Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo dan Kapolri, Mantan Komisaris Pelni Tanya Kapan Mundur dari Kasus Febrie

Hotman Paris Minta Maaf ke Prabowo dan Kapolri, Mantan Komisaris Pelni Tanya Kapan Mundur dari Kasus Febrie

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Langkah tak terduga dari Hotman Paris Hutapea langsung memancing respons publik. Pengacara kondang itu meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri atas pernyataannya dalam konferensi pers terkait kasus eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

Permintaan maaf itu langsung memantik respons keras dari mantan Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto.

“Partai Gerindra sudah ultimatum. Istana sudah bantah keras. Hotman Paris tetiba minta maaf hari ini… besok-besok minta mundur?” tulis Dede di akun X pribadinya, Selasa (21/7).

Blunder yang Mahal — Menyeret Nama Presiden ke Konferensi Pers

Akar masalah ini bermula dari jumpa pers Hotman di Kejaksaan Agung RI pada Jumat (17/7/2026) malam.

Saat itu Hotman Paris menyebut Febrie sebagai “kebanggaan Presiden Prabowo” yang dikriminalisasi tanpa “pamit” kepada Presiden. Hotman Paris bahkan secara langsung menyindir Kapolri dengan mempertanyakan apakah proses penyidikan sudah mendapat izin dari Presiden.

“Bayangin, orang kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi, bahkan tanpa pamit sama Presiden. Benar-benar, saya melihat kurang penghormatan terhadap Presiden Prabowo,” kata Hotman Paris saat itu.

Pernyataan itu langsung memantik respons keras dari Partai Gerindra dan Istana Kepresidenan yang membantah klaim tersebut secara tegas.

Dede Budhyarto: Ini Bom Waktu, Bukan Senjata

Dede tidak berhenti pada pertanyaan soal mundur. Ia mengurai analisis lebih tajam tentang apa yang salah dari strategi Hotman.

Menurutnya, kasus yang sudah menjadi konsumsi publik punya “hukum sosial” yang lebih berat dari ancaman pidana. Reputasi dan kredibilitas bisa hancur jauh lebih cepat dari proses hukum yang memakan waktu bertahun-tahun.

“Ini pelajaran buat lawyer mahal: di era medsos, narasi ‘kedekatan kekuasaan’ bukan senjata, tapi bom waktu,” tandasnya.

Dede menilai Hotman melakukan blunder fatal dengan menggeser fokus dari bukti hukum ke narasi politik — dan di era media sosial, narasi seperti itu cepat berbalik menjadi bumerang.

Argumen Hotman — Apa yang Ia Coba Bangun?

Terlepas dari kontroversinya, argumen Hotman saat konferensi pers sebenarnya punya substansi yang coba ia angkat.

Hotman menyoroti pencapaian Febrie saat memimpin Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) — yang berhasil mengembalikan aset senilai Rp300 triliun serta memulihkan kerugian negara Rp130 triliun dalam satu tahun.

Hotman juga mempertanyakan prosedur kepolisian yang langsung menetapkan Febrie sebagai tersangka tanpa pemeriksaan sebagai saksi lebih dulu.

“Hei, kenapa enggak nanya Pak Prabowo dulu sebelum melakukan ini terhadap tangan kanan dari yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo?” ujarnya.

Argumen prosedural itu sebenarnya valid secara hukum — dan sudah menjadi perdebatan di kalangan ahli hukum pidana. Tapi cara menyampaikannya yang menyeret nama presiden justru membayangi substansi hukum yang ingin Hotman angkat.

Tiga Poin yang Membuat Kasus Ini Makin Kompleks

1. Gerindra Angkat Bicara

Partai Gerindra — partai Presiden Prabowo — sudah memberikan ultimatum terkait pernyataan Hotman. Ini bukan sinyal kecil. Ketika partai penguasa bergerak merespons seorang pengacara, tekanan politiknya sangat nyata.

2. Istana Bantah Keras

Pihak Istana tidak membiarkan narasi “kebanggaan Presiden” itu mengendap tanpa tanggapan. Bantahan keras dari Istana membuat posisi Hotman semakin sulit dipertahankan.

3. Hotman Minta Maaf — Tapi Belum Menyebut Mundur

Permintaan maaf itu penting karena membuktikan bahwa narasi yang Hotman bangun tidak berjalan sesuai rencana. Tapi Hotman belum menyebut mundur dari kasus Febrie — dan itulah yang menjadi pertanyaan besar Dede Budhyarto.

Apa Artinya Ini bagi Proses Hukum Febrie?

Posisi Hotman Paris yang melemah secara politis tidak otomatis mempengaruhi proses hukum Febrie. Kasus tetap berjalan di jalurnya.

