Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Kontroversi Vonis Nadiem Makarim: Hakim Abaikan Kesempatan Tanggapan Terdakwa

Kontroversi Vonis Nadiem Makarim: Hakim Abaikan Kesempatan Tanggapan Terdakwa

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
  • visibility 143
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, pada Selasa (30/6/2026). Setelah pembacaan putusan, majelis hakim yang dipimpin Purwanto S. Abdullah langsung bergegas meninggalkan ruang sidang. Hakim tidak memberikan kesempatan bagi terdakwa maupun penasihat hukumnya untuk menanggapi hasil putusan tersebut. Pihak pengacara Nadiem segera melakukan interupsi karena merasa hak mereka terabaikan, namun hakim tetap melanjutkan langkah menuju pintu keluar.

Polemik Sikap Majelis Hakim

Kejadian ini memicu protes keras dari kuasa hukum Nadiem Makarim di dalam ruang sidang. Mereka mempertanyakan alasan hakim yang terkesan buru-buru menutup persidangan tanpa prosedur standar. Dalam praktik hukum, majelis hakim biasanya bertanya apakah terdakwa menerima putusan atau ingin mengajukan banding. Pengacara Nadiem menilai tindakan tersebut sebagai langkah yang janggal.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, M Firman Akbar, memberikan penjelasan terkait insiden tersebut. Firman menyatakan bahwa secara teknis peradilan, sikap hakim tidak menanyakan tanggapan tidak menjadi masalah besar. Hak terdakwa untuk menentukan sikap tetap terlindungi oleh undang-undang meskipun proses di persidangan berlangsung cepat. Terdakwa masih memiliki waktu untuk menyatakan menerima, pikir-pikir, atau mengajukan banding setelah pembacaan vonis selesai.

Respons Pemerintah dan Lembaga Pengawas

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi serius situasi ini. Yusril mempersilakan Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) untuk memeriksa tindakan hakim tersebut. Ia mengakui bahwa lazimnya hakim memberikan waktu bagi terdakwa untuk bersikap. Jika hakim benar-benar langsung menutup sidang, maka wewenang pengawasan berada di tangan lembaga terkait.

Di sisi lain, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, memiliki pandangan sedikit berbeda. Supratman menilai tidak ada masalah serius meskipun hakim tidak bertanya kepada terdakwa saat itu. Menurut dia, terdakwa secara otomatis mendapatkan waktu tujuh hari untuk menempuh upaya hukum berikutnya. Aturan ini berlaku untuk siapa saja yang sedang menghadapi proses peradilan di Indonesia.

Hak Upaya Hukum Terdakwa

Terlepas dari drama di ruang sidang, terdakwa memiliki hak hukum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Proses penentuan sikap untuk menerima putusan atau banding tidak harus dilakukan seketika di hadapan majelis hakim. Waktu tujuh hari memberikan ruang bagi terdakwa untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum. Pengadilan memastikan bahwa hak asasi terdakwa dalam pembelaan tidak berkurang meski terdapat ketegangan saat sidang berlangsung. Publik kini menantikan apakah akan ada langkah formal terkait dugaan pelanggaran etika dalam cara hakim memimpin persidangan kasus Chromebook ini.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengapa Kita Harus Memusnahkan Ikan Sapu-Sapu? Ancaman Invasi di Sungai Kita

    Mengapa Kita Harus Memusnahkan Ikan Sapu-Sapu? Ancaman Invasi di Sungai Kita

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 287
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak dari kita tumbuh dengan anggapan bahwa ikan sapu-sapu adalah “pahlawan” pembersih akuarium. Namun, saat mereka lepas ke sungai, narasi tersebut berubah menjadi horor ekologi. Hari ini, di sepanjang aliran sungai besar Indonesia, kita menyaksikan bagaimana spesies invasif asal Amerika Selatan ini menjajah perairan lokal, menghancurkan biodiversitas, dan merugikan nelayan tradisional secara ekonomi. Data […]

  • Astra Otoparts Rayakan HUT ke-50, Usung Tema “Leap to Lead” Menuju Diversified Components Powerhouse

    Astra Otoparts Rayakan HUT ke-50, Usung Tema “Leap to Lead” Menuju Diversified Components Powerhouse

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Jakarta: PT Astra Otoparts Tbk (Astra Otoparts) memperingati hari jadinya ke-50 tahun pada Kamis, (10/09) dengan mengusung tema “Leap to Lead”. Tema ini mencerminkan semangat Astra Otoparts untuk terus bertumbuh, beradaptasi, dan melakukan lompatan strategis guna menjawab dinamika industri otomotif dan kebutuhan mobilitas masa depan. Sejak didirikan pada 10 September 1976 hingga kini, Astra Otoparts terus mengembangkan […]

  • Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija Jakarta, Klub Sambut dengan Julukan “Starboy”

    Marselino Ferdinan Resmi Gabung Persija Jakarta, Klub Sambut dengan Julukan “Starboy”

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Kebaruan. Penantian panjang Jakmania akhirnya berakhir. Marselino Ferdinan resmi gabung Persija Jakarta. Kabar ini muncul lewat unggahan kolaborasi di akun Instagram terverifikasi @persija dan @marselinoferdinan10, menandai babak baru karier sang gelandang serang Timnas Indonesia di kompetisi domestik. Unggahan tersebut berupa video pendek yang memperlihatkan sketsa tangan. Persija menyertakan caption singkat namun penuh makna: “Jakarta has […]

  • Wisata Mandiri ke Pulau Mentawai 2026: Rute, Jadwal Kapal, dan Estimasi Biaya Terbaru

    Wisata Mandiri ke Pulau Mentawai 2026: Rute, Jadwal Kapal, dan Estimasi Biaya Terbaru

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Pulau Mentawai bukan sekadar titik di peta yang menawarkan ombak kelas dunia bagi para peselancar. Wilayah kepulauan yang berhadapan langsung dengan Samudra Hindia ini menyimpan harmoni alam yang sangat magis, hutan hujan yang lebat, serta kearifan lokal Suku Sikerei yang mendunia. Memasuki pertengahan tahun 2026 ini, data kunjungan pelancong mandiri lokal maupun mancanegara ke destinasi […]

  • Peti Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tampil di Depan Publik untuk Penghormatan Terakhir

    Peti Jenazah Ayatollah Ali Khamenei Tampil di Depan Publik untuk Penghormatan Terakhir

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Peti jenazah mendiang pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, muncul pertama kali di hadapan publik pada Kamis (2/7/2026). Suasana haru menyelimuti Grand Mosalla Teheran saat para pelayat memberikan penghormatan terakhir. Almarhum meninggal dunia akibat serangan udara yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel pada akhir Februari lalu. Pihak panitia menggelar acara pra-pemakaman bagi keluarga serta […]

  • Mengapa Kawasan Blok M Kini Kembali Menjadi Primadona Anak Muda?

    Mengapa Kawasan Blok M Kini Kembali Menjadi Primadona Anak Muda?

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Blok M kini mencuri perhatian publik dengan wajah barunya yang segar. Kawasan ini berhasil bangkit dari masa redupnya beberapa tahun silam. Banyak orang bertanya, apa rahasia Blok M sehingga mampu kembali menjadi pusat keramaian? Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menjelaskan bahwa fenomena ini bukanlah kebetulan semata. Identitas Blok M bergeser dari sekadar pusat UMKM […]

expand_less