Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Tarif Pajak UMKM Terbaru: 0,5% Berlaku untuk Siapa dan Berapa Lama?

Tarif Pajak UMKM Terbaru: 0,5% Berlaku untuk Siapa dan Berapa Lama?

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
  • visibility 132
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Banyak pelaku usaha kecil masih bingung soal pajak. Wajar, karena aturannya terus berkembang. Tapi justru di sinilah pentingnya kamu memahami tarif pajak UMKM terbaru — agar tidak salah hitung dan tidak kena sanksi yang tidak perlu.

Tarif PPh Final UMKM 0,5% sesuai PP 55/2022, lengkap dengan contoh perhitungannya.

Tidak Semua Usaha Masuk Kategori UMKM

Sebelum bicara tarif, penting untuk tahu dulu apakah usaha kamu memang tergolong UMKM. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2008, penggolongan UMKM mengacu pada jumlah aset dan total omzet penjualan per tahun.

Kategori ini penting karena langsung memengaruhi kewajiban pajaknya. UMKM dan non-UMKM punya skema perpajakan yang berbeda.

Tarif PPh Final UMKM: 0,5% dari Omzet Bruto

Sesuai PP No. 23/2018 yang kemudian digantikan PP No. 55/2022, UMKM dengan omzet bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun berhak menggunakan tarif PPh Final sebesar 0,5% dari penghasilan bruto.

Tapi ada batasnya. Tarif ini tidak berlaku selamanya. Masa penggunaannya tergantung bentuk usaha:

  • WP Orang Pribadi → maksimal 7 tahun
  • Koperasi, CV, atau Firma → maksimal 4 tahun
  • Perseroan Terbatas (PT) → maksimal 3 tahun

Setelah masa itu habis, kamu wajib beralih ke tarif normal PPh Pasal 17 atau menggunakan metode NPPN.

Contoh Kasus Nyata

Kasus 1 — WP Pribadi:

Tuan A mendirikan usaha pada 2018 dengan omzet Rp3,5 miliar per tahun. Sebagai WP Pribadi, ia bisa menikmati tarif 0,5% hingga 2024. Mulai 2025, ia wajib beralih ke tarif Pasal 17.

Kasus 2 — CV:

CV BBB berdiri tahun 2024 dengan omzet Rp4,8 miliar. Karena berbentuk CV, tarif 0,5% hanya berlaku sampai 2028. Tahun 2029, CV ini harus menggunakan tarif normal.

Kasus 3 — PT:

PT AAA didirikan 2023 dengan omzet yang sama. Karena berbentuk PT, masa berlaku tarif finalnya hanya 3 tahun — artinya berakhir di 2026. Tahun 2027 sudah harus memakai tarif PPh Badan normal.

Cara Menghitung PPh Final UMKM

Rumusnya sederhana:

PPh Final = 0,5% × Peredaran Bruto

Contoh: Tuan B punya usaha katering dengan omzet Rp40 juta per bulan, sehingga total setahun Rp480 juta.

PPh Final = 0,5% × Rp480.000.000 = Rp2.400.000 per tahun atau Rp200.000 per bulan

Namun berdasarkan UU HPP, omzet hingga Rp500 juta per tahun bebas PPh Final. Artinya Tuan B tidak perlu membayar pajak tersebut.

Pajak apa saja yang wajib dibayar UMKM?

Selain PPh Final, ada beberapa pajak lain yang perlu kamu perhatikan:

Pajak Bulanan (Pajak Masa):

PPh 21 untuk usaha yang punya karyawan, PPh 23 untuk transaksi jasa domestik, PPh 26 untuk transaksi jasa lintas negara, dan PPN bagi yang sudah berstatus PKP.

Pajak Tahunan:

PPh Badan — dibayar sekali setahun atau melalui angsuran PPh Pasal 25 setiap bulan.

Kapan dan bagaimana cara membayarnya?

PPh Final UMKM 0,5% disetor paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya menggunakan Kode Akun Pajak 411128 dan Kode Jenis Setoran (KJS) 420.

Untuk pelaporan, SPT Masa PPh wajib disampaikan paling lambat 20 hari setelah masa pajak berakhir. Kalau kamu tidak punya peredaran usaha di bulan tertentu, tidak perlu melaporkan SPT Masa PPh untuk bulan itu.

Kenapa skema ini menguntungkan UMKM?

Skema PPh Final 0,5% memang dirancang agar pelaku usaha kecil bisa memenuhi kewajiban pajak tanpa pusing dengan administrasi yang rumit. Beberapa keunggulannya:

Pertama, administrasi lebih ringkas — tidak perlu datang ke kantor pajak untuk mengurus penggunaan tarif ini. Kedua, ada kepastian hukum yang jelas soal kapan harus beralih ke tarif normal. Ketiga, tarif final ini bersifat opsional — kamu cukup mengirim surat pemberitahuan ke KPP terdaftar untuk mulai menggunakannya.

