Ibra Maulana Ibrohim, Mahasiswa di Semarang Gelapkan 40 Motor Milik Teman Sendiri

Kebaruan.com Ibra Maulana Ibrohim (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan puluhan unit sepeda motor. Mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Semarang ini merugikan rekan-rekan kampusnya sendiri melalui aksi penipuan yang terencana. Total sebanyak 40 sepeda motor berhasil ia kuasai dengan berbagai tipu daya.

Modus Operandi Sang Mahasiswa

Dalam melancarkan aksinya, tersangka sering mendekati teman hingga junior di kampus. Ia meminjam kendaraan para korban dengan dalih ingin menyewa motor tersebut untuk keperluan pribadi. Namun, bukannya mengembalikan, pelaku justru membawa kabur kendaraan itu.

Kapolsek Ngaliyan, Kompol Aliet Alphard, menuturkan bahwa setiap motor yang ia dapatkan langsung digadaikan. Pelaku melepas unit kendaraan tersebut dengan harga berkisar antara Rp 6 juta hingga Rp 12 juta. Harga jual ini ia sesuaikan berdasarkan tipe serta model motor yang digelapkan.

Menguras Uang demi Gaya Hidup

Uang hasil kejahatan mencapai total Rp 135 juta. Dana sebesar itu habis digunakan oleh Ibra Maulana Ibrohim hanya untuk kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku menghabiskan uang tersebut untuk berfoya-foya serta melakukan open BO.

Demi menutupi jejaknya, pelaku sering bolos kuliah untuk menghindari pertemuan dengan para korban. Ia bahkan berulang kali berpindah tempat tinggal agar tidak terendus oleh pihak berwajib. Namun, pelariannya berakhir setelah polisi melakukan pengejaran secara intensif.

Penangkapan dan Proses Hukum

Kasus ini akhirnya terbongkar berkat laporan dari salah satu korban yang merasa dirugikan. Polisi menangkap tersangka di sebuah lokasi di wilayah Semarang. Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ngaliyan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kisah Ibra Maulana Ibrohim menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada saat meminjamkan kendaraan pribadi. Kepercayaan yang diberikan kepada orang terdekat nyatanya bisa disalahgunakan jika kita tidak berhati-hati. Kini, ia harus siap menanggung konsekuensi hukum atas perbuatan pidana yang telah ia lakukan terhadap puluhan temannya.