Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Kubu Febrie Adriansyah Bantah Kepemilikan 38 Aset Senilai Rp846 Miliar

Kubu Febrie Adriansyah Bantah Kepemilikan 38 Aset Senilai Rp846 Miliar

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Kasus Febrie Adriansyah kembali memanas usai kuasa hukumnya membantah tuduhan kepemilikan 38 aset tanah dan bangunan senilai Rp846 miliar. Bantahan ini muncul tepat setelah Tim 9 Kejaksaan Agung resmi melimpahkan berkas perkara dan barang bukti ke tahap penuntutan.

Febri Diansyah, kuasa hukum Febrie, mengaku timnya belum bisa mengakses keseluruhan berkas perkara yang diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum. Meski begitu, dari dokumen yang sempat ia telusuri di Kejari Jaksel, ia memastikan daftar 38 aset tersebut tidak tercantum sebagai milik kliennya.

“Tadi kami coba lihat, apakah ada daftar aset 38 aset yang disebut Rp800-an miliar itu. Dari yang kami lihat, karena kami belum lihat semuanya, daftar 38 itu tidak kami temukan,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (18/9).

Aset Sitaan Belum Tentu Milik Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Febri meminta publik tidak buru-buru mengaitkan seluruh aset sitaan dengan kliennya. Menurutnya, penyebutan “aset yang disita dalam perkara” perlu dipisahkan dari status kepemilikan, mengingat kasus ini menjerat beberapa tersangka sekaligus.

“Yang disebutkan oleh Kejaksaan adalah aset-aset yang disita tersebut ‘dalam perkara’. Nah, perkara ini kan ada beberapa orang tersangkanya,” tuturnya.

Ia pun mendesak agar setiap aset diperiksa satu per satu, mulai dari dokumen kepemilikan hingga pihak yang benar-benar menguasainya. Febri juga mengingatkan hak pihak ketiga yang dirugikan untuk mengajukan keberatan sesuai jalur hukum yang berlaku.

“Jangan sampai karena indikasi-indikasi, dugaan-dugaan, atau asumsi-asumsi, kemudian aset pihak lain justru disita dan tidak ada hubungannya,” jelasnya.

Kejanggalan Waktu Dugaan TPPU jadi Sorotan Tim Kuasa Hukum

Selain soal aset, Febri turut mempersoalkan konstruksi waktu atau tempus delicti dalam dugaan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah. Berdasarkan berkas Tim 9, dugaan pencucian uang justru tercatat terjadi sebelum peristiwa pemerasan dalam penanganan perkara PT Jiwasraya-Asabri, padahal kasus itu merupakan tindak pidana asalnya.

“Dari dua berkas perkara itu, kami menemukan sesuatu yang tidak sinkron. Tindak pidana asalnya disebut 2020 sampai 2025, tetapi TPPU-nya mundur dua tahun ke belakang,” ungkap Febri.

Ia menilai konstruksi semacam ini janggal secara logika hukum. Sebab, dugaan pencucian uang semestinya muncul setelah tindak pidana asal menghasilkan harta kekayaan, bukan sebaliknya.

Kuasa hukum lainnya, M Farizi, menambahkan satu temuan penting. Salah satu aset sitaan berupa tanah dan bangunan di kawasan Parongpong, Bandung, ternyata sudah dimiliki Febrie sejak 2013. Aset ini bahkan sudah tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jauh sebelum tempus dugaan TPPU dan pemerasan berlangsung.

“Persoalannya adalah tanah itu dibeli pada tahun 2013, jauh sebelum ada tindak pidana ini,” kata Farizi.

Latar Belakang Kasus dan Langkah Hukum Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung menetapkan eks Jampidsus ini sebagai tersangka pemerasan dan TPPU terkait temuan emas 74 kilogram serta uang tunai Rp543 miliar di rumah kawasan Sentul. Belakangan, Kejagung juga menjerat dua tersangka baru, yakni pihak swasta Nurman Herin dan pengacara Don Ritto, atas dugaan keterlibatan dalam TPPU bersama Febrie.

Ketua Tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Rudi Margono, menyebut dugaan TPPU ini dilakukan Febrie selama menjabat sebagai pejabat struktural di Kejaksaan. Sementara dugaan pemerasan berkaitan dengan penanganan perkara Jiwasraya-Asabri, yang disebut melibatkan pengusaha properti Tan Kian.

