Cek BSU 2026 Syarat, Cara, dan Kapan Rp900 Ribu Cair
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. BSU 2026 sebesar Rp900 ribu belum cair, dan mekanisme cek BSU resmi belum diumumkan. Kemnaker menetapkan aturan penyaluran lewat Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 dan petunjuk teknisnya, Kamis (5/11/2026). Meski begitu, tanggal pencairan masih menggantung.
Berapa besaran BSU dan kapan cair?
Penerima mendapat Rp300 ribu per bulan untuk tiga bulan, dan uangnya masuk sekaligus sebagai Rp900 ribu. Bank Himbara dan PT Pos Indonesia menyalurkan bantuan ini. Pemerintah menyiapkannya untuk sekitar 13,3 juta pekerja.
Jadwalnya masih longgar. Pemerintah menargetkan penyaluran pada November hingga Desember 2026. Namun, Kemnaker menyatakan pada 5 November bahwa penyaluran masih menunggu koordinasi dan pengajuan anggaran ke Kemenkeu. Karena itu, jangan percaya tanggal pencairan yang tidak berasal dari Kemnaker.
Siapa yang berhak menerima BSU 2026?
Syaratnya adalah WNI ber-NIK, peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026, dan menerima upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum setempat. Kategori kepesertaannya adalah Penerima Upah (PU).
Beberapa ketentuan lain perlu diperhatikan:
- Batas upah di daerah dengan UMK tinggi. Jika UMK melebihi Rp3,5 juta, batasnya mengikuti UMK itu dengan pembulatan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh. Daerah tanpa UMK memakai UMP.
- Acuan upah. Kemnaker memakai upah terakhir yang dilaporkan pemberi kerja ke BPJS Ketenagakerjaan, yaitu gaji pokok plus tunjangan tetap.
- Kelompok yang tidak masuk. Aturan ini tidak mencakup ASN, TNI, dan Polri. Pekerja yang tidak menerima PKH mendapat prioritas.
Cara cek BSU 2026 lewat HP
Kanal resminya belum final. Kemnaker menyebut mekanisme pengecekan status penerima BSU 2026 akan diumumkan secara resmi. Sementara itu, empat kanal yang biasa dipakai adalah situs Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, dan Pospay.
Langkah berikut mengikuti pola penyaluran sebelumnya dan bisa berubah:
- Situs Kemnaker. Buka bsu.kemnaker.go.id, pilih Cek NIK Penerima, lalu cek status dengan NIK Anda.
- Aplikasi JMO. Pilih menu Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah di halaman utama, lalu klik Lanjutkan.
- Pospay. Pilih jenis bantuan Bantuan Subsidi Upah Tahun 2026, masukkan NIK KTP, lalu klik Cek Status Penerima.
Ada satu catatan penting. Laman bsu.kemnaker.go.id sempat masih menampilkan informasi BSU 2025. Akibatnya, hasil cek di sana belum tentu mencerminkan status penerima 2026.
Tidak perlu daftar, tapi cek data ke HRD
Pekerja tidak perlu mendaftar untuk mendapat BSU. Penetapan penerima bergantung pada data kepesertaan BPJS. Oleh karena itu, tanyakan ke HRD apakah perusahaan membayar iuran rutin dan melaporkan upah dengan benar. Kemnaker juga meminta pemberi kerja menyampaikan data pekerja secara akurat.
Waspada tautan dan formulir palsu
Kemnaker meminta warga mewaspadai penipuan yang mengatasnamakan BSU Rp900.000. Karena pekerja tidak perlu mendaftar, abaikan formulir pendaftaran BSU yang beredar. Jangan masukkan NIK, data rekening, atau kode OTP di tautan yang tidak jelas asalnya.
Pantau bsu.kemnaker.go.id dan aplikasi JMO untuk pembaruan resmi. Kalau Kemnaker mengumumkan tanggal pencairan, jadwalnya akan muncul di sana lebih dulu.
- Penulis: Firmansyah
