Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Ahli Sebut Penggeledahan Beda Wilayah Tanpa Izin yang Pas Dinilai Sewenang-wenang

Ahli Sebut Penggeledahan Beda Wilayah Tanpa Izin yang Pas Dinilai Sewenang-wenang

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
  • visibility 106
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Sidang praperadilan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah kembali bergulir di PN Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026). Kali ini giliran ahli hukum tata negara dari Universitas Tarumanagara, Rasji, yang buka suara soal batas kewenangan aparat saat menggeledah. Ia menegaskan, penggeledahan lintas wilayah tanpa dasar izin yang tepat termasuk tindakan sewenang-wenang.

Kewenangan Aparat Dibatasi Yurisdiksi

Menurut Rasji, hukum administrasi negara membatasi kewenangan pejabat berdasarkan wilayah kerja masing-masing. Artinya, seorang pejabat cuma bisa menjalankan tugasnya di yurisdiksi sendiri, bukan wilayah lain. Ia mencontohkan pembagian ini lewat provinsi: pejabat DKI Jakarta berwenang di DKI, sementara pejabat Jawa Barat berwenang di Jawa Barat. Prinsip inilah yang menjadi acuan Rasji untuk menilai penggeledahan rumah keluarga Febrie di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dua Surat Perintah, Dua Wilayah Berbeda

Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menghadirkan dua Surat Perintah Penggeledahan sebagai bukti. Surat pertama, bernomor 2934 dan terbit 6 Juli 2026, mencantumkan wilayah hukum Polda Metro Jaya. Surat kedua, bernomor 3006 dan terbit 8 Juli 2026, justru memerintahkan penggeledahan di Kabupaten Bogor. Padahal, wilayah itu berada di luar yurisdiksi Polda Metro Jaya. Ironisnya, izin dari PN Cibinong malah merujuk pada surat nomor 2934, padahal petugas memakai nomor 3006 di lapangan.

Pendapat Ahli: Relevansi Wilayah Jadi Kunci

Febri lantas meminta pendapat Rasji soal ketiga dokumen itu, memakai kacamata Hukum Administrasi Negara. Rasji menjawab, penetapan pengadilan sebenarnya masuk ranah hukum tata negara karena diterbitkan oleh pejabat negara. Namun, ia menegaskan, izin pengadilan tetap wajib berdasar permohonan pejabat yang berwenang dan sesuai wilayah hukumnya. Kalau obyek penggeledahan masih dalam yurisdiksi, kata Rasji, pengadilan setempat berwenang mengeluarkan izin. Namun jika wilayah hukumnya berbeda, misalnya perkara Polda Metro Jaya tapi izin keluar dari PN Cibinong, Rasji bilang perlu ada pengecekan relevansi kewenangan antarwilayah. Tanpa relevansi itu, kewenangan masing-masing berdiri sendiri, sehingga pengadilan di luar wilayah tak bisa memberi izin.

Kronologi Praperadilan Berujung ke Meja Hijau

Perkara ini bermula dari permohonan praperadilan Febrie bernomor 134/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, yang mempersoalkan penggeledahan rumah Sentul tanpa izin PN Cibinong. Febri berpegang pada Pasal 112 juncto Pasal 113 ayat (1) juncto Pasal 116 KUHAP. Pasal-pasal itu mewajibkan izin dari Ketua PN yang wilayah hukumnya meliputi lokasi penggeledahan, dalam hal ini PN Cibinong.

Sebuah Berita Acara Penggeledahan, yang diperoleh lewat permohonan berkas pada 14 Juli 2026, mengungkap penggunaan Surat Perintah Nomor 3006 tertanggal 8 Juli 2026. Padahal, Penetapan Izin Penggeledahan PN Cibinong bernomor 26/Pid.B-Geledah/2026/PN.Cbi justru terbit berdasarkan surat berbeda, yakni Surat Perintah Nomor 2934 tertanggal 6 Juli 2026.

Febri pun menyimpulkan: petugas memakai Surat Perintah Nomor 3006 di lapangan, padahal surat itu tak pernah mengantongi izin dari Ketua PN Cibinong. Sebaliknya, petugas malah tak pernah menjalankan Surat Perintah Nomor 2934 di lapangan, meski surat itu yang mengantongi izin.

