih Serap 18.000 Pekerja, Prabowo Genjot Sektor Formal Desa

    Kopdes Merah Putih Serap 18.000 Pekerja, Prabowo Genjot Sektor Formal Desa

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pemerintah pusat terus memprioritaskan penguatan ekonomi sektor rupa domestik melalui jalur pemberdayaan masyarakat pedesaan. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kehadiran lembaga ekonomi mikro seperti Kopdes Merah Putih sukses membawa dampak positif bagi pengurangan angka pengangguran. Dalam pidato resminya mengenai kebijakan fiskal 2027 di Gedung DPR RI pada Rabu (20/5/2026), kepala negara memaparkan pencapaian masif […]

expand_less