Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Hakim Vonis 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dua Dipecat!

Hakim Vonis 4 Oknum TNI Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Dua Dipecat!

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Andrie Yunus akhirnya mendapatkan kepastian hukum setelah majelis hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis bersalah kepada empat oknum prajurit TNI. Para terdakwa terbukti secara sah melakukan aksi penyiraman air keras secara terencana terhadap aktivis KontraS tersebut. Dalam sidang putusan yang berlangsung pada hari Rabu (10/6/2026), hakim menjatuhkan hukuman penjara yang bervariasi, mulai dari 1,5 tahun hingga 3 tahun. Selain hukuman kurungan fisik, institusi militer juga menjatuhkan sanksi berat berupa pemecatan dinas terhadap dua pelaku utama.

Langkah tegas majelis hakim ini langsung memicu perhatian besar dari publik dan komunitas penegak hak asasi manusia (HAM). Putusan tim pengadil ini jauh lebih berani daripada tuntutan oditur militer yang sebelumnya tidak memasukkan poin pemecatan dinas. Hakim menilai tindakan para prajurit tersebut telah mencederai kehormatan institusi militer serta merusak fisik korban secara fatal.

Rincian Lengkap Putusan dan Nama Para Terdakwa

Pihak pengadilan membagi tingkatan hukuman berdasarkan peran masing-masing prajurit dalam merancang serta mengeksekusi serangan brutal ke selebaran korban.

Pelaku Utama yang Menerima Sanksi Pemecatan Dinas:

  • Sersan Dua Edi Sudarko (Terdakwa I): Hakim menjatuhkan vonis paling tinggi berupa 3 tahun penjara serta pemecatan dari dinas militer.
  • Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi (Terdakwa II): Hakim memberikan hukuman 2,5 tahun penjara dan mengusirnya dari keanggotaan TNI.

Pelaku yang Lolos dari Sanksi Pemecatan:

  • Kapten Nandala Dwi Prasetyo (Terdakwa III): Mengurangi masa kebebasannya dengan vonis 2 tahun penjara tanpa pemecatan.
  • Letnan Satu Sami Lakka (Terdakwa IV): Menerima hukuman paling ringan berupa 1,5 tahun kurungan penjara.

Para penegak hukum menjerat keempat oknum tentara tersebut menggunakan Pasal 467 ayat 1 juncto ayat 2 juncto Pasal 20 huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Hakim meyakini mereka secara sadar melakukan penganiayaan berat yang mengakibatkan luka fisik permanen pada diri Andrie Yunus.

Analisis Perbandingan: Tuntutan Oditur vs Vonis Hakim

Sidang putusan ini melahirkan kejutan hukum karena vonis hakim melampaui batas tuntutan yang jaksa militer ajukan pekan lalu. Pada persidangan hari Rabu (3/6), oditur militer sebenarnya hanya menuntut hukuman rata berupa 2,5 tahun penjara untuk keempat orang terdakwa. Oditur bahkan sama sekali tidak memasukkan tuntutan tambahan berupa pemecatan dari dinas militer.

Namun, majelis hakim memiliki sudut pandang hukum yang lebih progresif demi menegakkan keadilan bagi Andrie Yunus. Hakim menganggap status sebagai prajurit aktif seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru menjadi pelaku teror yang menyerang warga sipil secara keji.

Catatan Hukum: Seluruh rincian vonis penjara, status keanggotaan dinas, serta denda administrasi dalam perkara ini bersifat inkrah setelah melewati batas waktu pengajuan banding. Angka dan status hukum bisa berubah jika pihak terdakwa atau oditur memutuskan untuk melakukan upaya hukum banding ke tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Semifinal Liga Champions Arsenal vs Atlético Madrid Mei 2026

    Prediksi Semifinal Liga Champions Arsenal vs Atlético Madrid Mei 2026

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Perebutan tiket menuju partai puncak UEFA Champions League mencapai titik didih saat Arsenal vs Atlético Madrid. Laga leg kedua semifinal yang berlangsung pada Rabu, 6 Mei 2026 pukul 02.00 WIB ini menjadi penentu siapa yang berhak melaju ke final. Setelah bermain imbang 1-1 pada pertemuan pertama di Madrid, kedua tim wajib tampil menyerang untuk […]

  • Rupiah Menguat ke Rp17.873 per Dolar AS, IHSG Justru Tertekan di Zona Merah

    Rupiah Menguat ke Rp17.873 per Dolar AS, IHSG Justru Tertekan di Zona Merah

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Awal pekan ini membawa sinyal menarik dari pasar valuta asing. Rupiah menguat pada pembukaan perdagangan Senin, 29 Juni 2026. Berdasarkan data Bloomberg, nilai tukar rupiah berada di level Rp17.873 per dolar AS — menguat 0,27 persen dari penutupan akhir pekan lalu di Rp17.922. Penguatan ini memang tidak besar. Tapi cukup untuk menempatkan rupiah sebagai […]

  • 5 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Deposit 2026: Terbukti Membayar

    5 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Deposit 2026: Terbukti Membayar

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 275
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak orang terjebak dalam aplikasi yang menjanjikan kekayaan instan namun ujung-ujungnya meminta deposit atau menyedot data pribadi. Di tahun 2026 ini Aku akan kasih tau ke kamu Aplikasi Penghasil Uang yang pasti di bayar dan, ekosistem ekonomi digital sudah lebih matang. Berdasarkan pengamatan saya terhadap tren gig economy saat ini, uang yang masuk ke […]

  • Badan Narkotika Nasional Amankan 10 WNI Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand

    Badan Narkotika Nasional Amankan 10 WNI Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Badan Narkotika Nasional kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika lintas negara. Melalui operasi khusus yang digelar di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan sejumlah warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba setelah kembali dari Bangkok, Thailand. Operasi yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) tersebut menjadi bagian dari langkah intensif aparat dalam […]

  • Tanda Penyakit Asam Urat dan Solusi Ampuh untuk Sembuh dari Gejala Nyerinya

    Tanda Penyakit Asam Urat dan Solusi Ampuh untuk Sembuh dari Gejala Nyerinya

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Penyakit asam urat sering kali muncul secara tiba-tiba dan menimbulkan rasa sakit yang sangat hebat pada persendian. Banyak orang mengira asam urat hanya masalah usia tua, padahal gaya hidup modern kini memicu kondisi ini pada usia produktif. Penyakit asem urat atau dalam dunia medis dikenal sebagai gout terjadi akibat penumpukan kristal asam urat yang […]

  • Cara Ampuh Mengatasi Penyakit Asem Lambung, Kenali Gejala dan Dampaknya Sejak Dini

    Cara Ampuh Mengatasi Penyakit Asem Lambung, Kenali Gejala dan Dampaknya Sejak Dini

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Menjaga kesehatan saluran pencernaan menjadi tantangan tersendiri bagi masyarakat urban yang memiliki tingkat stres tinggi dan pola makan tidak teratur. Salah satu keluhan kesehatan yang paling sering mencuat ke permukaan belakangan ini adalah gangguan pencernaan bagian atas. Serangan penyakit asam lambung kerap kali mengganggu produktivitas harian akibat rasa tidak nyaman yang muncul secara tiba-tiba […]

expand_less