Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Alphard Terobos Lampu Merah HI Pakai Pelat Palsu, Sopirnya Anggota Polda Jabar

Alphard Terobos Lampu Merah HI Pakai Pelat Palsu, Sopirnya Anggota Polda Jabar

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Toyota Alphard yang viral menerobos lampu merah di pelican crossing depan Hotel Pullman, kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, ternyata memakai pelat nomor palsu. Anggota Polda Jabar mengungkap motif di balik penggunaan pelat palsu tersebut: menghindari aturan ganjil genap.

Modus Pelat Nomor Palsu Terbongkar

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani mengungkap detail temuan penyidik. Alphard itu memakai pelat nomor D 1828 XHQ saat kejadian, padahal nomor tersebut seharusnya terpasang pada kendaraan Daihatsu Gran Max.

“(Untuk) menghindari gage,” kata Ojo kepada wartawan, Senin (27/7).

Penyidik akhirnya menjatuhkan sanksi tilang kepada sopir atas dua pelanggaran sekaligus. Pelanggaran tersebut meliputi tindakan menerobos lampu merah dan penggunaan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya.

“Melakukan penindakan dengan tilang dua pasal Pasal 287 ayat 2 dan Pasal 280 UU LLAJ,” ucapnya.

Kronologi Cekcok dengan Satpam

Kasus ini pertama kali mencuat lewat video yang beredar di media sosial melalui akun Instagram @jakpus24jam.id. Rekaman tersebut memperlihatkan sejumlah pejalan kaki tengah menyeberang di pelican crossing setelah lampu lalu lintas menyala merah untuk kendaraan. Alphard itu justru tetap melaju dan menerobos penyeberangan.

Satpam MRT bernama Fiktor Harefa (27) yang ikut menyeberang langsung menegur sopir. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan kronologi lengkap perselisihan tersebut.

“Kemudian satpam menegur pengendara dengan menggebrak kaca mobil. Pengendara mobil tidak terima dengan tindakan security tersebut dan terjadi cekcok mulut,” jelas Braiel.

Petugas kepolisian akhirnya memediasi keduanya di Pos Polisi Thamrin hingga mencapai kesepakatan damai. Belakangan, publik menduga Fiktor justru mengalami intimidasi selama proses mediasi berlangsung.

Sopir Ternyata Anggota Polda Jabar

Identitas sopir dan dua penumpang Alphard tersebut akhirnya terungkap. Ketiganya merupakan anggota Polda Jawa Barat, yakni Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Fiktor atas kejadian tersebut.

“Kami menyampaikan permohonan maaf kepada saudara Fiktor, seorang satpam di kawasan Bundaran HI, atas tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Jawa Barat,” ujar Hendra, Sabtu (25/7).

Proses Kode Etik Tetap Berjalan

Bid Propam Polda Jabar sudah memeriksa ketiga anggota tersebut terkait dugaan pelanggaran disiplin. Hendra menegaskan kesepakatan damai dengan Fiktor tidak serta-merta menghapus sanksi etik yang menanti ketiganya.

“Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran kode etik profesi Polri sebagaimana Perpol nomor 7 tahun 2022 dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” kata Hendra, dikutip dari Instagram @propam_jabar.

Kenapa Kasus Ini Penting Anda Ketahui

Kasus Alphard Bundaran HI ini menunjukkan satu hal penting: penggunaan pelat nomor palsu demi menyiasati aturan ganjil genap bukan pelanggaran ringan. Tindakan ini justru menambah beban hukum bagi pelakunya, apalagi jika berujung pada pelanggaran lalu lintas lain seperti menerobos lampu merah di area penyeberangan pejalan kaki.

