Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Istana Tegur Hotman Paris, Minta Nama Prabowo Tak Diseret ke Kasus Febrie Adriansyah

Istana Tegur Hotman Paris, Minta Nama Prabowo Tak Diseret ke Kasus Febrie Adriansyah

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Saya mengikuti perseteruan pernyataan ini sejak Jumat malam, dan eskalasinya cepat sekali berubah dari sekadar pembelaan hukum jadi polemik politik. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi angkat bicara soal ini, Senin (20/7/2026). Ia menanggapi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, yang berulang kali menyeret nama Presiden Prabowo Subianto ke dalam kasus kliennya, mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Istana: Kembalikan ke Mekanisme Hukum

Prasetyo menegaskan kasus Febrie murni persoalan hukum yang harus berjalan sesuai mekanismenya, bukan urusan yang perlu melibatkan Presiden. “Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan.

Ia juga membantah klaim Hotman yang menyebut pemeriksaan pejabat tinggi negara membutuhkan restu Presiden lebih dulu. Menurut Prasetyo, tidak ada aturan yang mewajibkan penyidik meminta izin Presiden lebih dulu. Aturan itu juga tidak berlaku khusus untuk pejabat setingkat Jampidsus.

Awal Mula: Pernyataan Hotman di Kejagung

Polemik ini bermula dari jumpa pers Hotman di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026) malam, usai mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan. Hotman menyebut kasus yang menjerat kliennya sebagai kriminalisasi. Ia menegaskan dirinya membela Febrie bukan demi bayaran, sembari menyinggung tarif jasa hukumnya yang menurutnya sudah sangat tinggi di Indonesia.

Yang membuat pernyataan Hotman jadi sorotan adalah caranya menyeret nama Prabowo. Ia mengklaim sudah menjadi pengacara pribadi Prabowo selama 25 tahun, menangani berbagai perkara besar termasuk milik adik kandung Prabowo, Hashim Djojohadikusumo. Hotman bahkan mempertanyakan kenapa aparat penegak hukum tidak berkoordinasi dulu dengan Prabowo. Ia menyebut Febrie sebagai “tangan kanan” yang jadi kebanggaan sang Presiden.

Klaim Hotman soal prestasi Febrie cukup spesifik. Ia menyebut angka Rp130 triliun dari kasus-kasus yang Febrie tangani, ditambah Rp300 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang sempat Febrie pimpin. Total klaimnya mencapai Rp430 triliun kembali ke kas negara.

Kritik Mengalir dari Berbagai Pihak

Pernyataan Hotman tidak luput dari kritik internal partai pendukung Prabowo sendiri. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra di DPR, Bambang Haryadi, buka suara soal ini. Ia menegaskan Prabowo selaku Ketua Umum Gerindra tidak pernah mengintervensi proses hukum siapa pun, bahkan kader partainya sendiri.

Ironisnya, jejak digital justru menambah beban kredibilitas Hotman. Video lama yang kembali viral menunjukkan hal berbeda. Hotman dulu memuji ketegasan Prabowo karena berhasil mengungkap kasus yang sama, kasus yang kini justru menjerat kliennya sendiri. Dalam video itu, Hotman bahkan menyebut operasi penggerebekan aset Jampidsus di 11-12 lokasi mustahil terjadi tanpa restu Presiden. Pernyataan itu kini terasa kontradiktif dengan posisinya sebagai pembela Febrie.

Latar Belakang Kasus Febrie

Febrie Adriansyah berstatus tersangka dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus PT Asabri. Penanganan kasus ini awalnya berada di tangan Mabes Polri, sebelum akhirnya berkas dan penyidikannya beralih ke Kejaksaan Agung.