Tapi strategi pembelaan yang sudah keluar jalur di babak awal jelas merugikan terdakwa. Publik kini lebih fokus pada drama Hotman daripada pada substansi kasus Febrie itu sendiri.

Bagi Febrie, ini bukan situasi yang menguntungkan. Pengacara yang harusnya membangun narasi hukum yang kuat justru sibuk meminta maaf kepada Presiden dan petinggi aparat.

Apakah Hotman akan mundur? Sampai hari ini belum ada pernyataan resmi. Tapi tekanan dari berbagai arah — Gerindra, Istana, dan opini publik — sudah sangat kuat.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi

  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Revolusi Motor Listrik Rp 11 Jutaan: Mengapa VinFast Viper 2026 Bisa Mengancam Dominasi Motor Bensin?

    Revolusi Motor Listrik Rp 11 Jutaan: Mengapa VinFast Viper 2026 Bisa Mengancam Dominasi Motor Bensin?

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 430
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Industri otomotif Tanah Air mendadak riuh setelah resmi melepas model VinFast Viper. Di saat harga motor matic konvensional terus merangkak naik ke angka Rp 20 jutaan, produsen asal Vietnam ini justru berani mematok harga di kisaran Rp 11,5 juta. Namun, jangan terkecoh dengan label “murah”—spesifikasi yang dibawa justru melampaui standar kelas entry-level pada umumnya. […]

  • Polda Metro Jaya Mengamankan 65 Orang Jelang Demo di DPR, Sita Senjata Tajam dan Bahan Molotov

    Polda Metro Jaya Mengamankan 65 Orang Jelang Demo di DPR, Sita Senjata Tajam dan Bahan Molotov

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan. Langkah ini muncul menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta. Dari operasi ini, polisi turut menyita puluhan senjata tajam. Sejumlah bahan yang orang duga berkaitan dengan pembuatan bom molotov juga ikut masuk sitaan. Polisi mengungkap temuan ini lewat konferensi pers […]

  • Aturan Konsultan Pajak Berubah Total, Ini 8 Poin Penting PMK 55/2026

    Aturan Konsultan Pajak Berubah Total, Ini 8 Poin Penting PMK 55/2026

    • calendar_month Rabu, 2 Sep 2026
    • account_circle Akmal
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Aturan konsultan pajak di Indonesia memasuki babak baru. Kementerian Keuangan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 55/2026 tentang Konsultan Pajak dan Pihak Lain yang Bertindak sebagai Kuasa Wajib Pajak. Beleid ini menggantikan aturan lama. Delapan poin perubahan membawa dampak signifikan bagi profesi konsultan pajak di Tanah Air. Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) merangkum poin-poin krusial […]

  • Kejagung Bentuk Tim 9, Sembilan Jaksa Eks KPK Usut Kasus Febrie Adriansyah

    Kejagung Bentuk Tim 9, Sembilan Jaksa Eks KPK Usut Kasus Febrie Adriansyah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kejaksaan Agung akhirnya turun tangan langsung dalam kasus yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Sembilan jaksa senior diterjunkan sekaligus, dan mayoritas di antaranya pernah menempa karier di KPK. Langkah ini terasa signifikan mengingat posisi Febrie yang begitu strategis di internal Kejagung selama ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • 128 Ribu Orang Berebut Undangan Upacara HUT RI ke-81, War Ticket Dibuka Lagi Hari Ini

    128 Ribu Orang Berebut Undangan Upacara HUT RI ke-81, War Ticket Dibuka Lagi Hari Ini

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Angka 128.331 menjadi bukti betapa besarnya animo masyarakat untuk hadir langsung di Upacara HUT RI ke-81 di Istana Merdeka. War ticket yang dibuka Rabu, 5 Agustus 2026, langsung diserbu pendaftar dari 36 provinsi di seluruh Indonesia hanya dalam satu hari pelaksanaan. Antusiasme Tembus Puluhan Ribu Pendaftar Mensesneg Prasetyo Hadi membagikan data ini lewat keterangan […]

  • DPR Sahkan RUU PFII Hari Ini, Buka Jalan Investasi Global ke Indonesia

    DPR Sahkan RUU PFII Hari Ini, Buka Jalan Investasi Global ke Indonesia

    • calendar_month Selasa, 21 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Kebaruan.com DPR RI menggelar rapat paripurna hari ini, Selasa (21/7/2026). Agenda utamanya: mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (RUU PFII). Pembahasannya sudah rampung di tingkat Komisi XI. Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 ini memuat agenda lain juga. Dewan membahas dua perjanjian kerja sama pertahanan dengan Malaysia dan Turki. Mereka juga menuntaskan […]

expand_less