Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Harga Emas Antam Turun Rp20.000 Hari Ini, Kini Dibanderol Rp2,713 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp20.000 Hari Ini, Kini Dibanderol Rp2,713 Juta per Gram

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 483
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu pagi (10/6/2026). Berdasarkan data terbaru dari PT Antam Tbk melalui layanan Logam Mulia Antam, harga emas batangan turun Rp20.000 per gram.

Saat ini, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp2.713.000. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.733.000 per gram. Penurunan ini juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali yang kini berada di level Rp2.547.000 per gram.

Pergerakan harga emas seperti ini menjadi perhatian investor karena sering dijadikan indikator untuk menentukan waktu pembelian maupun penjualan aset logam mulia.

Harga Buyback Ikut Melemah

Selain harga jual, nilai buyback juga mengalami koreksi pada hari yang sama. Buyback merupakan harga yang diberikan Antam ketika konsumen menjual kembali emas batangan kepada perusahaan. Dengan penurunan tersebut, pemilik emas perlu mempertimbangkan kondisi pasar sebelum melakukan transaksi.

Meski mengalami koreksi harian, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat karena dianggap mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia saat ini:

  • 0,5 gram: Rp1.406.500
  • 1 gram: Rp2.713.000
  • 2 gram: Rp5.366.000
  • 3 gram: Rp8.024.000
  • 5 gram: Rp13.340.000
  • 10 gram: Rp26.625.000
  • 25 gram: Rp66.437.000
  • 50 gram: Rp132.795.000
  • 100 gram: Rp265.512.000
  • 250 gram: Rp663.515.000
  • 500 gram: Rp1.326.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.653.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar emas global maupun kebijakan perusahaan.

Ketentuan Pajak Saat Jual dan Beli Emas

Investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta juga dikenakan PPh Pasal 22. Pemegang NPWP dikenakan tarif 1,5 persen dari nilai transaksi. Sedangkan konsumen tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Favorit

Meski mengalami penurunan hari ini, harga emas Antam tetap berada di level yang relatif tinggi dibandingkan beberapa tahun terakhir.

Banyak investor masih menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai saat kondisi ekonomi global mengalami ketidakpastian. Selain mudah diperjualbelikan, emas juga memiliki risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan beberapa instrumen investasi lainnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli logam mulia, pemantauan harga harian menjadi langkah penting agar dapat memperoleh harga terbaik. Di sisi lain, investor yang ingin menjual emas juga perlu memperhatikan pergerakan buyback untuk memaksimalkan keuntungan dari investasi yang dimiliki.

Dengan penurunan Rp20.000 per gram hari ini, pasar kembali menunjukkan bahwa pergerakan harga emas Antam sangat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi, nilai tukar, serta sentimen pasar global.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah, Pelibatan Babinsa Awasi Pajak Jangan Timbulkan Teror

    Ketua DPR RI Ingatkan Pemerintah, Pelibatan Babinsa Awasi Pajak Jangan Timbulkan Teror

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Ketua DPR RI mengingatkan pemerintah agar pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dan Bhabinkamtibmas Polri dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak tidak menimbulkan kesan pemaksaan. Kekhawatiran ini muncul setelah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menggandeng dua institusi tersebut lewat aturan baru. Puan: Jangan Sampai Rusak Kepercayaan Publik Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan bahwa pemerintah […]

  • Abu Vulkanik Anak Krakatau Bergerak ke Barat Daya, BMKG Coret Jakarta dari Daerah Terdampak

    Abu Vulkanik Anak Krakatau Bergerak ke Barat Daya, BMKG Coret Jakarta dari Daerah Terdampak

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperbarui data sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. Jakarta kini tidak lagi masuk dalam daftar wilayah terdampak, berbeda dari laporan sebelumnya. Citra satelit Himawari-9 pada Senin (7/9/2026) pukul 15.00 WIB menangkap dua klaster sebaran abu vulkanik dengan arah berbeda. BMKG menjelaskan, angin mendorong material vulkanik […]

  • Jasad ABK Pemandu Jurnalis Diidentifikasi, Kapal Arupadhatu Hilang Sejak 7 September

    Jasad ABK Pemandu Jurnalis Diidentifikasi, Kapal Arupadhatu Hilang Sejak 7 September

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kebaruan. Kabar duka menyertai proses pencarian delapan orang yang hilang bersama Kapal Arupadhatu. Tim identifikasi memastikan jasad ABK pemandu jurnalis yang ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu, pada 12 September lalu adalah Surakhman, anak buah kapal yang turut mengangkut lima jurnalis menuju Gunung Anak Krakatau. Kapolda Banten Irjen Hengki mengungkap kronologi lengkap kejadian ini dalam konferensi […]

  • Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau: Delapan Korban Ditemukan Meninggal Dunia

    Tragedi Helikopter PK-CFX di Sekadau: Delapan Korban Ditemukan Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 233
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Hari ini, Jumat (17/4/2026), menjadi momen kelam bagi dunia penerbangan tanah air. Insiden jatuhnya helikopter PK-CFX milik PT Matthew Air Nusantara di kawasan hutan Kecamatan Nanga Taman, Sekadau, Kalimantan Barat, telah dikonfirmasi oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara. Seluruh delapan orang yang berada di dalam pesawat dinyatakan meninggal dunia. Kronologi Kejadian: Sinyal Darurat di Jantung […]

  • Timnas Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Satu Grup dengan Malaysia dan India

    Timnas Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026, Satu Grup dengan Malaysia dan India

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Kebaruan.com FIFA ASEAN Cup 2026 akan berlangsung pada 23 September hingga 3 Oktober 2026. Indonesia berstatus tuan rumah untuk seluruh pertandingan Premier Division, divisi teratas turnamen ini. Format Baru, Dua Divisi, Peserta Lebih Beragam Turnamen ini membagi 14 negara peserta ke dalam dua kasta kompetisi. Premier Division berisi delapan tim terbaik di kawasan. Enam negara […]

  • Badan Narkotika Nasional Amankan 10 WNI Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand

    Badan Narkotika Nasional Amankan 10 WNI Positif Narkoba Usai Pulang dari Thailand

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Badan Narkotika Nasional kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika lintas negara. Melalui operasi khusus yang digelar di Terminal Internasional Bandara Soekarno-Hatta, petugas berhasil mengamankan sejumlah warga negara Indonesia yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba setelah kembali dari Bangkok, Thailand. Operasi yang berlangsung pada Senin (8/6/2026) tersebut menjadi bagian dari langkah intensif aparat dalam […]

expand_less