Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Teknologi » Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini yang Perlu Peserta Tahu soal KRIS dan Iuran Terbaru

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini yang Perlu Peserta Tahu soal KRIS dan Iuran Terbaru

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Sistem kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan resmi ditinggalkan. Sejak Agustus 2026, seluruh peserta beralih ke Kelas Rawat Inap Standar, atau yang biasa disingkat KRIS. Buat kamu yang selama ini bingung kelasnya mau naik atau turun, sekarang urusannya jadi lebih sederhana — semua peserta dapat standar layanan yang sama.

Kenapa Kelas 1, 2, 3 Dihapus?

Kebijakan ini bukan keputusan dadakan. Dasar hukumnya sudah ada sejak Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024 diterbitkan. Lewat aturan itu, pemerintah ingin menghilangkan kesenjangan fasilitas antar-peserta di ruang rawat inap. Rumah sakit mitra BPJS pun wajib menyediakan kamar dengan standar seragam: maksimal empat tempat tidur per kamar, ventilasi memadai, kamar mandi di dalam, tirai pembatas antarpasien, hingga outlet oksigen di setiap bed.

Jadi, tidak ada lagi cerita fasilitas kamar berbeda jauh hanya karena iuran yang dibayar berbeda. Kualitas tindakan medis, obat-obatan, dan pelayanan dokter tetap sama seperti sebelumnya — yang berubah murni soal fasilitas ruang inap.

Iuran Masih Pakai Tarif Lama, Belum Ada Kenaikan

Ini bagian yang paling sering ditanyakan: kalau kelas dihapus, apakah iuran ikut naik? Jawabannya, untuk saat ini belum. Pemerintah masih memakai tarif lama sesuai Perpres Nomor 63 Tahun 2022 sampai aturan tarif KRIS resmi ditetapkan.

Berikut besaran iuran yang masih berlaku:

  • Peserta mandiri eks Kelas 1: Rp150.000 per bulan
  • Peserta mandiri eks Kelas 2: Rp100.000 per bulan
  • Peserta mandiri eks Kelas 3: Rp42.000, tapi kamu hanya perlu bayar Rp35.000 karena sisanya disubsidi pemerintah

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sendiri sudah memastikan skema KRIS dirancang dengan struktur biaya yang tidak jauh berbeda dari sekarang. Tujuannya jelas: transisi ke sistem baru tidak boleh menambah beban peserta. Proses peralihan ini juga tidak instan — pemerintah memberi waktu implementasi bertahap selama dua tahun, supaya rumah sakit di seluruh Indonesia punya cukup waktu menyesuaikan fasilitas.

Kabar Baik Lain: Denda Keterlambatan Sudah Dihapus

Selain soal kelas, ada perubahan lain yang juga menguntungkan peserta. Sejak 1 Juli 2026, denda keterlambatan pembayaran iuran resmi dihapus. Jadi kalau kamu telat bayar sebulan atau dua bulan, tidak ada lagi tambahan denda seperti aturan sebelumnya.

Tapi jangan buru-buru lega dulu. Ada satu ketentuan yang tetap berlaku: kalau kamu langsung rawat inap dalam 45 hari setelah status kepesertaan aktif kembali, denda tetap dikenakan. Aturan ini sengaja dibuat supaya BPJS tidak dimanfaatkan hanya saat butuh berobat mendesak, lalu berhenti bayar lagi setelahnya.

Apa yang perlu dilakukan peserta BPJS Kesehatan sekarang?

Kabar baiknya, kamu tidak perlu melakukan apa pun secara khusus. Perubahan dari sistem kelas ke KRIS berjalan otomatis dari sisi pemerintah dan rumah sakit mitra. Yang perlu kamu pastikan hanya dua hal: iuran tetap dibayar tepat waktu, dan status kepesertaan tetap aktif.