Di tengah proses hukum ini, Febrie sempat dua kali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sayangnya, Hakim Tunggal Praperadilan menolak keduanya, sehingga proses penyidikan dan penuntutan terus berjalan hingga kini.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Warna Rompi Tahanan di Indonesia Berbeda-beda? Simak Penjelasan Lengkapnya

    Mengapa Warna Rompi Tahanan di Indonesia Berbeda-beda? Simak Penjelasan Lengkapnya

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak masyarakat sering bertanya mengapa rompi tahanan yang dikenakan tersangka memiliki warna berbeda-beda saat tampil di hadapan publik. Hal ini terjadi karena Indonesia tidak mengatur warna seragam tersebut secara nasional sehingga setiap lembaga penegak hukum memiliki kebijakan internal sendiri. Penggunaan warna mencolok ini bertujuan untuk mempermudah identifikasi serta pengawasan oleh petugas di lapangan. Mengenal […]

  • RUU Perampasan Aset Dijanjikan Rampung 15 Desember, DPR Teken Komitmen

    RUU Perampasan Aset Dijanjikan Rampung 15 Desember, DPR Teken Komitmen

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kebaruan.com RUU Perampasan Aset akhirnya punya kepastian waktu. Sebelumnya, RUU ini bertahun-tahun mengambang di ruang legislasi. Hasil audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB dengan pimpinan DPR RI hari ini, Kamis (27/8), melahirkan komitmen tegas. RUU tersebut harus rampung paling lambat 15 Desember 2026. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menandatangani langsung komitmen ini. […]

  • Persib vs Arema Skor Kacamata: GBLA Membara Tapi Maung Bandung Tetap Nyaman di Puncak!

    Persib vs Arema Skor Kacamata: GBLA Membara Tapi Maung Bandung Tetap Nyaman di Puncak!

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Halo para pejuang tribun dan Bobotoh di mana pun kalian berada! Gimana perasaan kamu setelah nonton laga panas semalam? Antara Persib vs Arema pasti ada rasa gemas-gemas gimana gitu ya. Persib Bandung baru aja selesai menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Jumat (24/4/2026), dan hasilnya, kita harus rela berbagi angka […]

  • Aplikasi Investasi untuk Pemula, Ini Penjelasan Detail Masing-masing

    Aplikasi Investasi untuk Pemula, Ini Penjelasan Detail Masing-masing

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Aplikasi investasi untuk pemula kini makin mudah diakses lewat ponsel. Namun, banyaknya pilihan justru sering bikin bingung, apalagi bagi Anda yang baru mau memulai. Berikut penjelasan detail beberapa aplikasi investasi terpercaya yang cocok untuk langkah awal Anda. Catatan penting: artikel ini bersifat informatif, bukan rekomendasi atau saran finansial. Setiap instrumen investasi punya risiko masing-masing, […]

  • Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Adha 2026 Besok: Simak Posisi Hilal dan 4 Titik Pantau di Jawa Barat

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Idul Adha 2026 Besok: Simak Posisi Hilal dan 4 Titik Pantau di Jawa Barat

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Umat Muslim di seluruh penjuru Tanah Air mulai mempersiapkan diri untuk menyambut kedatangan Hari Raya Kurban yang penuh berkah. Pemerintah melalui Kementerian Agama RI mengumumkan bahwa mereka akan menggelar agenda sidang isbat Idul Adha pada Minggu, 17 Mei 2026. Pertemuan krusial ini mengambil tempat di Auditorium H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jalan M. […]

  • Gempa Magnitudo 7 NTT: Tembok Roboh di Maumere-Labuan Bajo, BMKG Survei Lokasi

    Gempa Magnitudo 7 NTT: Tembok Roboh di Maumere-Labuan Bajo, BMKG Survei Lokasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Guncangan gempa magnitudo 7 yang mengguncang Mbay, Nagekeo, benar-benar meninggalkan jejak kerusakan. Dampaknya menyebar sampai Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). BMKG mencatat laporan kerusakan masuk dari Maumere hingga Labuan Bajo. Tembok Roboh di Tiga Wilayah Terdampak Direktur Seismologi Teknik, Geofisika Potensial, dan Tanda Waktu BMKG, Teguh Rahayu, membeberkan detail kerusakan awal. Ia […]

expand_less