Alasan Polisi Larang Demo Bundaran HI dan Lokasi Penggantinya
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 13 jam yang lalu
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Polda Metro Jaya menolak demo Bundaran HI karena menilai aksi di titik itu bisa melumpuhkan aktivitas Ibu Kota. Larangan ini bukan yang pertama. Polisi sudah menghalau massa pada 12 dan 15 Juni 2026. Aparat mencegat massa BEM UI di Jalan MH Thamrin pada 18 Agustus 2026. Setiap kali, polisi mengarahkan massa ke lokasi lain. Polisi Ungkap Alasan Larang Aksi Mahasiswa di Bundaran HI, Khawatir Lumpuhkan Jakarta
Kemacetan yang menjalar ke mana-mana
Alasan pertama soal lalu lintas. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyebut Bundaran HI sebagai “center of gravity” Jakarta, bersama Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman.
Menurut Budi, kemacetan di HI akan merambat ke Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman. Dampaknya juga sampai ke Slipi dan Gatot Subroto. Polisi khawatir kelumpuhan itu ikut menghambat kegiatan ekonomi warga.
Objek vital dan tamu negara
Alasan kedua menyangkut fasilitas di sekitar bundaran. Budi menyebut stasiun MRT, KRL, dan LRT berada di kawasan itu. Ia juga menunjuk kantor perwakilan diplomatik, termasuk kedutaan China, Jepang, dan Jerman.
Pada 15 Juni, polisi menambahkan alasan lain. Presiden Jerman Frank-Walter Steinmeier sedang berkunjung dan rombongannya melintasi jalan-jalan arteri Jakarta. Massa dilarang bergerak dari HI sampai kawasan Istana agar tidak berpapasan dengan iring-iringan.
Dasar hukum larangan demo Bundaran HI
Polisi merujuk dua aturan. Pertama, UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat. Kedua, Pergub DKI Jakarta Nomor 232 Tahun 2015. Menurut polisi, Pergub itu menyeimbangkan hak demonstran dengan hak warga lain atas kenyamanan dan kelancaran beraktivitas.
Polisi menolak tudingan membungkam mahasiswa. Mereka menyebut larangan ini murni untuk melindungi hak mobilitas masyarakat umum.
Ke mana massa harus pergi
Polda Metro Jaya menyiapkan tempat pengganti sesuai tujuan aksi:
- Gedung DPR/MPR RI untuk aksi soal kinerja legislatif. Massa aksi di Senayan bisa memakai area parkir Senayan. Tribunnews
Silang Monas untuk aksi yang menyasar Istana Negara dan pemerintah pusat. - Pada 15 Juni, misalnya, sekitar 200 mahasiswa Koalisi Masyarakat Peduli MBG pindah ke depan Gedung DPR/MPR.
- Persoalannya tidak sesederhana pemberitahuan. BEM UI sudah mengirim surat pemberitahuan tiga hari sebelum aksi, tetapi polisi tetap mengarahkan mereka ke tempat lain.
Status objek vital masih diperdebatkan
Argumen polisi tidak lepas dari kritik. Perdebatan hukum muncul soal apakah Bundaran HI sendiri termasuk objek vital nasional. Polisi menyebut fasilitas di sekitarnya perlu dijaga. Kritikus mempertanyakan apakah status itu otomatis melekat pada bundarannya.
Selama tafsir itu belum jelas, demo Bundaran HI kemungkinan tetap berujung pada barikade dan pengalihan lokasi. Mahasiswa yang ingin bersuara perlu menyiapkan rencana di titik yang sudah ditetapkan.
- Penulis: Firmansyah
