Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Kasus Andrie Yunus, Kronologi Penyiraman Air Keras hingga Vonis Terbaru

Kasus Andrie Yunus, Kronologi Penyiraman Air Keras hingga Vonis Terbaru

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Kasus Andrie Yunus mencuat setelah aktivis KontraS ini menjadi korban penyiraman air keras di Jakarta Pusat, awal Maret 2026. Peristiwa ini menyita perhatian publik. Andrie menjabat Wakil Koordinator Bidang Eksternal di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), lembaga yang aktif mengawal isu hak asasi manusia. Berikut kronologi lengkap beserta perkembangan hukumnya hingga saat ini.

Kronologi Kejadian

Peristiwa penyiraman terjadi pada Kamis tengah malam, 12 Maret 2026. Lokasinya di Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie Yunus tengah mengendarai sepeda motor sendirian. Ia berpapasan dengan dua orang yang berboncengan naik motor lain. Tanpa aba-aba, salah satu pelaku menyiramkan cairan kimia ke tubuhnya.

Andrie mengalami luka bakar di sekitar 24 persen bagian tubuhnya akibat kejadian itu. Warga sekitar segera memberi pertolongan pertama. Rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi barang bukti penting bagi penyidik.

Latar Belakang di Balik Penyerangan

Andrie sebelumnya aktif menyuarakan kritik terhadap revisi Undang-Undang TNI. Tim kuasa hukumnya menduga motif penyerangan berkaitan dengan aksi interupsi Andrie dalam rapat pembahasan revisi UU TNI pada 16 Maret 2025. Ia juga kerap menyampaikan narasi kritis soal isu militerisme.

Fakta ini mengubah wajah kasus Andrie Yunus. Bukan sekadar kasus penganiayaan biasa, kasus ini diduga kuat bermotif balas dendam atas sikap kritis korban terhadap institusi militer.

Pelaku dan Proses Peradilan Militer

Penyidik akhirnya mengungkap identitas para pelaku sebagai anggota TNI. Empat prajurit yang diduga berasal dari Badan Intelijen Strategis menyandang status terdakwa. Mereka adalah Kapten Nandala Dwi Prasetia, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Letnan Satu Sami Lakka, dan Sersan Dua Edi Sudarko. Status prajurit aktif membuat perkara ini masuk yurisdiksi Pengadilan Militer II-08 Jakarta, bukan peradilan umum.

Oditur militer menjerat keempat terdakwa dengan sejumlah pasal. Mereka sempat menuntut hukuman dua tahun enam bulan penjara. Oditur bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai balas dendam di luar jalur hukum. Tindakan itu, menurut oditur, turut merusak citra TNI di mata nasional maupun internasional.

Vonis dan Banding

Majelis hakim militer menjatuhkan vonis bersalah kepada keempat terdakwa. Hakim menyatakan keempat terdakwa “terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah” melakukan penyiraman air keras. Proses hukum ternyata belum berhenti sampai di sini.

Keempat terdakwa mengajukan banding atas vonis tersebut. Hasilnya beragam: hukuman Edi Sudarko dan Budhi Hariyanto Widhi mengalami pemangkasan, dan keduanya batal dipecat dari kesatuan. Sementara itu, vonis untuk dua terdakwa lain tetap berlaku seperti putusan awal. Perbedaan hasil banding ini memicu kritik dari kalangan pegiat HAM.

Polemik Yurisdiksi dan Barang Bukti

Sengketa hukum kasus ini tidak berhenti pada vonis semata. Pengadilan Jakarta Selatan justru memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan lewat jalur peradilan umum. Langkah ini memunculkan potensi tumpang tindih kewenangan antara peradilan militer dan sipil.

Amnesty International Indonesia turut menyoroti risiko pemusnahan barang bukti oleh otoritas militer. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa alasan pemusnahan barang bukti tidak relevan selama putusan belum berkekuatan hukum tetap.

Kuasa hukum Andrie dari Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) punya pandangan lebih tajam. Mereka menilai kasus ini semestinya masuk kategori percobaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 459 KUHP baru, bukan sekadar penganiayaan berat. Perbedaan pandangan inilah yang membuat kasus Andrie Yunus terus menjadi sorotan publik dan lembaga HAM hingga pertengahan 2026.

Kenapa Kasus Ini Penting Diikuti?

Kasus Andrie Yunus jadi contoh nyata soal koordinasi peradilan militer dan sipil. Koordinasi yang buruk bisa memengaruhi rasa keadilan bagi korban. Bagi pembaca yang mengalami kekerasan serupa, kasus ini menunjukkan pentingnya pendampingan hukum sejak awal proses penyidikan. Perkembangan kasus ini masih layak dipantau, sebab proses hukum di dua jalur berbeda tetap berjalan paralel hingga kini.

