Kebaruan.com Unggahan Rocky Gerung soal deretan dugaan korupsi belakangan viral di media sosial. Lewat akun rockygerungmenulis, ia merangkum beberapa kasus besar dalam satu utas singkat. Poin-poinnya blak-blakan: korupsi Rp1 miliar per hari, emas 74 kilogram, pembelian kipas angin Rp1,8 triliun, motor listrik, pick up dari India, sampai anggaran MBG Rp1 triliun per hari.
Sekilas, daftar ini terlihat seperti kumpulan angka acak. Padahal, tiap poin merujuk pada kasus berbeda yang sedang ramai diusut aparat penegak hukum sepanjang 2026. Artikel ini coba membedah satu per satu, supaya kamu paham konteks penuh di balik unggahan viral tersebut.
Emas 74 Kilogram dan Uang Ratusan Miliar
Poin ini merujuk pada kasus mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri menggeledah sejumlah lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Hasilnya mengejutkan: petugas menyita uang setara Rp500 miliar dan 74 kilogram emas dari lokasi penggeledahan.
Kasus ini kini ditangani langsung oleh Kejaksaan Agung lewat tim khusus beranggotakan sembilan jaksa senior. Febrie sendiri berstatus tersangka dalam tiga klaster perkara berbeda.
Skandal Motor Listrik dan Insentif Miliaran Per Hari
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) turut jadi sorotan. Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua wakilnya. Mereka diduga melakukan mark-up dalam pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai lebih dari Rp1 triliun.
Modusnya cukup rapi. Para tersangka disebut mengendalikan yayasan-yayasan afiliasi sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi. Lewat yayasan itu, mereka meraup insentif hingga miliaran rupiah setiap hari, sesuai istilah “korupsi Rp1 miliar per hari” yang disinggung dalam unggahan tersebut.
Kipas Angin Seharga Rp1,8 Triliun
Poin ini merujuk pada belanja Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) yang menuai kontroversi di DPR. Anggota Komisi VI mempertanyakan pengadaan kipas angin untuk gerai koperasi desa yang nilainya disebut mencapai Rp1,8 triliun. Bahkan Menteri Koperasi sendiri mengaku tidak mengetahui detail transaksi tersebut saat ditanya langsung dalam rapat.
Selain kipas angin, biaya pembangunan tiap gerai Kopdes juga dipertanyakan. Dana yang sampai ke pelaksana di desa disebut jauh lebih kecil dibanding total anggaran yang dialokasikan.
Pick Up dari India Senilai Puluhan Triliun
PT Agrinas Pangan Nusantara mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India untuk mendukung operasional Kopdes Merah Putih. Nilai kontraknya mencapai Rp24,66 triliun, melibatkan dua produsen otomotif India, Mahindra dan Tata Motors. Alasan pemerintah memilih impor adalah faktor harga, karena skema pembelian borongan dianggap lebih murah dibanding harga pasar domestik.
Namun, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan indikasi mark-up dalam proyek ini. Selisih harga per unit disebut mencapai Rp69 juta, dengan potensi kerugian negara menembus Rp5,54 triliun.
Anggaran MBG yang Fantastis
Soal “MBG Rp1 triliun per hari,” angka ini kemungkinan merujuk pada skala anggaran program MBG secara keseluruhan. Total alokasi dana MBG mencapai Rp258 triliun pada 2026, naik signifikan dari Rp85,27 triliun di tahun sebelumnya. Skala anggaran sebesar ini otomatis membuka celah penyalahgunaan kalau pengawasannya lemah, seperti yang sudah terungkap dalam kasus motor listrik di atas.
Kenapa Rocky Gerung Ikut Bersuara?
Menariknya, Rocky Gerung sebelumnya justru dikenal mendukung program MBG dan koperasi desa. Ia beralasan kedua program itu sejalan dengan amanat konstitusi soal keadilan sosial. Namun, ia juga tak segan mengakui bahwa pelaksanaan di lapangan rawan diselewengkan menjadi ladang korupsi.
Kritik semacam ini, menurutnya, adalah kritik yang sah. Dukungan terhadap konsep dasar sebuah kebijakan tetap bisa berjalan beriringan dengan kritik keras terhadap praktik penyimpangannya.
Rangkuman
Unggahan viral Rocky Gerung sebenarnya merangkum beberapa kasus korupsi besar yang berbeda konteks, mulai dari Jampidsus Febrie, skandal motor listrik BGN, kipas angin Kopdes, sampai impor pick up dari India. Semua kasus ini masih dalam proses penyidikan aparat hingga artikel ini ditulis. Publik tetap perlu mengecek perkembangan resmi dari Kejaksaan Agung atau lembaga terkait, mengingat status setiap kasus bisa berubah seiring proses hukum berjalan
