Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Tarif Pajak UMKM Terbaru: 0,5% Berlaku untuk Siapa dan Berapa Lama?

Tarif Pajak UMKM Terbaru: 0,5% Berlaku untuk Siapa dan Berapa Lama?

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 166
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Banyak pelaku usaha kecil masih bingung soal pajak. Wajar, karena aturannya terus berkembang. Tapi justru di sinilah pentingnya kamu memahami tarif pajak UMKM terbaru — agar tidak salah hitung dan tidak kena sanksi yang tidak perlu.

Tarif PPh Final UMKM 0,5% sesuai PP 55/2022, lengkap dengan contoh perhitungannya.

Tidak Semua Usaha Masuk Kategori UMKM

Sebelum bicara tarif, penting untuk tahu dulu apakah usaha kamu memang tergolong UMKM. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008, penggolongan UMKM mengacu pada jumlah aset dan total omzet penjualan per tahun.

Kategori ini penting karena langsung memengaruhi kewajiban pajaknya. UMKM dan non-UMKM punya skema perpajakan yang berbeda.

Tarif PPh Final UMKM: 0,5% dari Omzet Bruto

Sesuai PP No. 23/2018 yang kemudian digantikan PP No. 55/2022, UMKM dengan omzet bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun berhak menggunakan tarif PPh Final sebesar 0,5% dari penghasilan bruto.

Tapi ada batasnya. Tarif ini tidak berlaku selamanya. Masa penggunaannya tergantung bentuk usaha:

  • WP Orang Pribadi → maksimal 7 tahun
  • Koperasi, CV, atau Firma → maksimal 4 tahun
  • Perseroan Terbatas (PT) → maksimal 3 tahun

Setelah masa itu habis, kamu wajib beralih ke tarif normal PPh Pasal 17 atau menggunakan metode NPPN.

Contoh Kasus Nyata

Kasus 1 — WP Pribadi:

Tuan A mendirikan usaha pada 2018 dengan omzet Rp3,5 miliar per tahun. Sebagai WP Pribadi, ia bisa menikmati tarif 0,5% hingga 2024. Mulai 2025, ia wajib beralih ke tarif Pasal 17.

Kasus 2 — CV:

CV BBB berdiri tahun 2024 dengan omzet Rp4,8 miliar. Karena berbentuk CV, tarif 0,5% hanya berlaku sampai 2028. Tahun 2029, CV ini harus menggunakan tarif normal.

Kasus 3 — PT:

PT AAA didirikan 2023 dengan omzet yang sama. Karena berbentuk PT, masa berlaku tarif finalnya hanya 3 tahun — artinya berakhir di 2026. Tahun 2027 sudah harus memakai tarif PPh Badan normal.

Cara Menghitung PPh Final UMKM

Rumusnya sederhana:

PPh Final = 0,5% × Peredaran Bruto

Contoh: Tuan B punya usaha katering dengan omzet Rp40 juta per bulan, sehingga total setahun Rp480 juta.

PPh Final = 0,5% × Rp480.000.000 = Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan

Namun berdasarkan UU HPP, omzet hingga Rp500 juta per tahun bebas PPh Final. Artinya Tuan B tidak perlu membayar pajak tersebut.

Pajak apa saja yang wajib dibayar UMKM?

Selain PPh Final, ada beberapa pajak lain yang perlu kamu perhatikan:

Pajak Bulanan (Pajak Masa):

PPh 21 untuk usaha yang punya karyawan, PPh 23 untuk transaksi jasa domestik, PPh 26 untuk transaksi jasa lintas negara, dan PPN bagi yang sudah berstatus PKP.

Pajak Tahunan:

PPh Badan — dibayar sekali setahun atau melalui angsuran PPh Pasal 25 setiap bulan.

Kapan dan bagaimana cara membayarnya?

PPh Final UMKM 0,5% disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya menggunakan Kode Akun Pajak 411128 dan Kode Jenis Setoran (KJS) 420.

Untuk pelaporan, SPT Masa PPh wajib disampaikan paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir. Kalau kamu tidak punya peredaran usaha di bulan tertentu, tidak perlu melaporkan SPT Masa PPh untuk bulan itu.

Kenapa skema ini menguntungkan UMKM?

