Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Kerugian Negara Bukan Korupsi? Usulan Luhut dan Respons KPK

Kerugian Negara Bukan Korupsi? Usulan Luhut dan Respons KPK

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan Apakah kerugian negara tidak lagi menjadi bagian pidana korupsi? Jawabannya belum, dan pemerintah belum mengubah aturan apa pun. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan gagasan itu pada Selasa (20/10/2026), lalu meluruskannya sehari kemudian. Unsur kerugian negara tetap berlaku, tetapi usulan awalnya sudah memicu penolakan dari KPK, partai, dan masyarakat sipil.

Babak pertama: usulan di Istana

Luhut menyampaikan kajian DEN kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka. Ia menyebut definisi korupsi menurut Konvensi PBB Melawan Korupsi (UNCAC) bertumpu pada suap, bukan kerugian negara. Menurutnya, Indonesia satu-satunya negara yang memakai kerugian negara sebagai korupsi. Klaim itu belum terverifikasi independen. IDN Times juga mencatat Luhut menyebut Prabowo setuju, tanpa konfirmasi dari Istana.

Babak kedua: penolakan dari banyak pihak

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan kajian KPK tidak setuju unsur kerugian negara dihapus total. Ia menjelaskan UNCAC dan Pasal 2 serta 3 UU Tipikor memiliki tafsir berbeda. Setyo menambahkan, jika acuannya UNCAC, lebih ideal mengubah UU Tipikor untuk mengkriminalisasi suap pejabat asing, perdagangan pengaruh, suap sektor swasta, dan illicit enrichment.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengingatkan bahwa koruptor yang merugikan negara tidak bisa dituntut bila usulan itu berjalan. Sementara itu, ICW menolak dengan alasan penghapusan akan membuat Indonesia seolah bersih dari korupsi. PDI-P dan anggota Komisi III DPR juga menolak.

Babak ketiga: klarifikasi Luhut

Rabu (21/10), DEN merilis keterangan resmi. Luhut menegaskan rekomendasi itu bukan usulan mengubah definisi korupsi dan tidak menghapus kerugian negara sebagai unsur. Pasal 2 dan 3 UU Tipikor, serta Pasal 603 dan 604 KUHP, tetap dipertahankan. Uang negara yang diselewengkan juga tetap harus dikembalikan.

Menurut Luhut, yang disempurnakan adalah cara pembuktian unsur-unsurnya, supaya jelas dan objektif. Ia juga mengusulkan penambahan delik UNCAC yang belum ada di hukum nasional, antara lain suap kepada pejabat publik asing. Rekomendasi pertama DEN adalah menyempurnakan rumusan Pasal 2 dan 3 serta Pasal 603 dan 604 KUHP.

Apa kata Mahkamah Konstitusi?

Perdebatan ini berakar pada beberapa putusan MK. Pada akhir 2025, MK menolak dua pengujian Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor melalui Putusan 142/PUU-XXII/2024. Mahkamah menyatakan kerugian negara merupakan akibat langsung dari perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan.

Putusan 28/PUU-XXIV/2026, yang dibacakan 9 Februari 2026, menegaskan BPK berwenang menghitung kerugian negara. Hukumonline menulis putusan itu tidak mengubah norma, dan kerugian yang dihitung harus nyata, bukan potensi. Putusan 66/PUU-XXIV/2026 menempatkan sanksi administratif sebagai langkah pertama dan pidana sebagai upaya terakhir untuk kesalahan administratif pejabat. DEN menyebut putusan MK itu sebagai dasar penyempurnaan UU Tipikor.

Apa yang perlu diperhatikan

Pertama, usulan itu masih berupa rekomendasi, bukan rancangan undang-undang. Kedua, rumusan baru Pasal 2 dan 3 belum terbuka untuk publik. Ketiga, KPK menyuarakan kekhawatiran soal penuntutan, sedangkan DEN menekankan kepastian bagi pengambil keputusan beritikad baik.

Karena itu, pantau draf resmi bila pemerintah dan DPR membahas revisi UU Tipikor. Sampai saat itu, kerugian negara tetap menjadi unsur utama dalam banyak perkara korupsi.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

    KPK Geledah Rumah Silmy Karim Terkait Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Izin Tinggal WNA

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Silmy Karim yang berlokasi di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (5/6/2026) siang. Rombongan tim penyidik tiba di kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi tersebut sekitar pukul 13.46 WIB dengan menggunakan enam mobil. Kegiatan ini mendapatkan pengawalan ketat dari personel Brimob Polri yang bersenjata lengkap […]

  • Strategi Baru Jasamarga Tingkatkan Kualitas Tol Janger

    Strategi Baru Jasamarga Tingkatkan Kualitas Tol Janger

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Manajemen Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division (JMT) bergerak cepat menginisiasi berbagai program pembenahan fasilitas demi mendongkrak kenyamanan pengguna jalan di Ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger). Sebagai salah satu urat nadi transportasi paling padat, jalur bebas hambatan ini membutuhkan penanganan yang sangat ekstra dan berkelanjutan. Volume kendaraan yang terus meningkat setiap hari menuntut kesiapan infrastruktur yang […]

  • Mengenal Fitur Bubble Chat WhatsApp Android: Cara Baru Balas Pesan Sambil Multitasking

    Mengenal Fitur Bubble Chat WhatsApp Android: Cara Baru Balas Pesan Sambil Multitasking

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Selama ini, kita terbiasa membalas pesan melalui bar notifikasi atau harus masuk ke aplikasi utama. Namun, dengan fitur bubble chat WhatsApp Android, cara kerja tersebut berubah total. Mengadopsi konsep yang mirip dengan Facebook Messenger, percakapan Anda kini muncul dalam bentuk ikon lingkaran kecil yang melayang di sisi layar. Ini bukan sekadar hiasan visual. Fitur […]

  • Harga Minyak Dunia Naik Tipis 3 Juli 2026, Brent Sentuh USD72,13 di Tengah Harapan Damai AS-Iran

    Harga Minyak Dunia Naik Tipis 3 Juli 2026, Brent Sentuh USD72,13 di Tengah Harapan Damai AS-Iran

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Pasar energi global hari ini menunjukkan wajah yang lebih kalem dibanding beberapa pekan lalu. Harga minyak dunia bergerak menguat tipis pada perdagangan Jumat, 3 Juli 2026 pagi — setelah sebelumnya sempat menyentuh level terendah sejak konflik Amerika Serikat dan Iran meletus pada akhir Februari lalu. Mengacu data Refinitiv pukul 09.35 WIB, harga minyak Brent […]

  • Panduan Lengkap Liburan ke Cappadocia 2026: Rute Udara, Bus Antarkota, Penginapan Gua, dan Estimasi Budget

    Panduan Lengkap Liburan ke Cappadocia 2026: Rute Udara, Bus Antarkota, Penginapan Gua, dan Estimasi Budget

    • calendar_month Kamis, 18 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Cappadocia menawarkan salah satu lanskap paling magis dan menakjubkan di muka bumi, menjadikannya destinasi impian di wilayah Anatolia Tengah, Turki. Terkenal dengan formasi batuan unik yang menyerupai cerobong peri (fairy chimneys), wilayah kuno ini menyimpan sejarah peradaban bawah tanah yang luar biasa dalam. Data otoritas pariwisata setempat pada pertengahan tahun 2026 mencatat bahwa ribuan […]

  • Jasa Pengaspalan Jalan 2026: Harga per m², Spesifikasi Bina Marga, dan Cara Memilih Kontraktor

    Jasa Pengaspalan Jalan 2026: Harga per m², Spesifikasi Bina Marga, dan Cara Memilih Kontraktor

    • calendar_month Rabu, 21 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jalan yang retak satu tahun setelah diaspal hampir selalu bermasalah di tiga titik: tebal padat yang kurang, lapis pengikat yang dihilangkan, atau suhu campuran yang sudah turun saat digilas. Sebelum Anda memesan jasa pengaspalan jalan, pahami dulu apa saja yang dikerjakan, berapa harga wajarnya per meter persegi, dan bagaimana menguji penawaran yang masuk. Panduan ini […]

expand_less