Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » RUU Perampasan Aset Dijanjikan Rampung 15 Desember, DPR Teken Komitmen

RUU Perampasan Aset Dijanjikan Rampung 15 Desember, DPR Teken Komitmen

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com RUU Perampasan Aset akhirnya punya kepastian waktu. Sebelumnya, RUU ini bertahun-tahun mengambang di ruang legislasi. Hasil audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB dengan pimpinan DPR RI hari ini, Kamis (27/8), melahirkan komitmen tegas. RUU tersebut harus rampung paling lambat 15 Desember 2026.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menandatangani langsung komitmen ini. Ia melakukannya di hadapan perwakilan massa aksi. Tanda tangan itu bukan sekadar simbol biasa. Isinya menegaskan kesiapan pimpinan DPR menanggung konsekuensi serius, kalau target waktu tersebut tidak tercapai.

Isi Komitmen: Siap Mundur Jika Target Meleset

Dalam dokumen komitmen tersebut, pimpinan DPR menyatakan kesediaan mundur. Mereka siap meninggalkan jajaran DPP. Posisi pimpinan pun rela mereka lepas. Status sebagai anggota DPR juga masuk taruhan. Semua ini berlaku kalau RUU Perampasan Aset tidak juga rampung sesuai tenggat yang mereka janjikan.

Pernyataan setegas ini jarang terjadi dalam proses legislasi di Indonesia. Konsekuensinya langsung menyentuh jabatan politik pihak yang menandatanganinya. Langkah ini muncul sebagai respons atas desakan panjang masyarakat sipil. Mereka menilai pembahasan RUU tersebut berjalan terlalu lambat selama ini.

Banyak pihak menganggap RUU ini krusial. Alasannya jelas: regulasi ini memperkuat pemberantasan korupsi lewat mekanisme perampasan aset hasil kejahatan. Negara pun tidak perlu menunggu proses pidana rampung dulu.

Botok Bacakan Hasil Audiensi di Depan Massa

Koordinator AMPB, Supriyono yang akrab disapa Botok, membacakan langsung hasil audiensi ini. Ia melakukannya di hadapan massa yang sejak pagi menunggu di depan Gedung DPR. Ia menyampaikan poin demi poin kesepakatan secara terbuka. Seluruh massa aksi pun mendengar langsung isi komitmen yang baru saja mereka perjuangkan.

Suasana di lapangan tampak antusias begitu Botok mengumumkan hasil pertemuan tersebut. Perjuangan panjang membawa aspirasi warga Pati ke tingkat legislasi nasional akhirnya membuahkan hasil konkret. Meski begitu, publik tentu masih menanti realisasinya.

AMPB Bakal Kembali pada 15 Desember

AMPB tidak berhenti sampai di titik penandatanganan komitmen saja. Mereka menegaskan akan kembali berkumpul di depan Gedung DPR. Waktunya tepat pada 15 Desember 2026, hari yang sama dengan tenggat pengesahan RUU Perampasan Aset. AMPB bahkan berencana mendirikan posko di lokasi tersebut. Tujuannya jelas: menagih langsung realisasi janji yang sudah pimpinan DPR tandatangani.

Langkah ini menunjukkan satu hal penting. AMPB tidak sekadar puas dengan janji di atas kertas. Mereka ingin memastikan komitmen ini benar-benar terwujud, bukan sekadar pernyataan seremonial untuk meredam aksi hari ini.

Kenapa RUU Perampasan Aset Penting Buat Publik

Selama ini, banyak kalangan menganggap RUU Perampasan Aset sebagai instrumen hukum penting. Regulasi ini bisa mempercepat pengembalian kerugian negara akibat korupsi. Mekanisme pidana konvensional butuh proses panjang untuk membuktikan kesalahan seseorang. RUU ini justru menawarkan jalan berbeda. Negara bisa merampas aset yang diduga hasil kejahatan lebih cepat, bahkan sebelum putusan pidana final keluar.

Desakan publik terhadap percepatan pengesahan RUU ini bukan tanpa alasan. Selama bertahun-tahun, banyak kasus korupsi besar berakhir dengan pengembalian aset yang tidak sebanding dengan kerugian negara sebenarnya. Regulasi baru ini diharapkan menutup celah tersebut. Efek jera bagi pelaku kejahatan finansial pun bisa terasa lebih nyata ke depannya.

