Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ini Fakta Lengkapnya

Kebaruan.com Nama Bupati Pemalang Anom Widiyantoro mendadak jadi sorotan publik. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkusnya lewat operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (28/7/2026) malam. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah yang tersandung dugaan korupsi sepanjang 2026.

Operasi Senyap Berlangsung di Tiga Kota

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan detail lokasi penindakan yang ternyata tersebar di beberapa wilayah. Total 21 orang terjaring dalam rangkaian operasi ini. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo.

“Di mana dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 21 orang. Yakni 5 orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan 1 orang di Purworejo,” ujar Budi.

Lima orang di Jakarta, termasuk sang bupati sendiri, kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Belasan lainnya masih menjalani proses serupa di lokasi masing-masing.

Barang Bukti Uang Tunai Rp2 Miliar

Tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti selama operasi berlangsung. Salah satunya uang tunai dalam jumlah signifikan.

“Tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai sejumlah lebih dari Rp2 miliar. Dan tentunya barang bukti-barang bukti lainnya juga diamankan dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan ini,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026).

KPK turut menyegel Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang. Sebuah rumah di Perumahan Mutiara Residence, Kelurahan Mulyoharjo, ikut disegel penyidik. Rumah tersebut diduga milik kerabat dekat sang bupati.

Konfirmasi dari Pimpinan KPK

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto langsung membenarkan operasi tersebut saat dihubungi wartawan. Ia belum mengungkap detail kasus dugaan korupsi yang menjerat Anom.

“Benar,” kata Fitroh singkat kepada wartawan, Rabu (29/7).

KPK kini memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum seluruh pihak yang terjaring, sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Artinya, kepastian status hukum Anom dan pihak lainnya akan segera terungkap dalam waktu dekat.

Sempat Ikut Rapat Pencegahan Korupsi

Penangkapan ini terasa ironis mengingat rekam jejak Anom sebelumnya. Pada 16 Juni 2025, KPK pernah menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Anom dan jajaran Pemkab Pemalang di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam pertemuan itu, KPK secara spesifik menyoroti tiga titik rawan korupsi di lingkungan Pemkab Pemalang: proses penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan sumber daya manusia. Anom kala itu menegaskan komitmennya melakukan pembenahan total.

“Kejadian terdahulu membuat kami bersama-sama untuk serius melakukan perbaikan sehingga dorongan KPK dapat membuat kami lebih percaya diri agar dapat senafas dan seirama,” ujarnya, merujuk pada kasus bupati pendahulunya.

Bukan Bupati Pemalang Pertama yang Kena OTT

Kasus Anom sebenarnya mengulang sejarah kelam Kabupaten Pemalang. Bupati periode 2021-2025, Mukti Agung Wibowo, juga pernah terjaring OTT KPK pada 11 Agustus 2022 bersama setidaknya 22 orang lainnya.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang akhirnya menyatakan Mukti terbukti menerima suap dan gratifikasi selama periode 2021-2022. Vonis 6,5 tahun penjara menantinya, ditambah kewajiban membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4,9 miliar.

Profil Singkat Anom Widiyantoro

Anom Widiyantoro lahir di Cimahi, Jawa Barat, pada 20 Maret 1970. Sebelum terjun ke dunia politik, ia lebih dulu berkarier sebagai eksekutif di perusahaan pelat merah PT Wijaya Karya (WIKA).

Politikus Partai Golkar ini resmi menjabat Bupati Pemalang sejak dilantik pada Februari 2025, berpasangan dengan Nurkholis. Koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh mengusung keduanya saat Pilkada 2024 lalu. Latar belakang pendidikannya meliputi gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Diponegoro Semarang, dilanjutkan Magister Manajemen dari Universitas Padjadjaran Bandung.

OTT ke-18 Sepanjang 2026

Penangkapan Anom tercatat sebagai OTT ke-18 KPK sepanjang tahun 2026. Lembaga antirasuah ini semakin gencar menyasar kepala daerah belakangan ini. Sejumlah bupati lain yang lebih dulu terjaring OTT tahun ini antara lain Bupati Pati Sudewo, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, dan Bupati Muara Enim Edison.

Kenapa Kasus Ini Penting Anda Pantau

Deretan OTT kepala daerah yang terus bertambah menunjukkan satu hal: pola korupsi masih mengakar kuat di level pemerintahan daerah, meski KPK sudah berulang kali melakukan upaya pencegahan. Bagi warga Pemalang khususnya, kasus ini jadi pengingat penting soal pengawasan publik terhadap kinerja dan integritas pejabat daerah—terlepas dari janji dan komitmen yang pernah mereka sampaikan di depan publik.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi