Habiburokhman Sebut Era Prabowo Lebih Demokratis dari Sebelumnya
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Habiburokhman menyampaikan penilaiannya soal corak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat Komisi III DPR bersama sejumlah advokat, Senin (7/9/2026). Ketua Komisi III DPR itu menyebut, pemerintahan saat ini jauh lebih demokratis dibanding era sebelumnya.
Pemerintahan Prabowo Dinilai Minim Politisasi Hukum
Menurut Habiburokhman, gejala menjadikan hukum sebagai alat kekuasaan kini jauh lebih ringan ketimbang periode pemerintahan sebelumnya. Ia menyampaikan penilaian ini dalam rapat yang membahas RUU Perampasan Aset di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
“Sekarang jauh lebih demokratis,” ujar Habiburokhman saat memberikan pandangannya di hadapan peserta rapat. Pernyataan ini muncul ketika ia membandingkan corak kepemimpinan Prabowo dengan pemerintahan periode sebelumnya secara umum.
Pengalaman Pahit Sebagai Oposisi
Lebih jauh, Habiburokhman membagikan pengalaman pribadinya saat masih berada di kubu oposisi sebelum bergabung ke pemerintahan. Ia mengaku pernah merasakan langsung betapa menyakitkannya melihat kekuasaan memanfaatkan hukum sebagai alat politik.
Pengalaman itulah yang menurutnya menjadi dasar kekhawatirannya terhadap masa depan RUU Perampasan Aset. Ia khawatir undang-undang ini bisa disalahgunakan pihak berkuasa di masa mendatang, sama seperti yang pernah ia rasakan ketika berada di posisi berseberangan dengan pemerintah.
Kekhawatiran soal penyalahgunaan RUU Perampasan Aset
Habiburokhman menegaskan, DPR terus memikirkan cara agar RUU Perampasan Aset tidak berubah menjadi alat abuse of power di kemudian hari. Menurutnya, para pembuat kebijakan harus membayangkan diri berada di posisi rakyat biasa, bukan sebagai pemegang kekuasaan.
Ia menekankan pentingnya perspektif ini agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar berpihak pada keadilan, bukan sekadar kepentingan penguasa saat ini. Sudut pandang inilah yang ia harap terus dipegang teguh sepanjang pembahasan RUU berlangsung di DPR.
Konteks Rapat bersama Advokat
Rapat ini sendiri digelar Komisi III DPR sebagai bagian dari proses pembahasan RUU Perampasan Aset bersama para pakar hukum dan advokat. Sejumlah organisasi profesi hukum turut memberikan masukan agar RUU tersebut tidak menabrak prinsip due process of law.
Pernyataan Habiburokhman soal demokrasi era Prabowo pun menambah dinamika diskusi dalam rapat tersebut, di tengah pembahasan substansi RUU yang masih terus bergulir hingga kini.
- Penulis: Firmansyah