A
Akmal ✔ Terverifikasi Kebaruan.com

Reporter Kebaruan.com · Menyajikan berita ekonomi, politik, dan isu terkini secara aktual, akurat, dan berimbang.

✎ Ditulis & disunting redaksi   |   ↻ Diperbarui 3 September 2026   |   Pedoman Media Siber   Metodologi Peliputan
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Akhir Derby Suramadu: Analisis Kekalahan Persebaya VS Madura di GBT dan Efektivitas “Counter”

    Hasil Akhir Derby Suramadu: Analisis Kekalahan Persebaya VS Madura di GBT dan Efektivitas “Counter”

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kekecewaan mendalam menyelimuti Stadion Gelora Bung Tomo semalam. Sebagai saksi mata di tribun (ataupun dari layar kaca), kita melihat bagaimana dominasi penguasaan bola bukan jaminan kemenangan. Derby Suramadu pada Jumat, 17 April 2026, berakhir pilu bagi Persebaya VS Madura dengan skor 1-2. Fakta Pertandingan & Statistik Krusial Laga pekan ke-28 BRI Super League 2025/2026 […]

  • Polisi Bakal Periksa Supriyono, Pemilik Rekening Donasi Demo 27 Agustus

    Polisi Bakal Periksa Supriyono, Pemilik Rekening Donasi Demo 27 Agustus

    • calendar_month Senin, 24 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Polisi akan memanggil Supriyono alias Mas Botok, warga Pati, pada Rabu mendatang guna meminta keterangan soal rekening donasinya untuk Demo 27 Agustus. Rekening pribadi itu sempat berhenti menerima transaksi setelah menampung donasi warga senilai Rp 80 juta. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi jadwal pemeriksaan itu kepada wartawan pada Senin […]

  • Sinetron Terikat Janji Episode 73: Rahasia Sena Terbongkar dan Nasib Jessica di Ujung Tanduk

    Sinetron Terikat Janji Episode 73: Rahasia Sena Terbongkar dan Nasib Jessica di Ujung Tanduk

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Terikat Janji episode 73 hadir malam ini dengan konflik yang jauh lebih panas dibandingkan sebelumnya. RCTI bersama MNC Pictures baru saja merilis cuplikan cerita terbaru yang siap menguras emosi penonton setia. Fokus utama malam ini terletak pada terungkapnya masa lalu Sena di hadapan keluarga besar Kusuma. Tak hanya itu, posisi Jessica kini benar-benar dalam […]

  • Strategi Jitu Investasi Reksa Dana Modal Rp10.000: Cara Mulai dan Kelola untuk Pemula

    Strategi Jitu Investasi Reksa Dana Modal Rp10.000: Cara Mulai dan Kelola untuk Pemula

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 673
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak orang menunda investasi karena merasa modalnya belum cukup. Padahal, inti dari investasi bukan hanya soal besar nominalnya, melainkan konsistensi dan waktu. Berdasarkan tren terbaru di industri fintech Indonesia tahun 2026, aksesibilitas investasi semakin terbuka lebar. Banyak manajer investasi yang kini menurunkan ambang batas minimum pembelian demi menjangkau generasi muda. Modal Rp10.000 memungkinkan Anda […]

  • Unggahan Rocky Gerung soal Korupsi Rp1 Miliar Per Hari, Ini Faktanya

    Unggahan Rocky Gerung soal Korupsi Rp1 Miliar Per Hari, Ini Faktanya

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Unggahan Rocky Gerung soal deretan dugaan korupsi belakangan viral di media sosial. Lewat akun rockygerungmenulis, ia merangkum beberapa kasus besar dalam satu utas singkat. Poin-poinnya blak-blakan: korupsi Rp1 miliar per hari, emas 74 kilogram, pembelian kipas angin Rp1,8 triliun, motor listrik, pick up dari India, sampai anggaran MBG Rp1 triliun per hari. Sekilas, daftar […]

  • Update Penyaluran Bantuan Langsung Tunai April 2026: Strategi Pemerintah Amankan Daya Beli di Akar Rumput

    Update Penyaluran Bantuan Langsung Tunai April 2026: Strategi Pemerintah Amankan Daya Beli di Akar Rumput

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebagai bantalan ekonomi bagi jutaan keluarga prasejahtera. Per hari ini, 20 April 2026, proses distribusi telah memasuki fase krusial di berbagai wilayah, mulai dari daerah terpencil hingga pinggiran kota besar. Langkah ini bukan sekadar bagi-bagi uang, melainkan upaya strategis untuk memastikan roda ekonomi di tingkat bawah […]

expand_less