Kebaruan.com Mahfud MD secara terbuka menyampaikan keraguan mendalam mengenai komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan di tubuh Polri. Mantan Menko Polhukam ini menilai pemerintah tidak menunjukkan langkah nyata dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Ia menduga ketidakmampuan ini bukan sekadar karena keengganan, melainkan adanya rasa takut dalam menghadapi tantangan di depan mata. Ketegasan sikap ini ia ungkapkan saat menjadi narasumber dalam tayangan YouTube Gaspol Kompas.com, Selasa (16/6/2026).
Upaya Memberikan Solusi Konkret
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi ini sejatinya sempat terjun langsung untuk menyusun konsep perubahan bagi Korps Bhayangkara. Ia menerima ajakan pemerintah pada September 2025 dengan harapan bisa memberikan solusi konkret. Mahfud MD ingin membuktikan bahwa kritiknya selama ini bukan sekadar retorika belaka. Ia berusaha menyediakan kerangka kerja yang solid agar institusi kepolisian bisa menjadi lebih baik dan lebih transparan. Namun, harapan tersebut perlahan memudar seiring berjalannya waktu yang tidak pasti.
Proses yang Berbelit dan Lamban
Ia menceritakan bahwa proses pembentukan tim reformasi tersebut memakan waktu yang sangat panjang. Setelah dihubungi awal September 2025, kabar pembentukan komisi sempat menghilang tanpa kepastian. Desakan dari publik kemudian memaksa pemerintah untuk meresmikan komisi tersebut pada bulan November 2025. Meski komisi telah resmi bekerja dan menyusun draf reformasi, pemerintah dinilai tidak memberikan tindak lanjut yang memadai. Ia sempat diminta melapor setelah tiga bulan, namun setelah draf selesai, Mahfud MD melihat nihilnya pergerakan dari pihak pengambil kebijakan.
Ketiadaan Tindak Lanjut dari Pemerintah
Ketidakaktifan pemerintah dalam menggerakkan agenda besar ini membuat mantan Menko Polhukam tersebut merasa kecewa. Ia mengamati bahwa gejala stagnasi tampak sangat jelas sejak tim menyelesaikan tugas penyusunan konsep. Pemerintah seolah membiarkan draf reformasi yang telah dirancang dengan susah payah itu berakhir di atas kertas. Padahal, kebutuhan masyarakat akan Polri yang profesional dan bersih merupakan mandat yang sangat mendesak. Sikap pemerintah ini menimbulkan tanda tanya besar bagi banyak pihak mengenai arah perbaikan institusi kepolisian di Indonesia. Harapan untuk melihat transformasi besar bagi Polri kini kembali menyisakan tanya besar bagi publik tanah air.
Menurut Anda, apakah sikap pemerintah yang dianggap ragu dalam mereformasi Polri mencerminkan adanya hambatan politik yang besar di balik layar kebijakan nasional kita saat ini?
