Istana Tegur Hotman Paris, Minta Nama Prabowo Tak Diseret ke Kasus Febrie Adriansyah

Kebaruan.com Saya mengikuti perseteruan pernyataan ini sejak Jumat malam, dan eskalasinya cepat sekali berubah dari sekadar pembelaan hukum jadi polemik politik. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal ini, Senin (20/7/2026). Ia menanggapi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang berulang kali menyeret nama Presiden Prabowo Subianto ke dalam kasus kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Istana: Kembalikan ke Mekanisme Hukum

Prasetyo menegaskan kasus Febrie murni persoalan hukum yang harus berjalan sesuai mekanismenya, bukan urusan yang perlu melibatkan Presiden. “Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia juga membantah klaim Hotman yang menyebut pemeriksaan pejabat tinggi negara membutuhkan restu Presiden lebih dulu. Menurut Prasetyo, tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden lebih dulu. Aturan itu juga tidak berlaku khusus untuk pejabat setingkat Jampidsus.

Awal Mula: Pernyataan Hotman di Kejagung

Polemik ini bermula dari jumpa pers Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) malam, usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan. Hotman menyebut kasus yang menjerat kliennya sebagai kriminalisasi. Ia menegaskan dirinya membela Febrie bukan demi bayaran, sembari menyinggung tarif jasa hukumnya yang menurutnya sudah sangat tinggi di Indonesia.

Yang membuat pernyataan Hotman jadi sorotan adalah caranya menyeret nama Prabowo. Ia mengklaim sudah menjadi pengacara pribadi Prabowo selama 25 tahun, menangani berbagai perkara besar termasuk milik adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hotman bahkan mempertanyakan kenapa aparat penegak hukum tidak berkoordinasi dulu dengan Prabowo. Ia menyebut Febrie sebagai “tangan kanan” yang jadi kebanggaan sang Presiden.

Klaim Hotman soal prestasi Febrie cukup spesifik. Ia menyebut angka Rp130 triliun dari kasus-kasus yang Febrie tangani, ditambah Rp300 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang sempat Febrie pimpin. Total klaimnya mencapai Rp430 triliun kembali ke kas negara.

Kritik Mengalir dari Berbagai Pihak

Pernyataan Hotman tidak luput dari kritik internal partai pendukung Prabowo sendiri. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR, Bambang Haryadi, buka suara soal ini. Ia menegaskan Prabowo selaku Ketua Umum Gerindra tidak pernah mengintervensi proses hukum siapa pun, bahkan kader partainya sendiri.

Ironisnya, jejak digital justru menambah beban kredibilitas Hotman. Video lama yang kembali viral menunjukkan hal berbeda. Hotman dulu memuji ketegasan Prabowo karena berhasil mengungkap kasus yang sama, kasus yang kini justru menjerat kliennya sendiri. Dalam video itu, Hotman bahkan menyebut operasi penggerebekan aset Jampidsus di 11-12 lokasi mustahil terjadi tanpa restu Presiden. Pernyataan itu kini terasa kontradiktif dengan posisinya sebagai pembela Febrie.

Latar Belakang Kasus Febrie

Febrie Adriansyah berstatus tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri. Penanganan kasus ini awalnya berada di tangan Mabes Polri, sebelum akhirnya berkas dan penyidikannya beralih ke Kejaksaan Agung.

Perseteruan pernyataan antara Istana dan kubu Hotman ini menunjukkan betapa sensitifnya kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejagung. Apalagi, nama Presiden ikut tersangkut dalam narasi pembelaan hukum ini. Publik kini menunggu bagaimana proses hukum Febrie berlanjut, sekaligus apakah polemik politik di sekitarnya akan mereda atau justru semakin memanas.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi