Ke Mana Uang Anggaran Alam Indonesia? Ini Faktanya
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 20
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Pertanyaan soal ke mana perginya uang anggaran alam Indonesia punya jawaban yang cukup mengejutkan. Sebagian besar dananya justru menganggur, bukan tersalurkan. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap dana lingkungan hidup senilai sekitar Rp22 triliun masih tersimpan di rekening pemerintah. Masyarakat belum bisa memanfaatkan dana ini.
“Hari ini kami rapat perdana mengenai Perpres Nomor 47 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 77 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup,” ujar Zulhas di Jakarta, Rabu (22/7/2026). Ia menyebut Direktur Utama lembaga pengelola dana ini melaporkan jumlah dana yang terkumpul memang sangat besar.
Regulasi Berbelit Jadi Penyebab Utama
Menurut Zulhas, uang bukan masalah utama di sini. Aturan yang terlalu rumit justru menghambat proses pencairan dana ini. Bahkan, dana lingkungan hidup ini berpotensi terus bertambah, karena masih banyak pihak yang ingin menyalurkan pendanaan ke sektor ini.
Zulhas menjelaskan rencana pemanfaatan dana lingkungan hidup ke depan. Dana ini akan mendukung berbagai sektor: kehutanan, lingkungan hidup, energi dan sumber daya mineral, pertanian, hingga pemerintah daerah. Revisi Perpres ini diharapkan mempercepat proses pencairan. Dengan begitu, dana yang selama ini tersimpan bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Bandingkan dengan Anggaran Resmi Alam Indonesia
Persoalan dana mengendap ini terjadi di tengah kenaikan anggaran resmi untuk sektor lingkungan dan kehutanan. Kementerian Kehutanan mendapat pagu anggaran Rp6,03 triliun pada APBN 2026. Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperoleh Rp1,39 triliun, naik hampir 29 persen dari tahun sebelumnya.
Pemerintah bahkan menaikkan lagi alokasi untuk tahun anggaran 2027. Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup kini mencapai Rp15,69 triliun, tumbuh 23,5 persen dibanding outlook 2026 yang sebesar Rp12,71 triliun. Angka ini fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir. Anggarannya sempat mencapai Rp14,5 triliun pada 2024, lalu anjlok ke Rp8,2 triliun pada 2025, sebelum perlahan naik kembali.
Kebutuhan Jauh Lebih Besar dari Anggaran yang Ada
Skala persoalan sebenarnya jauh lebih besar dari sekadar dana yang mengendap. Kementerian Keuangan menghitung kebutuhan pendanaan iklim Indonesia untuk mengikuti peta jalan Dokumen Kontribusi Nasional (NDC). Angkanya mencapai sekitar Rp200-300 triliun per tahun. Sayangnya, anggaran pemerintah selama ini hanya mampu menutupi sekitar 34 persen dari total kebutuhan pendanaan iklim tersebut.
Pemerintah rata-rata mengalokasikan belanja iklim sekitar Rp89,6 triliun per tahun dalam lima tahun terakhir. Angka ini setara 3,9 persen dari total alokasi APBN. Kesenjangan besar antara kebutuhan dan realisasi inilah yang membuat setiap rupiah anggaran alam menjadi sangat krusial, termasuk dana yang sempat mengendap tadi, untuk segera dimanfaatkan secara tepat sasaran.
Yang Perlu Diawasi ke Depan
Pemerintah sedang menggodok revisi Perpres terkait dana ini. Publik berhak menagih transparansi soal kapan dana Rp22 triliun ini benar-benar cair dan ke sektor mana saja alirannya. Sementara itu, kenaikan anggaran resmi kehutanan dan lingkungan hidup untuk 2026-2027 juga perlu diikuti pengawasan ketat. Kenaikan angka di atas kertas harus berbanding lurus dengan hasil nyata di lapangan: hutan yang terjaga, emisi yang turun, dan masyarakat sekitar kawasan hutan yang lebih sejahtera.
- Penulis: Firmansyah
