Polda Metro Pulangkan 6 Aktivis Greenpeace, Bantah Ada Penangkapan
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 42
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Polda Metro Jaya memulangkan enam aktivis Greenpeace Indonesia pada Selasa (20/10/2026) malam. Mereka sempat seharian berada di markas polisi setelah memanjat Monumen Selamat Datang di Bundaran HI. Polisi dan pihak Greenpeace menjelaskan kejadian itu dengan cara yang berbeda.
Polisi: Tidak Ada Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memberi keterangan pada Rabu (21/10/2026). Ia memastikan keenam aktivis sudah kembali ke rumah masing-masing sejak malam sebelumnya. Budi juga membantah polisi melakukan penangkapan.
Menurut Budi, para aktivis tampak lemas dan pusing saat turun dari monumen. Karena itu, polisi menyiapkan mobil Dokkes dan membawa mereka ke Polda Metro Jaya untuk penanganan medis. Polisi, katanya, mengutamakan kondisi fisik dan psikis orang yang berada di ketinggian.
Aktivis Greenpeace dan Kuasa Hukum: Hanya Didata, Bukan Diperiksa
Kuasa hukum dari LBH Jakarta, Daniel Winarta, menyampaikan versi yang lain. Menurutnya, keenam aktivis meninggalkan Polda Metro sekitar pukul 20.30 WIB. Di sana, polisi hanya mendata identitas dan menanyakan kronologi. Polisi tidak melakukan pemeriksaan formal.
Greenpeace Indonesia menyebut keenam aktivisnya menjalani pemeriksaan hampir 12 jam. Sejumlah media lain menghitung sekitar delapan jam sejak mereka tiba di Biddokkes sekitar pukul 12.00 WIB. Selain itu, tim pendamping Greenpeace, Alif Fauzi, mengatakan polisi sempat membawa 11 orang terkait aksi itu. Lima di antaranya pulang lebih dulu.
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) juga mempertanyakan dasar hukum tindakan polisi. Greenpeace berterima kasih kepada TAUD dan AMAR Law Firm yang mendampingi para aktivis hingga bebas.
Aksi Greenpeace Belum Berhenti
Juru Kampanye Keadilan Iklim Greenpeace Indonesia, Jeanny Sirait, menegaskan pembebasan itu bukan akhir perjuangan. Ia menyebut aksi damai di Bundaran HI sebagai awal untuk menyuarakan bahwa krisis iklim sudah sampai ke meja makan lewat kenaikan harga pangan dan hilangnya sumber penghidupan.
Dalam aksi itu, Greenpeace membentangkan spanduk bertuliskan “Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah, Apa Kerja Pemerintah?”.
Status Hukum dan Respons Pemerintah
Sehari sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Hutagalung mengaku belum memutuskan proses hukum. Ia mengingatkan bahwa Keputusan Gubernur DKI Nomor 271 Tahun 2024 menetapkan Bundaran HI sebagai cagar budaya. Gubernur Pramono Anung menurut Bisnis.com menghargai aksi tersebut, tetapi meminta demonstrasi tetap tertib.
- Penulis: Firmansyah
