Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan di Balik Pengereman Darurat

Masinis KA Anggrek Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Alasan di Balik Pengereman Darurat

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Polda Metro Jaya membuka alasan di balik penetapan masinis KA Anggrek, dulu bernama KA Argo Bromo Anggrek, sebagai tersangka kecelakaan maut di Stasiun Bekasi Timur. Insiden ini menewaskan 16 orang. Penyidik mengaitkan kecelakaan itu dengan momen pengereman yang dilakukan masinis berinisial AN (37).

Data Logger Jadi Kunci Penyidikan

Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Dewa Anom Danunjaya, menjelaskan temuan penting dari data logger kereta. “Berdasarkan hasil data dan alat bukti penyidikan yang kami lakukan, tadi Rekan-rekan juga sudah melihat hasil data logger, diketahui bahwa tindakan emergency brake yang dilakukan oleh masinis Kereta Api Argo Bromo Anggrek pada pukul 20.51 WIB, ketika posisi kereta berjarak 263 meter dari titik tumburan KRL 5568,” katanya, Selasa (29/9/2026).

Menurut penyidik, jarak itulah yang jadi persoalan. “Penyidik berkesimpulan bahwa tindakan emergency brake seharusnya bisa dilakukan lebih jauh jaraknya dari tindakan yang dilakukan pada saat pengereman pertama pada saat terjadinya kecelakaan,” lanjutnya.

Dewa Anom menegaskan, masinis memang sudah melakukan pengereman. Namun, penyidik menilai jarak pelaksanaannya semestinya bisa lebih jauh. Idealnya, masinis melakukan pengereman darurat sebelum jarak 263 meter itu, bukan tepat pada titik tersebut.

Bukan Pengereman Pertama dalam Rangkaian Kejadian

Temuan ini melengkapi hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang lebih dulu terungkap. Menurut KNKT, masinis sebenarnya sudah melakukan pengereman bertahap sejak jarak sekitar 1,3 kilometer. Ia mengikuti instruksi operasional setelah menerima informasi soal adanya insiden di jalur depan.

Kecelakaan ini bermula dari insiden terpisah. Sebuah taksi tertabrak KRL di perlintasan sebidang dekat Bekasi Timur. Kerumunan warga lalu berkumpul di lokasi dan menahan laju KRL 5568A. Sementara itu, KA Argo Bromo Anggrek masih melaju dengan sinyal hijau dari Stasiun Bekasi, hingga akhirnya menabrak KRL yang terhenti tersebut. Rentang waktu antara insiden taksi dan tabrakan kereta ini hanya berlangsung sekitar 3 menit 43 detik.

Penyidik kini menyoroti tahap pengereman darurat, langkah terakhir sebelum benturan terjadi. Mereka menilai masinis baru mengambil langkah itu terlalu dekat dari titik tabrakan.

Ancaman Hukuman hingga 12 Tahun Penjara

Polisi menjerat AN dengan pasal berlapis. “Terhadap tersangka dipersangkakan Pasal 323 dan/atau 324 dan/atau 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 198 dan/atau Pasal 206 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dengan ancaman hukuman maksimal 5 sampai 12 tahun penjara,” jelas Dewa Anom.

Penyidik menegaskan, mereka mendasarkan penetapan tersangka ini pada pemeriksaan dan analisis bukti secara menyeluruh. Selama proses penyidikan, mereka juga memeriksa sejumlah ahli untuk memperkuat kesimpulan itu.

Bukan Hanya Masinis yang Diperiksa

Kasus ini sebelumnya juga menyeret pihak lain. Satlantas Polres Metro Bekasi Kota lebih dulu menyimpulkan sopir taksi lalai dalam insiden awal, yaitu saat taksinya tertabrak KRL di perlintasan sebidang. Meski begitu, proses hukum sopir taksi ini berjalan terpisah dari kasus masinis KA Anggrek.

