Klaster Mewah Lapas Cibinong Mulai Dibongkar, Barang-barang Diangkut ke Rupbasan
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 11 jam yang lalu
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Babak baru kasus klaster mewah Lapas Cibinong dimulai hari ini. Proses pembongkaran resmi berjalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan yang sempat menghebohkan publik itu.
Sebelum bangunan diratakan, seluruh barang di dalam klaster mewah lebih dulu diangkut keluar. Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (30/9/2026), proses pengangkutan barang mulai berlangsung sejak pukul 12.00 WIB. Barang-barang tersebut rencananya dibawa ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (rupbasan).
Barang Elektronik hingga Mainan Anak Ikut Diangkut
Sejumlah jenis barang tercatat dievakuasi dari lokasi. Barang elektronik mendominasi, mulai dari televisi berukuran besar, kulkas, dispenser, hingga AC. Selain itu, petugas juga mengangkut perabot rumah tangga seperti kasur bermerek, dipan, meja, jemuran, dan sofa.
Yang cukup mencolok, mainan anak turut ditemukan dan ikut diangkut dari lokasi klaster mewah tersebut.
Ekskavator Mulai Ratakan Rumah Dinas Nomor 3
Setelah proses evakuasi barang, giliran ekskavator beraksi. Pembongkaran fisik dimulai pukul 12.45 WIB, dengan ekskavator berwarna ungu dikerahkan ke bagian depan klaster mewah.
Rumah dinas nomor 3 menjadi bangunan pertama yang dibongkar. Ekskavator terlihat mendorong kanopi rumah, lalu merangsek ke bagian tembok. Halaman depan rumah dinas ambruk setelah disenggol alat berat tersebut. Selanjutnya, ekskavator bergerak lebih ke dalam untuk meratakan bagian tengah bangunan.
Kilas Balik: Awal Mula Klaster Mewah Terbongkar
Kasus ini bermula dari sidak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026). Tim Ombudsman sempat ditolak masuk ke blok sel warga binaan, meski membawa surat tugas resmi untuk mengawasi pelayanan publik. Karena terhalang, tim justru menemukan lebih dari 10 bangunan rumah di area belakang lapas, lengkap dengan sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
Anggota Ombudsman, Fikri Yasin, menyebut fasilitas itu setara apartemen. Timnya bahkan sempat mengalami insiden fisik saat berupaya menelusuri lokasi, termasuk aksi dorong-dorongan dari petugas lapas. Ombudsman menegaskan, fasilitas semacam ini tidak pernah mereka temukan di lapas lain, meski sudah berkunjung ke berbagai daerah seperti Sumatera, Kalimantan, dan Tangerang.
Buntut temuan itu, Kemenimipas menonaktifkan lima pejabat struktural Lapas Cibinong, termasuk Kepala Lapas. Kini, Inspektur Jenderal Kemenimipas menyatakan klaster mewah tersebut dibangun secara swadaya tanpa izin resmi.
Menuju Penuntasan Kasus
Pembongkaran hari ini menandai salah satu langkah konkret pemerintah menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman, yang sebelumnya meminta fasilitas ilegal ini dibongkar dalam waktu kurang dari satu bulan sejak temuan pertama kali terungkap. Publik masih menanti kelanjutan proses hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab, sekaligus hasil investigasi soal foto-foto misterius yang sempat ditemukan di dalam bangunan tersebut.
- Penulis: Firmansyah
