Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Gaya Hidup » Larangan Haji dan Umrah: Ini yang Tak Boleh Dilakukan Jemaah

Larangan Haji dan Umrah: Ini yang Tak Boleh Dilakukan Jemaah

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Larangan haji dan umrah paling berat menyangkut satu hal: hubungan intim. Menurut NU Jatim, jimak membatalkan haji dan umrah bila pelakunya tahu hukumnya, sengaja, tanpa paksaan, dan terjadi sebelum tahallul pertama dalam haji atau sebelum umrah selesai. Selain itu, ada sejumlah larangan lain yang berujung kewajiban membayar dam (denda).

Kapan Larangan Ini Berlaku

Larangan berlaku sejak jemaah berniat ihram di miqat sampai tahallul, yaitu keluar dari ihram. Aturan ini tidak berlaku sepanjang jemaah berada di Mekkah.

Larangan Khusus Laki-laki dan Perempuan

Laki-laki dilarang memakai pakaian berjahit, menutup kepala, dan menutup mata kaki. Hadis riwayat Bukhari dan Muslim menjadi dasar larangan pakaian berjahit.

Perempuan dilarang menutup wajah setelah berniat ihram, kecuali dalam keadaan darurat. Mereka juga tidak boleh memakai sarung tangan, menurut NU Jatim.

Larangan Haji dan Umrah untuk Semua Jemaah

  1. Memotong atau mencabut rambut dan kuku, baik milik sendiri maupun orang lain.
  2. Memakai wewangian, termasuk mengoleskan minyak pada rambut.
  3. Berhubungan intim dan bermesraan. Segala hal yang membangkitkan syahwat ikut terlarang.
  4. Berburu atau membunuh hewan darat yang halal dimakan dan merusak tanaman, sesuai QS Al-Ma’idah ayat 95.
  5. Menikah, menikahkan, atau meminang. Hadis riwayat Muslim nomor 1409 menegaskannya.
  6. Berkata kasar dan bertengkar dengan sesama jemaah.

Sanksi bagi yang Melanggar

Jemaah yang melanggar wajib membayar dam. NU Jatim menyebut tiga jenis sanksi, dan pelanggar boleh memilih salah satu: berpuasa, memberi makan fakir miskin, atau menyembelih hewan. Rinciannya berbeda tergantung jenis pelanggaran. Sebagai contoh, Kelana Haramain Indonesia menyebut bermesraan sampai keluar mani mewajibkan penyembelihan seekor unta atau kambing. Ulama punya pandangan berbeda soal rincian dam, jadi jemaah sebaiknya bertanya kepada pembimbing ibadah.

Hoaks Denda Berfoto di Masjidil Haram

Sempat viral kabar bahwa berfoto di Masjidil Haram didenda 10.000 riyal (sekitar Rp46 juta). Kepala Bimbingan Ibadah PPIH Arab Saudi, M Abdillah, menelusurinya dan memastikan tidak ada aturan resmi yang melarang jemaah memotret dengan sanksi seperti itu. Meski begitu, jemaah tetap perlu menjaga ketertiban dan tidak menghalangi jalur ibadah.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekolah Menolak MBG Boleh Dilakukan Jika Alasan Ini Terpenuhi, Ini Kata BGN

    Sekolah Menolak MBG Boleh Dilakukan Jika Alasan Ini Terpenuhi, Ini Kata BGN

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Kebaruan. Sekolah menolak MBG ternyata bukan hal yang dilarang pemerintah, asal alasannya masuk akal dan jelas. Badan Gizi Nasional secara terbuka menegaskan, program Makan Bergizi Gratis sifatnya sukarela, bukan kewajiban yang mengikat setiap satuan pendidikan. Penegasan ini muncul setelah sejumlah sekolah di berbagai daerah memilih tidak ikut program tersebut, mulai dari Banyuwangi sampai Nusa Tenggara […]

  • Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan C3

    Polda Metro Jaya Tangkap 173 Tersangka Kejahatan Jalanan C3

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Aparat penegak hukum bergerak cepat merespons keresahan masyarakat terhadap peningkatan intensitas gangguan keamanan di wilayah ibu kota. Jajaran Polda Metro Jaya menunjukkan komitmen serius dalam memberantas tindak pidana jalanan yang mengancam keselamatan warga sipil. Sepanjang periode 1 hingga 22 Mei 2026, korps bhayangkara sukses mengungkap 127 laporan polisi terkait sindikat kriminalitas. Langkah taktis ini […]

  • Sinopsis Terikat Janji Episode 76 RCTI — Siapa Danang Sunandar dan Apa Hubungannya dengan Sena?

    Sinopsis Terikat Janji Episode 76 RCTI — Siapa Danang Sunandar dan Apa Hubungannya dengan Sena?

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Terikat Janji Episode 76 yang tayang Jumat, 19 Juni 2026, pukul 19.00 WIB di RCTI langsung melempar penonton ke situasi yang menegangkan sejak detik pertama. Sena terbaring lemah di ranjang rumah sakit dengan selang oksigen terpasang, sementara Davina tidak beranjak satu langkah pun dari sisinya. Drama medis? Iya. Tapi ini baru lapisan paling luar dari […]

  • Panduan Lengkap Wisata Pulau Wakatobi 2026: Rute Udara, Transportasi Laut, Penginapan, dan Estimasi Budget

    Panduan Lengkap Wisata Pulau Wakatobi 2026: Rute Udara, Transportasi Laut, Penginapan, dan Estimasi Budget

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pulau Wakatobi menyuguhkan salah satu pesona bahari paling spektakuler di jagat raya, menempatkan posisinya sebagai permata mahkota Sulawesi Tenggara. Menjadi bagian dari Taman Nasional yang mencakup empat pulau utama—Wangi-Wangi, Kaledupa, Tomia, dan Binongko—kawasan ini menyimpan ratusan spesies karang dan ribuan jenis ikan tropis. Data konservasi maritim pada pertengahan tahun 2026 menunjukkan bahwa ekosistem bawah […]

  • PSG vs Barcelona: Jadwal, Live Streaming, dan Prediksi Skor

    PSG vs Barcelona: Jadwal, Live Streaming, dan Prediksi Skor

    • calendar_month Selasa, 20 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Kebaruan. Dua tim tanpa noda bertemu di Paris. PSG vs Barcelona menjadi laga paling menarik pada matchday 3 Liga Champions 2026/27. Duel ini berlangsung di Parc des Princes pada Rabu (21/10/2026) pukul 02.00 WIB, alias Selasa malam yang berlanjut sampai dini hari. Keduanya sama-sama menang dua kali, dan pemenangnya berpeluang memimpin klasemen fase liga. Jadwal […]

  • Kasus Karhutla di Sumsel: Polisi Tahan 20 Tersangka hingga Agustus 2026

    Kasus Karhutla di Sumsel: Polisi Tahan 20 Tersangka hingga Agustus 2026

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kasus Karhutla di Sumatera Selatan kembali menyita perhatian setelah kepolisian mengungkap sejumlah tersangka baru sepanjang tahun ini. Polda Sumsel bersama jajaran Polres mencatat 16 laporan polisi hingga Agustus 2026, dengan luas lahan terdampak mencapai 34,8 hektare. Dari jumlah tersebut, polisi menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan seluruhnya kini mendekam di tahanan. Langkah tegas ini […]

expand_less