Ombudsman Absen di Rapat DPR soal Lapas Cibinong, Komisi II Siap Panggil
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Ombudsman RI tidak datang ke rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR pada Senin (28/9/2026). Padahal, rapat itu membahas temuan Ombudsmn sendiri soal fasilitas berstandar apartemen di Lapas Kelas IIA Cibinong.
Komisi XIII tetap menjalankan rapat. Mereka mendengar paparan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dan Kepala Lapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto.
Rapat Jalan Tanpa Ombudsman
Ketua Komisi XIII Willy Aditya meminta persetujuan anggota untuk melanjutkan agenda tanpa Ombudsman. Sejumlah anggota DPR sempat memprotes ketidakhadiran itu. Meski begitu, rapat tetap berlanjut.
Komisi XIII berharap bisa mendengar hasil investigasi Ombudsmn langsung dari sumbernya. Karena tidak ada perwakilan yang hadir, paparan hanya datang dari pihak pemasyarakatan.
Soal Izin Antarkomisi
Willy menjelaskan alasannya. Ombudsman bukan mitra kerja Komisi XIII, melainkan Komisi II. Karena itu, Komisi XIII menitipkan surat panggilan lewat Komisi II. Surat itu belum mendapat jawaban.
Willy memakai perumpamaan. Ia menyebut masuk rumah orang harus mengetuk pintu dulu. Hingga berita ini ditulis, pemberitaan yang kami periksa belum memuat penjelasan resmi dari Ombudsman.
Komisi II Siap Memanggil
Komisi II bergerak cepat. Ketua Komisi II Rifqinizamy Karsayuda menyatakan pihaknya akan memanggil Ombudsman dalam satu hingga dua hari ke depan. Ia tidak ingin kesan bahwa ada lembaga negara yang memaksakan fakta kepada lembaga lain, dalam hal ini Ombudsman dan Kementerian Imipas.
Rifqi juga meminta Ombudsmn menyodorkan rekomendasi konkret untuk memperbaiki tata kelola lapas di seluruh Indonesia. Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf menambahkan, wajar jika rapat dengan mitra sendiri mendapat prioritas jadwal.
Asal-Usul Temuan
Ombudsman menemukan fasilitas itu saat sidak pada Rabu (23/9/2026). Itu sidak kedua mereka di Lapas Cibinong sepanjang 2026. Pada sidak pertama, petugas menolak memberi akses masuk. Anggota Ombudsmn Fikri Yasin menyebut fasilitas tersebut berada di bagian belakang kompleks, terpisah dari blok hunian biasa.
Kepala Lapas Wisnu sebelumnya membantah adanya pungutan liar. Kini ia berstatus nonaktif bersama empat pejabat lain.
Ombudsman dan DPR Bukan Baru Bertemu
Ombudsman rutin duduk di ruang rapat Komisi II. Pada 26 Agustus 2026, mereka mengikuti rapat khusus pertama dengan komisi itu. Wakil Ketua Ombudsmn Rahmadi Indra Tektona melaporkan 6.074 laporan masyarakat selesai sampai 21 Agustus, atau 77,6 persen dari target 7.825 laporan.
Publik kini menunggu tanggal rapat Komisi II. Rapat itu akan menentukan apakah Ombudsmn akhirnya memaparkan temuannya di Senayan.
- Penulis: Firmansyah