Skema PPh Final 0,5% memang dirancang agar pelaku usaha kecil bisa memenuhi kewajiban pajak tanpa pusing dengan administrasi yang rumit. Beberapa keunggulannya:

Pertama, administrasi lebih ringkas — tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mengurus penggunaan tarif ini. Kedua, ada kepastian hukum yang jelas soal kapan harus beralih ke tarif normal. Ketiga, tarif final ini bersifat opsional — kamu cukup mengirim surat pemberitahuan ke KPP terdaftar untuk mulai menggunakannya.

Kesimpulan

Tarif PPh Final Pajak UMKM sebesar 0,5% berlaku terbatas sesuai bentuk usaha — 7 tahun untuk WP Pribadi, 4 tahun untuk CV/Firma/Koperasi, dan 3 tahun untuk PT. Setelah masa itu habis, wajib beralih ke tarif normal.

Pahami batas waktu ini sejak awal. Dengan begitu, kamu bisa merencanakan keuangan usaha lebih matang dan tidak kaget saat tarif pajakmu berubah.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Irak vs Norwegia

    Hasil Irak vs Norwegia di Piala Dunia 2026: Erling Haaland Mengamuk, Norwegia Menang Telak

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Irak vs Norwegia menyajikan pertandingan pembuka yang cukup sengit dalam Grup I Piala Dunia 2026. Laga yang berlangsung di Boston Stadium, Massachusetts, pada Rabu (17/6/2026) pagi WIB tersebut berakhir dengan keunggulan telak 4-1 untuk Norwegia. Erling Haaland tampil sebagai bintang utama dengan mencatatkan dua gol krusial pada paruh pertama. Kemenangan ini sekaligus menempatkan tim […]

  • Harga minyak (3)

    Harga Minyak RI Tembus US$106 per Barel: Rupiah Melemah, APBN 2026 Kena Imbas

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 399
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) terus menunjukkan tren kenaikan sepanjang 2026. Di tengah ketidakpastian geopolitik global dan memanasnya konflik di Timur Tengah, harga minyak nasional kini bergerak jauh di atas asumsi yang ditetapkan pemerintah dalam APBN 2026. Pada saat yang sama, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat turut […]

  • Gibran rakabuming evaluasi mbg batang

    Gibran Rakabuming ke Batang, Minta Evaluasi Menyeluruh Program MBG

    • calendar_month Senin, 28 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Kebaruan. Gibran Rakabuming mendesak evaluasi menyeluruh program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah keracunan massal di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Wakil Presiden itu terbang langsung ke Batang pada Senin (28/9/2026) untuk melihat kondisi korban. Dinas Kesehatan Batang mencatat 674 kasus per Senin pukul 07.00 WIB. Sebanyak 34 pasien masih menjalani rawat inap. Apa yang […]

  • Terikat Janji (2)

    Sinopsis Terikat Janji Episode 37: Dinner Romantis Sena dan Davina Berujung Teror Rahasia

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Antusiasme penonton terhadap alur cerita Terikat Janji Episode 37 semakin memuncak seiring kembalinya Arya Saloka ke layar kaca. Setelah vakum selama tiga tahun, akting Arya sebagai sosok Sena benar-benar memukau para penggemar setianya di RCTI. Dalam tayangan Terikat Janji Episode 37 malam ini, penonton akan menyaksikan momen manis antara Sena dan Davina yang diperankan […]

  • konsumsi kopi

    Studi Terbaru: Waktu Terbaik Konsumsi Kopi yang Ampuh Turunkan Risiko Kematian Dini

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Bagi sebagian besar masyarakat modern, secangkir kafein adalah ritual wajib sebelum memulai aktivitas. Namun, sebuah studi klinis yang rilis dalam European Heart Journal mengungkapkan fakta medis yang sangat mahal harganya. Mengatur waktu konsumsi kopi secara tepat pada pagi hari terbukti secara ilmiah mampu menurunkan risiko kematian akibat gangguan kardiovaskular secara signifikan. Riset observasional ini […]

  • Banda Neira

    Panduan Lengkap Wisata ke Banda Neira 2026: Rute Pesawat, Kapal Laut, dan Estimasi Biaya Terbaru

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banda Neira selalu menempati kasta tertinggi dalam daftar impian para petualang yang mendambakan kombinasi sejarah dunia dan pesona bawah laut yang spektakuler. Terletak di Kepulauan Banda, Maluku, gugusan pulau ini menyimpan jejak sejarah rempah-rempah berharga yang pernah mengubah peta geopolitik global. Memasuki pertengahan tahun 2026, Dinas Pariwisata setempat mencatat peningkatan kunjungan wisatawan domestik yang […]

expand_less