Publik Menanti Realisasi

Komitmen yang Sufmi Dasco Ahmad tandatangani hari ini menjadi babak baru. Perjuangan panjang mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset kini masuk fase krusial. Namun, publik tentu tidak akan berhenti mengawal sampai janji ini benar-benar terealisasi pada waktunya. Rencana AMPB mendirikan posko pada 15 Desember menunjukkan sesuatu yang jelas. Pengawalan ini akan terus berlanjut, sampai regulasi yang publik nanti-nantikan ini resmi rampung disahkan.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Registration Ban FIFA Persib Bandung Resmi Dicabut, Kasus Robert Alberts Akhirnya Tuntas

    Registration Ban FIFA Persib Bandung Resmi Dicabut, Kasus Robert Alberts Akhirnya Tuntas

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kabar yang sempat bikin bobotoh was-was akhirnya berakhir manis. FIFA resmi mencabut larangan pendaftaran pemain untuk Persib Bandung. Klub sudah menuntaskan kewajiban finansial kepada mantan pelatihnya, Robert Rene Alberts. Awal Mula: Kasus Lama yang Muncul Kembali Persib masuk daftar FIFA Registration Ban pada 10 Agustus 2026. Ini bukan perkara baru. Akarnya ada di hubungan […]

  • Penyakit Angkel: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasi Nyeri Pergelangan Kaki

    Penyakit Angkel: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasi Nyeri Pergelangan Kaki

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Nyeri di area pergelangan kaki atau yang sering disebut penyakit angkel kerap dialami banyak orang, mulai dari atlet hingga pekerja kantoran. Kondisi ini bisa muncul tiba-tiba akibat cedera, atau berkembang perlahan karena tekanan berulang pada sendi. Memahami penyebab dan cara penanganannya penting agar aktivitas harian tidak terganggu. Apa Itu Penyakit Angkel? Istilah “angkel” merujuk […]

  • Tarik Ulur di Selat Hormuz: Mengapa Arab Saudi Kini Justru Mendesak AS Berdamai dengan Iran?

    Tarik Ulur di Selat Hormuz: Mengapa Arab Saudi Kini Justru Mendesak AS Berdamai dengan Iran?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Situasi di kawasan Timur Tengah kembali memasuki fase kritis. Setelah ketegangan yang memuncak sejak akhir Februari lalu, Selat Hormuz kini resmi berada di bawah blokade angkatan laut Amerika Serikat. Namun, di balik langkah keras Washington ini, muncul kejutan diplomatik: Arab Saudi, yang selama ini menjadi rival regional Iran, justru mendesak Presiden Donald Trump untuk […]

  • Tips Agar Motor Aman dari Curanmor, Jangan Sampai Menyesal Belakangan

    Tips Agar Motor Aman dari Curanmor, Jangan Sampai Menyesal Belakangan

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Tidak ada yang mau kehilangan motor. Tapi curanmor — singkatan dari pencurian kendaraan bermotor — terus beroperasi setiap hari, di mana saja, tanpa pandang bulu. Data Polri menunjukkan curanmor konsisten masuk kategori kejahatan jalanan yang paling sering terjadi di Indonesia. Bukan hanya di kota besar — daerah pinggiran pun tidak luput dari aksi pelaku […]

  • Durasi Ideal Bermain Gadget Agar Mata Tetap Sehat

    Durasi Ideal Bermain Gadget Agar Mata Tetap Sehat

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Mengatur durasi bermain gadget yang tepat sangat krusial demi menjaga kesehatan mata dan keseimbangan hidup. Banyak orang dewasa sering menghabiskan waktu berlebihan di depan layar ponsel atau laptop tanpa menyadari dampaknya. Paparan cahaya biru secara terus-menerus memicu kelelahan visual serta gangguan tidur pada malam hari. Oleh karena itu, Anda perlu memahami batasan waktu yang […]

  • Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap 5 ASN BPK, Diduga Terkait Suap Pemkab Muara Enim

    Komisi Pemberantasan Korupsi Tangkap 5 ASN BPK, Diduga Terkait Suap Pemkab Muara Enim

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret sejumlah pihak di Sumatera Selatan. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut melakukan operasi penangkapan terhadap lima aparatur sipil negara (ASN) yang berasal dari lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Langkah tersebut menjadi kelanjutan dari operasi tangkap tangan yang sebelumnya dilakukan di Kabupaten Muara Enim. Dalam […]

expand_less