self declare
Cara UMKM Punya Sertifikat Halal Gratis Lewat SIHALAL
- calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
- visibility 217
- 0Komentar
Kebaruan.com Batas waktu sudah dekat. Per 17 Oktober 2026, seluruh produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal. Tanpa logo halal, produk berisiko kena sanksi, bahkan bisa ditarik dari pasaran. Kabar baiknya, pemerintah menyediakan jalur gratis lewat Program SEHATI dengan kuota 1,35 juta sertifikat untuk pelaku usaha mikro dan kecil. Masalahnya, banyak pelaku UMKM masih bingung […]
