Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Hakim Vonis 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dua Dipecat!

Hakim Vonis 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dua Dipecat!

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 203
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Andrie Yunus akhirnya mendapatkan kepastian hukum setelah majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada empat oknum prajurit TNI. Para terdakwa terbukti secara sah melakukan aksi penyiraman air keras secara terencana terhadap aktivis KontraS tersebut. Dalam sidang putusan yang berlangsung pada hari Rabu (10/6/2026), hakim menjatuhkan hukuman penjara yang bervariasi, mulai dari 1,5 tahun hingga 3 tahun. Selain hukuman kurungan fisik, institusi militer juga menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan dinas terhadap dua pelaku utama.

Langkah tegas majelis hakim ini langsung memicu perhatian besar dari publik dan komunitas penegak hak asasi manusia (HAM). Putusan tim pengadil ini jauh lebih berani daripada tuntutan oditur militer yang sebelumnya tidak memasukkan poin pemecatan dinas. Hakim menilai tindakan para prajurit tersebut telah mencederai kehormatan institusi militer serta merusak fisik korban secara fatal.

Rincian Lengkap Putusan dan Nama Para Terdakwa

Pihak pengadilan membagi tingkatan hukuman berdasarkan peran masing-masing prajurit dalam merancang serta mengeksekusi serangan brutal ke selebaran korban.

Pelaku Utama yang Menerima Sanksi Pemecatan Dinas:

  • Sersan Dua Edi Sudarko (Terdakwa I): Hakim menjatuhkan vonis paling tinggi berupa 3 tahun penjara serta pemecatan dari dinas militer.
  • Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (Terdakwa II): Hakim memberikan hukuman 2,5 tahun penjara dan mengusirnya dari keanggotaan TNI.

Pelaku yang Lolos dari Sanksi Pemecatan:

  • Kapten Nandala Dwi Prasetyo (Terdakwa III): Mengurangi masa kebebasannya dengan vonis 2 tahun penjara tanpa pemecatan.
  • Letnan Satu Sami Lakka (Terdakwa IV): Menerima hukuman paling ringan berupa 1,5 tahun kurungan penjara.

Para penegak hukum menjerat keempat oknum tentara tersebut menggunakan Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hakim meyakini mereka secara sadar melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka fisik permanen pada diri Andrie Yunus.

Analisis Perbandingan: Tuntutan Oditur vs Vonis Hakim

Sidang putusan ini melahirkan kejutan hukum karena vonis hakim melampaui batas tuntutan yang jaksa militer ajukan pekan lalu. Pada persidangan hari Rabu (3/6), oditur militer sebenarnya hanya menuntut hukuman rata berupa 2,5 tahun penjara untuk keempat orang terdakwa. Oditur bahkan sama sekali tidak memasukkan tuntutan tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Namun, majelis hakim memiliki sudut pandang hukum yang lebih progresif demi menegakkan keadilan bagi Andrie Yunus. Hakim menganggap status sebagai prajurit aktif seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi pelaku teror yang menyerang warga sipil secara keji.

Catatan Hukum: Seluruh rincian vonis penjara, status keanggotaan dinas, serta denda administrasi dalam perkara ini bersifat inkrah setelah melewati batas waktu pengajuan banding. Angka dan status hukum bisa berubah jika pihak terdakwa atau oditur memutuskan untuk melakukan upaya hukum banding ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • 128 Ribu Orang Berebut Undangan Upacara HUT RI ke-81, War Ticket Dibuka Lagi Hari Ini

    128 Ribu Orang Berebut Undangan Upacara HUT RI ke-81, War Ticket Dibuka Lagi Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Angka 128.331 menjadi bukti betapa besarnya animo masyarakat untuk hadir langsung di Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka. War ticket yang dibuka Rabu, 5 Agustus 2026, langsung diserbu pendaftar dari 36 provinsi di seluruh Indonesia hanya dalam satu hari pelaksanaan. Antusiasme Tembus Puluhan Ribu Pendaftar Mensesneg Prasetyo Hadi membagikan data ini lewat keterangan […]

  • Klaster Mewah Lapas Cibinong Mulai Dibongkar, Barang-barang Diangkut ke Rupbasan

    Klaster Mewah Lapas Cibinong Mulai Dibongkar, Barang-barang Diangkut ke Rupbasan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Kebaruan. Babak baru kasus klaster mewah Lapas Cibinong dimulai hari ini. Proses pembongkaran resmi berjalan di Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, dengan ekskavator dikerahkan untuk meratakan bangunan yang sempat menghebohkan publik itu. Sebelum bangunan diratakan, seluruh barang di dalam klaster mewah lebih dulu diangkut keluar. Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (30/9/2026), proses pengangkutan barang […]

  • Transformasi Pelayanan Publik: Delapan Agenda Pembenahan Menko Yusril

    Transformasi Pelayanan Publik: Delapan Agenda Pembenahan Menko Yusril

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Transformasi pelayanan publik kini menjadi prioritas utama bagi Kementerian Hukum di bawah arahan Menko Yusril, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Beliau menegaskan pentingnya langkah konkret untuk memperbaiki struktur organisasi agar masyarakat mendapatkan akses layanan yang bersih dan responsif. Komitmen ini muncul saat beliau memimpin kegiatan Konsolidasi Pelayanan Publik […]

  • Anggaran APBN Kurban Presiden Prabowo Capai Rp100 Miliar

    Anggaran APBN Kurban Presiden Prabowo Capai Rp100 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pemerintah pusat mengambil langkah terobosan besar untuk mengatasi ketimpangan distribusi pangan bergizi pada momentum perayaan keagamaan tahun ini. Melalui pemanfaatan dana belanja negara, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan total 1.098 ekor sapi premium bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada tanggal 27 Mei 2026. Kebijakan berskala masif ini menyerap anggaran APBN […]

  • Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Malang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

    Gempa Bumi Magnitudo 5,2 Guncang Malang, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Akmal
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Kebaruan. Gempa bumi magnitudo 5,2 mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Senin (14/9/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika mencatat guncangan terjadi pukul 08.42 WIB. Titik gempa berada di koordinat 9,52 Lintang Selatan dan 112,85 Bujur Timur, tepatnya 156 kilometer arah tenggara Kabupaten Malang. Pusat gempa terletak di laut dengan kedalaman 10 kilometer. BMKG memastikan […]

  • Platform Ini Paling Sering Dibuka Warga Indonesia, Bukan Lagi Instagram

    Platform Ini Paling Sering Dibuka Warga Indonesia, Bukan Lagi Instagram

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kebaruan. Kebiasaan warganet Indonesia dalam berselancar di dunia maya kembali terekam lewat survei terbaru. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) baru saja merilis hasil Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet 2026, dan hasilnya cukup mengejutkan bagi sebagian orang: platform yang paling sering dibuka bukan lagi Instagram atau Facebook, melainkan TikTok. Survei ini digelar sepanjang […]

expand_less