Kalau nanti pemerintah sudah menetapkan tarif resmi KRIS, biasanya informasi itu akan diumumkan lewat kanal resmi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan. Jadi, tidak ada salahnya sesekali cek aplikasi Mobile JKN atau layanan PANDAWA via WhatsApp untuk memastikan kamu tidak ketinggalan info terbaru soal iuran maupun status kepesertaanmu.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arti Sio dalam Bahasa Cina, Ini Asal-Usul dan Makna di Baliknya

    Arti Sio dalam Bahasa Cina, Ini Asal-Usul dan Makna di Baliknya

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pernah dengar teman atau keluarga bertanya, “Sio kamu apa?” Pertanyaan semacam ini sering muncul jelang perayaan Imlek. Tapi sebenarnya, dari mana asal kata Arti Sio dan apa maknanya dalam bahasa Cina? Yuk, kita kupas tuntas biar tidak salah paham lagi soal istilah yang satu ini. Asal Kata Arti Sio, Ternyata dari Dialek Hokkian Kata […]

  • Strategi “Backdoor” Lolos Beasiswa LPDP: Mengapa Kontribusi Lebih Menentukan daripada Skor TOEFL Tinggi

    Strategi “Backdoor” Lolos Beasiswa LPDP: Mengapa Kontribusi Lebih Menentukan daripada Skor TOEFL Tinggi

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak calon pendaftar LPDP terjebak dalam mitos bahwa mereka harus menjadi “dewa akademik” dengan skor TOEFL di atas 600 untuk bisa lolos. Padahal, data menunjukkan banyak kandidat dengan skor bahasa Inggris pas-pasan (sesuai syarat minimal) justru berhasil mendapatkan tiket studi ke luar negeri. Mengapa? Karena LPDP bukan lembaga kursus bahasa. Mereka adalah investor SDM […]

  • Aturan Seleksi Jalur Domisili SPMB Jatim 2026 Resmi Membuka Pendaftaran

    Aturan Seleksi Jalur Domisili SPMB Jatim 2026 Resmi Membuka Pendaftaran

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dinas Pendidikan Jawa Timur bergerak cepat memulai fase krusial dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK. Otoritas pendidikan secara resmi menutup masa pengambilan Personal Identification Number (PIN) pada Selasa (9/6/2026) tanpa ada perpanjangan waktu. Berdasarkan pusat data terintegrasi, sebanyak 296.287 calon siswa baru sukses mengantongi PIN untuk melanjutkan ke tahap […]

  • Prabowo dan PM Thailand Anutin Teken Dua MoU, Target Dagang Tembus Rp359 T

    Prabowo dan PM Thailand Anutin Teken Dua MoU, Target Dagang Tembus Rp359 T

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan resmi Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Istana Merdeka, Senin (3/8/2026). Kunjungan ini istimewa. Ini menjadi kunjungan resmi pertama seorang PM Thailand ke Indonesia dalam 15 tahun terakhir. Dua Nota Kesepahaman Resmi Diteken Dua momen penting mewarnai pertemuan ini. Pertama, kedua negara menandatangani Roadmap of Strategic Partnership between Indonesia […]

  • Mahkota Keanggunan dan Advokasi: Selamat kepada Pemenang Puteri Indonesia 2026

    Mahkota Keanggunan dan Advokasi: Selamat kepada Pemenang Puteri Indonesia 2026

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Jakarta, 20 April 2026 – Sorot lampu panggung Jakarta Convention Center (JCC). Malam ini Pemenang Puteri Indonesia 2026, mahkota Borobudur resmi berpindah tangan kepada sosok yang tidak hanya memiliki paras menawan, tetapi juga kecerdasan yang tajam dan empati yang tulus terhadap isu-isu sosial. Data & Statistik: Persaingan Ketat di Balik Panggung Tahun ini, yayasan […]

  • Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional 2027

    Polri Minta Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun untuk Kebutuhan Operasional 2027

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Institusi kepolisian kini tengah mengajukan usulan penambahan dana operasional yang cukup signifikan untuk tahun depan. Pihak Polri meminta tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun demi memastikan seluruh program kerja tahun 2027 berjalan dengan lancar. Usulan ini muncul karena besaran pagu indikatif yang ada saat ini belum mampu menutup seluruh kebutuhan ideal organisasi. Dalam rapat […]

expand_less