Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tanah Karhutla Sulit Padam: Bara Gambut, Bukan Batu Bara?

Tanah Karhutla Sulit Padam: Bara Gambut, Bukan Batu Bara?

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 21 jam yang lalu
  • visibility 78
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Penyebab utamanya gambut, bukan batu bara. Tanah karhutla di Kalimantan dan Sumatra banyak berupa gambut, yaitu lapisan tanah organik yang bisa menyimpan bara di bawah permukaan. Karena itu, api yang tampak padam di atas sering masih menyala di bawah. Memang ada kasus batu bara yang ikut terbakar di bawah tanah, tetapi itu pengecualian, bukan penyebab umum.

Kenapa Api di Tanah Gambut Sulit Padam?

Gambut terbentuk dari penumpukan bahan organik. Saat kebakaran, api tidak hanya membakar lapisan permukaan, tetapi juga merambat ke lapisan gambut di bawah tanah. Hasilnya, meski api di permukaan tampak sudah padam, bara masih bisa tersisa di lapisan bawah tanpa terdeteksi.

Seorang pakar tanah menyebut pengeringan berlebihan sebagai biang masalah. Lapisan atas gambut yang mengering mudah terbakar, sementara lapisan bawah yang tak terbasahi ikut terbakar seperti bara dalam sekam. Dengan kata lain, bara di dalam sekam mirip dengan itu: tampak tenang, tetapi tetap panas.

Pakar IPB University menambahkan hal serupa. Menurutnya, kesulitan pemadaman di Kalimantan berkaitan erat dengan lahan gambut yang mudah mengering dan menyimpan bara di bawah permukaan. Selain itu, bara itu bisa memicu kebakaran kembali bila hujan belum turun dan gambut masih kering.

Benarkah ada batu bara di bawah tanah Karhutla?

Jawabannya: bisa, tetapi tidak di semua tempat. Gambut dan batu bara memang punya hubungan. Menurut pengurus pusat Himpunan Ilmu Tanah Indonesia, jika penumpukan bahan organik berlangsung jutaan tahun, ia berpotensi membatu menjadi fosil serupa batu bara. Jadi, gambut bukan batu bara, tetapi keduanya berasal dari bahan organik yang sama.

Kasus Tarakan memperlihatkan sisi lain. Satu ulasan lingkungan menyebut bahwa dalam kondisi tertentu bara bergerak di bawah tanah dan membakar lapisan gambut hingga mencapai batu bara. Aktivitas pembukaan lahan dan pertambangan dapat membuka jalan bagi api menuju lapisan bawah tanah. Karena itu, kebakaran semacam ini bisa membentuk rongga dan membuat tanah ambles. Namun, kasus ini bersifat lokal.

Ada pula kebakaran yang sering salah dicap karhutla. Di Muaro Jambi, misalnya, tumpukan batu bara milik perusahaan terbakar dan terpantau sebagai titik panas. Petugas lalu menyatakan bahwa itu bukan kebakaran hutan dan lahan, sehingga hotspot itu akan ditandai terpisah.

Kenapa Menyiram Permukaan Tidak Cukup?

Air dari selang hanya membasahi permukaan. Padahal, bara berada lebih dalam. Aktivis lingkungan di Kalimantan Barat menjelaskan: saat lahan mineral terbakar, api yang tersiram air di permukaan hilang. Di gambut, api tidak terlihat di permukaan dan menjalar ke bawah. Karena itu, petugas memakai metode suntik gambut, yakni menyuntikkan air bertekanan tinggi ke dalam tanah untuk mendinginkan sumber api di lapisan terdalam.

Kendala lain muncul di lapangan. Menurut pakar IPB, keterbatasan air dan sistem peringatan dini yang belum optimal ikut menyulitkan pemadaman. Pekan ini, petugas di Barito Selatan memadamkan api selama tiga hari, dari Kamis (8/10) sampai Sabtu (10/10), dengan cairan X-Fire karena lahan kering dan gambutnya padat. Setelah itu, mereka melanjutkan pendinginan supaya bara tak kembali menyala.

Mencegah Lebih Ampuh daripada Memadamkan

Pakar IPB menekankan satu hal: pengendalian karhutla tak boleh hanya fokus memadamkan setelah api muncul. Dengan menjaga gambut tetap basah, bahan bakar alami di dalamnya menjadi lebih sulit terbakar. Saat muka air tanah turun, risiko terbakar naik. Dengan demikian, pembasahan dan penyekatan kanal justru bekerja sebelum musim kemarau.

Skala masalahnya besar. Di Kalimantan Barat saja, BNPB mencatat lahan terbakar sejak Januari hingga Agustus 2026 mencapai 38.310,89 hektare.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10-transformasi-besar-prabowo-2027

    10 Transformasi Besar Prabowo 2027: Puskesmas hingga Dwi Kewarganegaraan

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Bayangkan skala perubahan yang menyentuh puskesmas di pelosok desa sampai bursa keuangan internasional, semua dalam satu paket kebijakan. Presiden Prabowo Subianto baru saja membeberkan 10 agenda transformasi besar yang bakal pemerintah jalankan mulai 2027. Cakupannya luas banget, mulai dari kesehatan, pendidikan, aset negara, energi, sampai wacana dwi kewarganegaraan. Prabowo menyampaikan rencana ini dalam pidato RAPBN […]

  • terakhir-persib-main-kandang-persija-jakarta

    Terakhir Kali Persib Main di Kandang Persija Jakarta, Sudah 7 Tahun!

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Kebaruan. Persija Jakarta ternyata sudah tujuh tahun lamanya tidak pernah menjamu Persib Bandung di ibu kota. Fakta ini kerap muncul setiap kali kedua tim bertemu dalam laga bertajuk El Clasico Indonesia. Terakhir Bertanding di SUGBK Tahun 2019 Pertemuan terakhir Persija dan Persib di Jakarta terjadi pada 10 Juli 2019. Kala itu, kedua tim bermain di […]

  • sidang-syarat-cawapres-gibran-mk-tolak-panggil-gibran

    Sidang Syarat Cawapres Gibran: MK Tolak Panggil Gibran

    • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Kebaruan. Sidang syarat cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) kini masuk tahap pembuktian. Namun, majelis hakim menutup satu permintaan penting. MK menolak menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang gugatan terkait syarat pencalonannya. Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan sikap itu pada Kamis (1/10/2026) malam. Meski demikian, MK tetap melanjutkan perkara. Sidang berikutnya mendengar keterangan […]

  • Gambar Feature Image WP (50) (1)

    Demo Mahasiswa Hari Ini di Monas, Ini Tuntutan Lengkap para Pendemo

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Jakarta Pusat kembali dipadati massa aksi hari ini, Jumat (17/7/2026). Saya memantau perkembangan aksi ini sejak pagi, dan pemerintah kota jelas tidak main-main menyikapinya — Polda Metro Jaya menyiagakan 4.132 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan jajaran Polsek untuk mengamankan jalannya demo mahasiswa di kawasan Monas dan Patung Kuda. Siapa Saja yang […]

  • Potongan Gojek

    Kabar Gembira Potongan Gojek Resmi Turun Menjadi 8% bagi Mitra Driver

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kabar terbaru datang dari dunia transportasi online tanah air mengenai penyesuaian skema bagi hasil. Potongan Gojek kini resmi ditetapkan sebesar 8 persen, sementara mitra pengemudi mendapatkan porsi pendapatan lebih besar yakni 92 persen. Kebijakan potongan Gojek ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang […]

  • daftar-49-negara-bebas-visa-wni

    Daftar 49 Negara Bebas Visa untuk WNI 2026, Lengkap dari Asia hingga Oseania

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Punya paspor hijau Indonesia dan ingin jalan-jalan ke luar negeri tanpa ribet urus visa? Kabar baiknya sudah di sini. Berdasarkan data Passport Index per 10 Juli 2026, pemegang paspor Indonesia kini bisa masuk ke 49 negara tanpa perlu mengajukan visa terlebih dahulu. Mulai dari destinasi populer di Asia Tenggara hingga negara-negara eksotis di Afrika […]

expand_less