Kesimpulan

Tarif PPh Final Pajak UMKM sebesar 0,5% berlaku terbatas sesuai bentuk usaha — 7 tahun untuk WP Pribadi, 4 tahun untuk CV/Firma/Koperasi, dan 3 tahun untuk PT. Setelah masa itu habis, wajib beralih ke tarif normal.

Pahami batas waktu ini sejak awal. Dengan begitu, kamu bisa merencanakan keuangan usaha lebih matang dan tidak kaget saat tarif pajakmu berubah.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Bisa Lewat HP Tanpa Antre

    Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026, Bisa Lewat HP Tanpa Antre

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Cara mencairkan JHT sebenarnya cukup sederhana. Peserta hanya perlu melengkapi dokumen dan memastikan statusnya sesuai ketentuan. Setelah itu, dana Jaminan Hari Tua bisa cair dalam hitungan hari, bahkan tanpa harus datang ke kantor cabang. Banyak orang mengira JHT baru bisa dicairkan saat pensiun. Faktanya, aturannya jauh lebih fleksibel. Pekerja yang resign, kena PHK, atau […]

  • Registrasi SIM Card Wajib Scan Wajah Nomer Baru Mulai Juli 2026

    Registrasi SIM Card Wajib Scan Wajah Nomer Baru Mulai Juli 2026

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi memperkenalkan standar keamanan baru untuk melindungi privasi warga di ruang siber. Terhitung mulai tanggal 1 Juli 2026, setiap individu yang melakukan aktivasi kartu perdana wajib mengikuti prosedur Scan Wajah Nomer Baru melalui teknologi pemindaian biometrik. Langkah revolusioner ini bertujuan untuk meminimalisir praktik penipuan serta penyalahgunaan […]

  • Cara Daftar Online KTP, KK, Pindah Domisili & Akte di Disdukcapil Tangsel 2026

    Cara Daftar Online KTP, KK, Pindah Domisili & Akte di Disdukcapil Tangsel 2026

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Ngurus dokumen kependudukan dulu identik dengan antre dari subuh, bawa map plastik, terus pulang dengan tangan kosong karena berkas kurang satu lembar. Sekarang Disdukcapil Kota Tangerang Selatan sudah pindah ke sistem online, dan alurnya sebenarnya cukup sederhana asal tahu urutannya dari awal. Berikut panduan lengkapnya, langsung dari selebaran resmi Kecamatan Pondok Aren. Buka Website Resminya […]

  • MotoGP Mandalika 2026 Digelar Oktober, MGPA Mulai Matangkan Lintasan dan Fasilitas

    MotoGP Mandalika 2026 Digelar Oktober, MGPA Mulai Matangkan Lintasan dan Fasilitas

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 141
    • 0Komentar

    LOMBOK – Pertamina Grand Prix of Indonesia atau MotoGP Mandalika 2026 akan kembali digelar di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 9–11 Oktober 2026. Jadwal tersebut telah tercantum dalam kalender resmi MotoGP 2026. Seri Indonesia dijadwalkan menjadi putaran ke-17 dari rangkaian kejuaraan dunia MotoGP musim ini. Menjelang penyelenggaraan ajang balap motor dunia tersebut, […]

  • 10 Aplikasi Edit Wajah Terbaik 2026, Bikin Foto Makin Kece dalam Sekejap

    10 Aplikasi Edit Wajah Terbaik 2026, Bikin Foto Makin Kece dalam Sekejap

    • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Kebaruan. Aplikasi edit wajah kini jadi kebutuhan wajib bagi siapa saja yang aktif di media sosial, mulai dari konten kreator, selebgram, sampai pengguna kasual yang sekadar ingin tampil maksimal di feed Instagram. Teknologi AI yang makin canggih bikin proses editing wajah terasa instan, tanpa perlu keahlian desain grafis sekalipun. Banyaknya pilihan aplikasi di Play Store […]

  • Susunan Pemain Kopi Kekinian Favorit Gen Z, Siapa Saja yang Masuk Line-up?

    Susunan Pemain Kopi Kekinian Favorit Gen Z, Siapa Saja yang Masuk Line-up?

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Coba tengok linimasa TikTok atau Instagram kamu sebentar. Hampir pasti ada satu-dua gelas kopi kekinian nyempil di antara video-video FYP. Fenomena ini bahkan sampai dikemas jadi “starting line-up” ala sepak bola, lengkap dengan posisi kiper sampai penyerang, tapi isinya brand-brand kopi yang lagi digandrungi anak muda. Menarik juga melihat siapa saja yang “dimainkan” dalam formasi […]

expand_less