Kasus kecelakaan yang merenggut 16 nyawa ini kini bergulir ke ranah hukum pidana. Publik menanti proses hukum terhadap masinis AN berjalan di pengadilan.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Antam Hari Ini Bangkit Melesat Setelah Tiga Hari Terpuruk

    Harga Antam Hari Ini Bangkit Melesat Setelah Tiga Hari Terpuruk

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pasar investasi aset aman (safe haven) menunjukkan gairah yang sangat positif pada perdagangan menjelang akhir pekan ini. Pergerakan grafik Harga Antam hari ini sukses mencetak rebound yang cukup signifikan setelah sempat mengalami tekanan berturut-turut sejak awal pekan. Para pelaku pasar modal menyambut baik tren hijau ini sebagai momentum pemulihan nilai aset yang bernilai sangat […]

  • Tingkatkan Keamanan Akun Anda dengan Fitur WhatsApp Lawan Spyware: Panduan Lengkap Melindungi Privasi dari Serangan Zero-Click

    Tingkatkan Keamanan Akun Anda dengan Fitur WhatsApp Lawan Spyware: Panduan Lengkap Melindungi Privasi dari Serangan Zero-Click

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Penting bagi kita untuk segera mengaktifkan Fitur WhatsApp Lawan Spyware yang dikenal sebagai Strict Account Settings guna mengamankan data pribadi dari ancaman peretasan modern. Serangan siber kini berkembang sangat pesat, bahkan mencakup metode zero-click yang memungkinkan peretas masuk ke ponsel tanpa korban perlu menekan tautan apa pun. Meta, sebagai induk perusahaan WhatsApp, akhirnya merespons […]

  • Listrik Sumatra Normal 100 Persen, Polisi Ungkap Penyebab Blackout

    Listrik Sumatra Normal 100 Persen, Polisi Ungkap Penyebab Blackout

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Masyarakat kini bisa bernapas lega setelah mengalami gangguan pemadaman massal yang melanda beberapa wilayah beberapa hari lalu. Bareskrim Polri memastikan bahwa pasokan listrik Sumatra saat ini sudah kembali normal 100 persen serta beroperasi dengan aman dan stabil. Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin menyampaikan langsung informasi penting ini dalam jumpa pers di Jakarta Selatan pada […]

  • Demo Mahasiswa di Bundaran HI: 20 Tuntutan Rakyat Disampaikan

    Demo Mahasiswa di Bundaran HI: 20 Tuntutan Rakyat Disampaikan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Suasana pusat kota Jakarta terasa begitu riuh hari ini, Senin (15/6/2026), akibat aksi demo mahasiswa yang besar-besaran di kawasan Bundaran HI. Ribuan mahasiswa serta elemen sipil yang tergabung dalam Aliansi Persatuan Rakyat Indonesia Anti Imperialis (PERISAI) turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka. Massa bergerak menuju lokasi utama setelah melakukan long march dari titik […]

  • Suasana Haru Sidang Pleidoi Nadiem Makarim, Ratusan Driver Ojol Rapatkan Barisan

    Suasana Haru Sidang Pleidoi Nadiem Makarim, Ratusan Driver Ojol Rapatkan Barisan

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat mendadak penuh dengan haru dan riuh solidaritas pada hari ini, Selasa (2/6/2026). Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, menjalani sidang krusial dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi atas kasus hukum yang melilitnya. Sejak pagi buta, pemandangan luar biasa terlihat di sekitar […]

  • Alasan Polisi Larang Demo Bundaran HI dan Lokasi Penggantinya

    Alasan Polisi Larang Demo Bundaran HI dan Lokasi Penggantinya

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Kebaruan. Polda Metro Jaya menolak demo Bundaran HI karena menilai aksi di titik itu bisa melumpuhkan aktivitas Ibu Kota. Larangan ini bukan yang pertama. Polisi sudah menghalau massa pada 12 dan 15 Juni 2026. Aparat mencegat massa BEM UI di Jalan MH Thamrin pada 18 Agustus 2026. Setiap kali, polisi mengarahkan massa ke lokasi lain. […]

expand_less