Bantuan Sosial Kini Pakai Biometrik Wajah, Ini Alasan Pemerintah
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 3
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Pemerintah mempercepat digitalisasi bantuan sosial lewat teknologi biometrik wajah. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan langkah ini dalam acara FEKDI x IFSE di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2026).
Sistem face recognition ini menyasar satu masalah utama: akurasi data penerima bantuan sosial. Tito menjelaskan, teknologi ini akan memverifikasi identitas penerima secara langsung lewat pemindaian wajah.
Bagaimana Cara Kerjanya?
Sistem ini tidak berdiri sendiri. Ia terhubung dengan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) milik Kemendagri. Selain itu, sistem juga mengambil data dari kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian ATR/BPN, Badan Pusat Statistik (BPS), hingga kepolisian.
Prosesnya cukup sederhana. Warga memindai wajahnya, lalu sistem langsung menampilkan namanya. Setelah itu, data langsung terhubung ke berbagai sumber lain. Kepolisian mengecek kepemilikan kendaraan. ATR/BPN memverifikasi aset tanah. Sistem lalu menghitung kelayakan seseorang menerima bantuan sosial dan menempatkannya dalam kategori desil tertentu, mulai desil 1 hingga seterusnya.
“Begitu menggunakan wajahnya, face recognition, namanya langsung keluar,” ujar Tito, mencontohkan proses verifikasi ini.
Banyuwangi Jadi Bukti Nyata
Tito mengungkap data yang cukup mencengangkan dari Banyuwangi. Hampir 70% penerima bantuan sosial di sana ternyata tidak berhak menerima bantuan. Temuan ini menjadi alasan kuat pemerintah mempercepat uji coba sistem digitalisasi bansos.
Banyuwangi memang menjadi lokasi uji coba pertama. Pemerintah lalu memperluas pengembangan sistem ini ke 42 kabupaten/kota sebagai daerah percontohan.
Target Perluasan hingga 200 Daerah
Pemerintah tidak berhenti di 42 daerah saja. Tito menargetkan validasi data bantuan sosial meluas ke sekitar 200 kabupaten/kota pada akhir 2026. Proses validasi ini akan menggabungkan sistem Dukcapil dengan data dari berbagai kementerian dan lembaga terkait.
Langkah Kemendagri ini sejalan dengan rencana Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf sebelumnya sudah mengumumkan rencana serupa pada 15 September 2026. Ia menegaskan, teknologi biometrik wajah disiapkan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai data pemerintah.
Bukan Berarti Semua Penerima Wajib Scan Wajah Sekarang
Masyarakat tak perlu khawatir berlebihan. Kebijakan ini belum mewajibkan seluruh penerima bantuan sosial melakukan pemindaian wajah secara serentak. Sistem biometrik ini baru menjadi bagian dari pengembangan mekanisme perlindungan sosial yang terus diperluas pemerintah secara bertahap.
Ke depan, teknologi ini diharapkan mampu memangkas kesalahan penyaluran bantuan sosial. Dengan data yang lebih akurat, bantuan pemerintah bisa sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.
- Penulis: Firmansyah