Perseteruan pernyataan antara Istana dan kubu Hotman ini menunjukkan betapa sensitifnya kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi Kejagung. Apalagi, nama Presiden ikut tersangkut dalam narasi pembelaan hukum ini. Publik kini menunggu bagaimana proses hukum Febrie berlanjut, sekaligus apakah polemik politik di sekitarnya akan mereda atau justru semakin memanas.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panduan Lengkap Wisata ke Destinasi Pulau Lengkuas 2026: Rute Perahu, Penginapan Terbaik, dan Estimasi Biaya

    Panduan Lengkap Wisata ke Destinasi Pulau Lengkuas 2026: Rute Perahu, Penginapan Terbaik, dan Estimasi Biaya

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Destinasi Pulau Lengkuas menyajikan pesona bahari yang sangat memikat di sebelah utara Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung. Menjadi salah satu magnet pariwisata utama pada pertengahan tahun 2026, pulau kecil ini terkenal berkat keberadaan mercusuar tua setinggi 50 meter yang berdiri kokoh sejak tahun 1882. Data kunjungan dari dinas pariwisata setempat menunjukkan tren kenaikan wisatawan […]

  • Perpres 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Resmi Menjadi Ancaman Nonmiliter

    Perpres 111 Tahun 2025: Budaya LGBTQ Resmi Menjadi Ancaman Nonmiliter

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025–2029 melalui Presiden Prabowo Subianto. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 yang disahkan pada 24 Oktober 2025. Publik kini menyoroti masuknya penyebaran budaya LGBTQ, gay, bisexual, transgender, and queer (LGBTQ) ke dalam kategori ancaman nonmiliter. Keputusan ini menjadi pedoman […]

  • Hakim Vonis 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dua Dipecat!

    Hakim Vonis 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dua Dipecat!

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Andrie Yunus akhirnya mendapatkan kepastian hukum setelah majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada empat oknum prajurit TNI. Para terdakwa terbukti secara sah melakukan aksi penyiraman air keras secara terencana terhadap aktivis KontraS tersebut. Dalam sidang putusan yang berlangsung pada hari Rabu (10/6/2026), hakim menjatuhkan hukuman penjara yang bervariasi, mulai dari […]

  • Roy Suryo dan Tifauzia Ditangkap Pagi Ini — Polda Metro Jaya Rilis Keterangan Siang Nanti

    Roy Suryo dan Tifauzia Ditangkap Pagi Ini — Polda Metro Jaya Rilis Keterangan Siang Nanti

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Jumat pagi ini bergerak lebih cepat dari biasanya — setidaknya bagi Roy Suryo. Sekitar pukul 07.00 WIB, penyidik mendatangi kediaman Roy Suryo di Bintaro, Tangerang Selatan. Bukan untuk bersilaturahmi. Mereka datang untuk menjemput paksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu dalam kasus dugaan manipulasi dokumen elektronik terkait ijazah Jokowi. Di saat bersamaan, Tifauzia Tyassuma […]

  • Kronologi dan Analisis kecelakaan bus als di Muratara 6 Mei 2026

    Kronologi dan Analisis kecelakaan bus als di Muratara 6 Mei 2026

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Peristiwa memilukan terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Insiden kecelakaan bus als ini melibatkan tabrakan hebat antara bus berpenumpang dan truk tangki pengangkut BBM yang berujung pada kebakaran besar. Adanya kasus kecelakaan bus als ini memberikan duka mendalam bagi dunia transportasi […]

  • Kabar Duka BTN Jakarta International Marathon 2026: Peserta Meninggal Dunia

    Kabar Duka BTN Jakarta International Marathon 2026: Peserta Meninggal Dunia

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gelaran BTN Jakarta International Marathon (Jakim) 2026 yang seharusnya penuh sukacita kini menyisakan duka mendalam bagi dunia olahraga lari tanah air. Kabar duka ini muncul setelah sejumlah peserta dilaporkan tumbang di sepanjang lintasan lomba. Bahkan, satu orang peserta dikabarkan meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Pihak penyelenggara menyampaikan rasa belasungkawa resmi atas wafatnya Agus Putranadi, […]

expand_less