Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » RUU Perampasan Aset Dijanjikan Rampung 15 Desember, DPR Teken Komitmen

RUU Perampasan Aset Dijanjikan Rampung 15 Desember, DPR Teken Komitmen

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com RUU Perampasan Aset akhirnya punya kepastian waktu. Sebelumnya, RUU ini bertahun-tahun mengambang di ruang legislasi. Hasil audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB dengan pimpinan DPR RI hari ini, Kamis (27/8), melahirkan komitmen tegas. RUU tersebut harus rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menandatangani langsung komitmen ini. Ia melakukannya di hadapan perwakilan massa aksi. Tanda tangan itu bukan sekadar simbol biasa. Isinya menegaskan kesiapan pimpinan DPR menanggung konsekuensi serius, kalau target waktu tersebut tidak tercapai.

Isi Komitmen: Siap Mundur Jika Target Meleset

Dalam dokumen komitmen tersebut, pimpinan DPR menyatakan kesediaan mundur. Mereka siap meninggalkan jajaran DPP. Posisi pimpinan pun rela mereka lepas. Status sebagai anggota DPR juga masuk taruhan. Semua ini berlaku kalau RUU Perampasan Aset tidak juga rampung sesuai tenggat yang mereka janjikan.

Pernyataan setegas ini jarang terjadi dalam proses legislasi di Indonesia. Konsekuensinya langsung menyentuh jabatan politik pihak yang menandatanganinya. Langkah ini muncul sebagai respons atas desakan panjang masyarakat sipil. Mereka menilai pembahasan RUU tersebut berjalan terlalu lambat selama ini.

Banyak pihak menganggap RUU ini krusial. Alasannya jelas: regulasi ini memperkuat pemberantasan korupsi lewat mekanisme perampasan aset hasil kejahatan. Negara pun tidak perlu menunggu proses pidana rampung dulu.

Botok Bacakan Hasil Audiensi di Depan Massa

Koordinator AMPB, Supriyono yang akrab disapa Botok, membacakan langsung hasil audiensi ini. Ia melakukannya di hadapan massa yang sejak pagi menunggu di depan Gedung DPR. Ia menyampaikan poin demi poin kesepakatan secara terbuka. Seluruh massa aksi pun mendengar langsung isi komitmen yang baru saja mereka perjuangkan.

Suasana di lapangan tampak antusias begitu Botok mengumumkan hasil pertemuan tersebut. Perjuangan panjang membawa aspirasi warga Pati ke tingkat legislasi nasional akhirnya membuahkan hasil konkret. Meski begitu, publik tentu masih menanti realisasinya.

AMPB Bakal Kembali pada 15 Desember

AMPB tidak berhenti sampai di titik penandatanganan komitmen saja. Mereka menegaskan akan kembali berkumpul di depan Gedung DPR. Waktunya tepat pada 15 Desember 2026, hari yang sama dengan tenggat pengesahan RUU Perampasan Aset. AMPB bahkan berencana mendirikan posko di lokasi tersebut. Tujuannya jelas: menagih langsung realisasi janji yang sudah pimpinan DPR tandatangani.

Langkah ini menunjukkan satu hal penting. AMPB tidak sekadar puas dengan janji di atas kertas. Mereka ingin memastikan komitmen ini benar-benar terwujud, bukan sekadar pernyataan seremonial untuk meredam aksi hari ini.

Kenapa RUU Perampasan Aset Penting Buat Publik

Selama ini, banyak kalangan menganggap RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum penting. Regulasi ini bisa mempercepat pengembalian kerugian negara akibat korupsi. Mekanisme pidana konvensional butuh proses panjang untuk membuktikan kesalahan seseorang. RUU ini justru menawarkan jalan berbeda. Negara bisa merampas aset yang diduga hasil kejahatan lebih cepat, bahkan sebelum putusan pidana final keluar.

Desakan publik terhadap percepatan pengesahan RUU ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, banyak kasus korupsi besar berakhir dengan pengembalian aset yang tidak sebanding dengan kerugian negara sebenarnya. Regulasi baru ini diharapkan menutup celah tersebut. Efek jera bagi pelaku kejahatan finansial pun bisa terasa lebih nyata ke depannya.

Publik Menanti Realisasi

Komitmen yang Sufmi Dasco Ahmad tandatangani hari ini menjadi babak baru. Perjuangan panjang mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset kini masuk fase krusial. Namun, publik tentu tidak akan berhenti mengawal sampai janji ini benar-benar terealisasi pada waktunya. Rencana AMPB mendirikan posko pada 15 Desember menunjukkan sesuatu yang jelas. Pengawalan ini akan terus berlanjut, sampai regulasi yang publik nanti-nantikan ini resmi rampung disahkan.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • harga-emas-antam-11-juli-2026

    Harga Emas Antam Sabtu 11 Juli 2026 Naik Rp5.000 Jadi Rp2.655.000, Ini Datanya

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Emas Antam tidak memberikan waktu lama bagi investor untuk ragu. Harga emas batangan Antam pada Sabtu, 11 Juli 2026 kembali bergerak ke atas — melanjutkan kenaikan dari kemarin Jumat. Per pukul 08.30 WIB, harga emas tercatat di level Rp2.655.000 per gram — naik Rp5.000 dari posisi Jumat kemarin Rp2.650.000. Kenaikan ini memang lebih kecil […]

  • gaji-dan-jobdesk-manajer-kopdes-merah-putih

    Gaji Manajer Kopdes Merah Putih dan Jobdesknya, Ini Rinciannya

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Posisi manajer Kopdes Merah Putih lagi rame dicari tahu banyak orang, terutama soal gaji dan tugas kerjanya. Wajar sih, mengingat program ini membuka puluhan ribu lowongan sekaligus di seluruh Indonesia. Yuk, langsung bahas satu-satu. Berapa Sebenarnya Gaji Manajer Kopdes Merah Putih? Sampai sekarang, pemerintah belum merilis angka resmi. Tapi dari berbagai sumber yang beredar, […]

  • penyebab-penyakit-cuci-darah

    Penyebab Penyakit Cuci Darah, Kenali Sebelum Ginjal Benar-Benar Rusak

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Akmal
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Kebaruan. Penyakit cuci darah jarang muncul tiba-tiba tanpa sebab. Kondisi ini biasanya menjadi titik akhir dari kerusakan ginjal yang berlangsung diam-diam selama bertahun-tahun. Banyak pasien baru menyadari masalahnya setelah fungsi ginjal tersisa tinggal sedikit, padahal gejala awal sebenarnya sudah muncul jauh sebelum kondisi memburuk. Data Indonesia Renal Registry tahun 2020 mencatat hipertensi sebagai penyebab gagal […]

  • eks-jampidsus-febrie-adriansyah-dicekal-imigrasi

    Dicekal Imigrasi, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Kini Berstatus Tersangka

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) resmi menerapkan pencegahan ke luar negeri bagi mantan Jampidsus berinisial FA. Pihak berwenang mengambil keputusan ini setelah FA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kebijakan serupa juga berlaku bagi tersangka lain berinisial DR atau Don Ritto […]

  • hasil uber cup

    Hasil Final Uber 2026: Chen Yu Fei Tumbang, Korea Selatan Kembali Memimpin

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pertandingan pada babak penentuan Hasil Final Uber 2026 kembali menyajikan kejutan besar bagi para pencinta bulu tangkis dunia. Wakil tunggal putri China, Chen Yu Fei, secara tidak terduga harus mengakui keunggulan pemain Korea Selatan, Kim Ga-eun, dalam dua gim langsung di Forum Horsens, Denmark, pada hari Minggu (3/5/2026). Kekalahan tersebut membuat posisi Hasil Final […]

  • lapas-cibinong-narapidana-fasilitas-mewah

    Lapas Cibinong Jadi Sorotan, Ini Deretan Narapidana Kelas Kakap yang Diduga Nikmati Fasilitas Mewah

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Kebaruan. Publik dibuat geleng-geleng kepala usai Ombudsman RI membongkar temuan mengejutkan di Lapas Cibinong. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA yang berlokasi di Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, ini ternyata menyimpan klaster bangunan mewah lengkap dengan fasilitas setara apartemen. Tim Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September 2026. Hasilnya mencengangkan: mereka menemukan 13 bangunan yang tampak seperti […]

expand_less