Menurut Febri, kondisi ini secara hukum setara dengan penggeledahan tanpa izin, sebab izin yang ada tidak melekat pada tindakan yang sebenarnya terjadi. Ia menambahkan, Penetapan Nomor 26 justru mempertegas bahwa Polda Metro Jaya sadar betul soal kewajiban mengantongi izin. Namun begitu tahu, polisi tetap menggeledah pakai surat lain yang berada di luar cakupan izin tersebut.

Sidang praperadilan ini masih berlanjut, dan publik tentu menanti bagaimana hakim menilai sah-tidaknya penggeledahan yang menjadi inti perkara.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • 20-tokoh-kasus-korupsi-terbesar-indonesia

    20 Tokoh dalam Kasus Korupsi Terbesar Indonesia, Kerugian Negara hingga Ratusan Triliun

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Satu orang korupsi. Satu instansi bermasalah. Dan negara menanggung kerugian yang tidak pernah kembali utuh. Berdasarkan data dari Kejaksaan Agung RI, KPK RI, Mahkamah Agung RI, BPK/BPKP, putusan Pengadilan Tipikor, dan pemberitaan media nasional hingga Juli 2026 — ada 20 nama yang tercatat sebagai pelaku dalam kasus korupsi dengan kerugian negara terbesar sepanjang sejarah […]

  • rekam-jejak-hukum-sudaryono-kepala-bgn

    Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Bagaimana Rekam Jejak Hukumnya?

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Wakil Menteri Pertanian Sudaryono sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Rabu (22/7/2026). Ia menggantikan Nanik S Deyang yang baru saja mundur. Publik pun mulai menelusuri rekam jejak sosok yang akrab disapa Mas Dar ini, termasuk soal catatan hukum yang pernah menyeret namanya. Kronologi Penunjukan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi […]

  • Panduan Investasi Saham Blue Chip untuk Pemula: Aman dan Menguntungkan di 2026

    Panduan Investasi Saham Blue Chip untuk Pemula: Aman dan Menguntungkan di 2026

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak investor pemula kini mulai melirik saham blue chip sebagai instrumen utama dalam mengamankan aset finansial mereka. Memahami fundamental saham blue chip sangat krusial agar Anda tidak terjebak dalam fluktuasi pasar yang sering kali tidak menentu. Dengan menempatkan modal pada saham blue chip, Anda sebenarnya sedang membeli bagian dari perusahaan raksasa yang memiliki rekam […]

  • terikat janji (2)

    Bocoran Terikat Janji Episode 58 Malam Ini: Sena Selamatkan Davina dari Begal

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kehadiran kelanjutan kisah terikat janji episode 58 malam ini siap menguras emosi para penonton setia layar kaca. Antusiasme publik terhadap tayangan terikat janji episode 58 kian memuncak karena menyajikan ketegangan baru yang menimpa tokoh utamanya. Melalui penayangan terikat janji episode 58, pemirsa akan melihat perkembangan hubungan yang signifikan antar karakter fiksi favorit mereka. Oleh […]

  • Istri Paruh Waktu

    Rekomendasi Sinetron yang Mirip dengan Istri Paruh Waktu: Drama Pernikahan Penuh Intrik

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Fenomena sinetron Istri Paruh Waktu sukses mencuri perhatian publik belakangan ini karena mengangkat isu yang sangat dekat dengan realitas sosial. Banyak penonton merasa terhubung dengan konflik yang tersaji, mulai dari dilema peran ganda hingga intrik kesetiaan. Ketertarikan yang tinggi terhadap alur cerita Istri Paruh Waktu membuat masyarakat mulai mencari tontonan lain yang memiliki kedalaman […]

  • manfaat-air-kelapa-muda-untuk-kesehatan

    Air Kelapa Muda Bagus untuk Apa? 10 Manfaat yang Terbukti Secara Ilmiah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Air kelapa muda sudah jadi bagian dari keseharian masyarakat Indonesia sejak lama. Tapi jujur — banyak yang minum hanya karena segar, tanpa tahu betapa kayanya kandungan di dalamnya. Satu gelas air kelapa muda (sekitar 240 ml) mengandung: Kalium: ~600 mg Magnesium: ~60 mg Natrium: ~252 mg Kalsium: ~58 mg Vitamin C: ~5,8 mg Kalori: […]

expand_less