Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Harga Emas Antam Turun Rp20.000 Hari Ini, Kini Dibanderol Rp2,713 Juta per Gram

Harga Emas Antam Turun Rp20.000 Hari Ini, Kini Dibanderol Rp2,713 Juta per Gram

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 415
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Harga emas Antam kembali mengalami penurunan pada perdagangan Rabu pagi (10/6/2026). Berdasarkan data terbaru dari PT Antam Tbk melalui layanan Logam Mulia Antam, harga emas batangan turun Rp20.000 per gram.

Saat ini, harga emas ukuran 1 gram berada di level Rp2.713.000. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan dengan posisi sebelumnya yang mencapai Rp2.733.000 per gram. Penurunan ini juga terjadi pada harga buyback atau harga beli kembali yang kini berada di level Rp2.547.000 per gram.

Pergerakan harga emas seperti ini menjadi perhatian investor karena sering dijadikan indikator untuk menentukan waktu pembelian maupun penjualan aset logam mulia.

Harga Buyback Ikut Melemah

Selain harga jual, nilai buyback juga mengalami koreksi pada hari yang sama. Buyback merupakan harga yang diberikan Antam ketika konsumen menjual kembali emas batangan kepada perusahaan. Dengan penurunan tersebut, pemilik emas perlu mempertimbangkan kondisi pasar sebelum melakukan transaksi.

Meski mengalami koreksi harian, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi yang banyak dipilih masyarakat karena dianggap mampu menjaga nilai aset dalam jangka panjang.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut daftar lengkap harga emas Antam berdasarkan pecahan yang tersedia saat ini:

  • 0,5 gram: Rp1.406.500
  • 1 gram: Rp2.713.000
  • 2 gram: Rp5.366.000
  • 3 gram: Rp8.024.000
  • 5 gram: Rp13.340.000
  • 10 gram: Rp26.625.000
  • 25 gram: Rp66.437.000
  • 50 gram: Rp132.795.000
  • 100 gram: Rp265.512.000
  • 250 gram: Rp663.515.000
  • 500 gram: Rp1.326.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.653.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan pasar emas global maupun kebijakan perusahaan.

Ketentuan Pajak Saat Jual dan Beli Emas

Investor juga perlu memahami ketentuan perpajakan yang berlaku dalam transaksi emas batangan.

Berdasarkan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak sesuai aturan yang berlaku.

Sementara itu, penjualan kembali emas dengan nilai lebih dari Rp10 juta juga dikenakan PPh Pasal 22. Pemegang NPWP dikenakan tarif 1,5 persen dari nilai transaksi. Sedangkan konsumen tanpa NPWP dikenakan tarif 3 persen.

Potongan pajak tersebut langsung dikurangi dari total nilai buyback yang diterima penjual.

Emas Masih Jadi Pilihan Investasi Favorit

Meski mengalami penurunan hari ini, harga emas Antam tetap berada di level yang relatif tinggi dibandingkan beberapa tahun terakhir.

Banyak investor masih menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai saat kondisi ekonomi global mengalami ketidakpastian. Selain mudah diperjualbelikan, emas juga memiliki risiko yang relatif lebih rendah dibandingkan beberapa instrumen investasi lainnya.

Bagi masyarakat yang berencana membeli logam mulia, pemantauan harga harian menjadi langkah penting agar dapat memperoleh harga terbaik. Di sisi lain, investor yang ingin menjual emas juga perlu memperhatikan pergerakan buyback untuk memaksimalkan keuntungan dari investasi yang dimiliki.

Dengan penurunan Rp20.000 per gram hari ini, pasar kembali menunjukkan bahwa pergerakan harga emas Antam sangat dinamis dan dapat berubah mengikuti kondisi ekonomi, nilai tukar, serta sentimen pasar global.