Bagi Anda pengguna jalan di Jakarta, insiden ini juga jadi pengingat penting soal keselamatan pejalan kaki di pelican crossing. Sekali lampu menyala merah untuk kendaraan, pejalan kaki berhak menyeberang tanpa gangguan—terlepas dari identitas atau status sosial pengendara yang melintas.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar Pemeran Istri Paruh Waktu MDTV Terbaru 2026: Audi Marissa hingga Arifin Putra

    Daftar Pemeran Istri Paruh Waktu MDTV Terbaru 2026: Audi Marissa hingga Arifin Putra

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dunia hiburan Indonesia kembali diramaikan oleh kehadiran serial Istri Paruh Waktu Mdtv yang menyajikan dinamika konflik rumah tangga yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Sejak awal penayangannya, serial Istri Paruh Waktu juga berhasil menarik perhatian publik berkat alur cerita yang relevan dan juga akting memukau dari jajaran aktor ternama. Dari sudut pandang saya sebagai […]

  • Malaysia Turunkan Harga BBM Solar per 1 Juli — Subsidi Penuh dengan Syarat Ketat

    Malaysia Turunkan Harga BBM Solar per 1 Juli — Subsidi Penuh dengan Syarat Ketat

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Tidak banyak negara berani menurunkan Harga BBM Solar saat harga minyak global sedang naik. Malaysia justru melakukannya. Mulai 1 Juli 2026, harga solar di Malaysia turun menjadi RM2,10 per liter — setara sekitar Rp9.150 berdasarkan kurs Rp4.359 per ringgit. Kebijakan ini berlaku secara nasional, tapi dengan sejumlah ketentuan yang tidak bisa diabaikan. Dua Harga […]

  • Gaji Pensiunan ASN ke-13 Tahun 2026 Cair: Simak Capaian Penyaluran dan Statistik Peningkatannya

    Gaji Pensiunan ASN ke-13 Tahun 2026 Cair: Simak Capaian Penyaluran dan Statistik Peningkatannya

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gaji pensiunan ASN ke-13 untuk tahun 2026 telah resmi disalurkan oleh PT TASPEN (Persero) mulai hari Selasa, 2 Juni 2026. Hingga Rabu pagi, PT TASPEN mencatat keberhasilan penyaluran gaji pensiunan ASN sebesar 99,14% dari total sasaran penerima manfaat. Pihak TASPEN menyatakan bahwa Gaji pensiunan ASN tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya, baik […]

  • Panduan Realistis Ternak Lele 2026: Mengapa Sistem Bioflok Menjadi Penyelamat Budidaya Skala Rumahan?

    Panduan Realistis Ternak Lele 2026: Mengapa Sistem Bioflok Menjadi Penyelamat Budidaya Skala Rumahan?

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 294
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Memulai bisnis ternak lele seringkali terlihat mudah di atas kertas, namun realita di lapangan seringkali berkata lain. Banyak pemula yang harus gulung tikar dalam tiga bulan pertama hanya karena mengabaikan satu hal krusial: kualitas air. Berdasarkan data teknis per April 2026, kunci keberhasilan budidaya lele saat ini bukan lagi sekadar memberi pakan yang banyak, […]

  • Waspada, Ini Daftar Minuman Kemasan Tinggi Gula di Minimarket yang Buruk bagi Kesehatan

    Waspada, Ini Daftar Minuman Kemasan Tinggi Gula di Minimarket yang Buruk bagi Kesehatan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Saat berbelanja di minimarket, kita sering tergoda membeli minuman kemasan karena rasanya yang manis dan menyegarkan. Namun, banyak produk yang justru mengandung kadar gula sangat tinggi. Konsumsi gula berlebihan setiap hari memicu berbagai masalah kesehatan serius seperti obesitas, diabetes tipe 2, dan kerusakan gigi. Jenis Minuman Kemasan dengan Kadar Gula Tinggi Banyak minuman populer […]

  • Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional 2027

    Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional 2027

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Institusi kepolisian kini tengah mengajukan usulan penambahan dana operasional yang cukup signifikan untuk tahun depan. Pihak Polri meminta tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun demi memastikan seluruh program kerja tahun 2027 berjalan dengan lancar. Usulan ini muncul karena besaran pagu indikatif yang ada saat ini belum mampu menutup seluruh kebutuhan ideal organisasi. Dalam rapat […]

expand_less