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sherly Tjoanda Akui Maluku Utara Kesulitan Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026

    Sherly Tjoanda Akui Maluku Utara Kesulitan Bayar Gaji PPPK hingga Akhir 2026

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkapkan tantangan serius yang tengah dihadapi pemerintah daerah terkait pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Sherly Tjoanda menyampaikan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini belum memungkinkan untuk menanggung seluruh kebutuhan penggajian PPPK hingga akhir tahun 2026. Menurutnya, relaksasi belanja […]

  • 10 Negara yang Kental dengan Hal-Hal Mistis di Dunia

    10 Negara yang Kental dengan Hal-Hal Mistis di Dunia

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle firmansyah
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Kebaruan. Dunia mistis punya wajah berbeda di setiap sudut bumi. Sebagian kepercayaan lahir dari ajaran leluhur. Sebagian lain tumbuh dari trauma sejarah, lalu berubah jadi legenda. Kepercayaan ini bukan cerita kosong. Di banyak tempat, kepercayaan ini masih memengaruhi cara orang membangun rumah dan merayakan kematian. Berikut daftar negara yang kental dengan hal-hal mistis. Setiap poin […]

  • Mimpi Buruk Laskar Mataram: Terkena Comeback Lagi di Markas Bhayangkara FC

    Mimpi Buruk Laskar Mataram: Terkena Comeback Lagi di Markas Bhayangkara FC

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kebaruan.com PSIM Yogyakarta terpaksa pulang dengan tangan hampa setelah melakoni laga tandang yang berat ke markas Bhayangkara Presisi Lampung FC, Jumat (17/4/2026). Meskipun sempat membuka harapan lewat gol cepat, tim kebanggaan warga Yogyakarta ini harus mengakui keunggulan tuan rumah dengan skor tipis 1-2. Jalannya Laga: Asa yang Pupus di Menit Akhir Pertandingan dimulai dengan kejutan […]

  • Panduan Surfing untuk Pemula: Tempat Belajar dan Harga Papan yang Perlu Kamu Tahu

    Panduan Surfing untuk Pemula: Tempat Belajar dan Harga Papan yang Perlu Kamu Tahu

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Ingin coba surfing tapi bingung mulai dari mana? Tenang, hampir semua peselancar hebat juga pernah jatuh berkali-kali di awal. Yang penting, kamu tahu ke mana harus belajar dan papan seperti apa yang cocok buat tahap awal ini. Kenapa Pemula Sebaiknya Mulai dari Softboard, Bukan Papan Fiberglass Papan fiberglass memang terlihat keren di Instagram, tapi papan […]

  • Menilik Potensi Cadangan Emas Baru di Papua yang Ditemukan Presiden Prabowo

    Menilik Potensi Cadangan Emas Baru di Papua yang Ditemukan Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Presiden Prabowo Subianto membawa kabar menggembirakan bagi bangsa Indonesia saat meluncurkan mandatori biodiesel B50 di Karawang, Jawa Barat. Beliau mengungkapkan temuan cadangan emas dan berbagai mineral dalam jumlah yang sangat besar di wilayah pegunungan Papua. Informasi berharga ini diperoleh dari tim ekspedisi ilmiah yang dipimpin oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Presiden menerima […]

  • Cara Mudah Baca Laporan SLIK OJK (BI Checking) Sendiri: Pahami Skor Kredit Anda

    Cara Mudah Baca Laporan SLIK OJK (BI Checking) Sendiri: Pahami Skor Kredit Anda

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Mendapatkan dokumen iDeb (Informasi Debitur) dari SLIK OJK mungkin terasa mudah, namun membacanya bisa menjadi tantangan tersendiri. Banyak orang panik saat melihat deretan angka dan istilah teknis tanpa tahu mana yang sebenarnya krusial. Padahal, memahami laporan ini adalah kunci utama agar pengajuan KPR atau kredit kendaraan Anda tidak ditolak bank. Berdasarkan pengalaman saya memantau […]

expand_less