Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Barang Sitaan Dikembalikan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Barang Sitaan Dikembalikan

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Sidang praperadilan Febrie Adriansyah memasuki babak baru. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ini menuntut pengembalian seluruh barangnya yang penyidik sita. Kuasa hukumnya membacakan tuntutan ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/08).

Farizi, pengacara Febrie, membacakan poin gugatan di hadapan majelis hakim. Ia meminta hakim memerintahkan turut termohon mengembalikan semua barang sitaan. Barang-barang itu harus kembali dalam kondisi utuh, segera setelah putusan turun.

Gugatan ini tidak berhenti di situ. Tim kuasa hukum juga mempersoalkan keabsahan proses penyitaan itu sendiri. Penyidik menyita barang-barang tersebut pada 9 Juli 2026, di rumah keluarga Febrie di Sentul City, Kabupaten Bogor. Menurut petitum, penyitaan ini cacat hukum dan tidak mengikat secara yuridis.

Dua Kategori Barang, Dua Alasan Penolakan

Usai sidang, kuasa hukum lain, Febri Diansyah, menjelaskan detail gugatan kepada wartawan. Ia membagi barang sitaan menjadi dua kelompok, masing-masing dengan alasan berbeda.

Kelompok pertama berisi barang pribadi Febrie Adriansyah dan keluarganya — dokumen dan foto keluarga dalam pigura. Tim kuasa hukum meminta pemilik menerima kembali barang-barang pribadi ini. kebaruan

Kelompok kedua mencakup barang bukti lain yang penyidik sita. Di sinilah tim kuasa hukum memakai argumen hukum yang lebih tajam: prinsip fruit of the poisonous tree, atau teori pohon beracun. Logikanya sederhana. Kalau proses penyitaan awal cacat, semua barang hasil penyitaan itu tidak bisa jadi bukti lanjutan.

Dugaan Penggeledahan Tanpa Izin Pengadilan

Argumen inti gugatan ini menyoal prosedur penggeledahan. Febri Diansyah mengklaim, tim kuasa hukum menemukan indikasi kuat: penyidik menggeledah rumah keluarga Febrie tanpa izin pengadilan yang sah.

Konsekuensi hukumnya cukup serius kalau klaim ini terbukti benar. Penggeledahan tanpa dasar hukum otomatis membuat penyitaan yang mengikutinya kehilangan keabsahan. Inilah alasan utama tim Febrie Adriansyah mendesak hakim menyatakan penyitaan tidak sah.

Sorotan Publik Terhadap Kasus Ini

Publik menyoroti sidang ini cukup ketat. Febrie Adriansyah sebelumnya menduduki posisi kunci di Kejaksaan Agung, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus. Putusan praperadilan nanti akan menentukan arah kasus ini — apakah barang bukti yang penyidik kantongi tetap sah dipakai, atau justru gugur karena cacat prosedur sejak awal.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prediksi Final PSG Vs Arsenal

    Prediksi Final PSG Vs Arsenal Kesiapan Skuad Terbaik di Budapest

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Panggung tertinggi kompetisi antarklub Eropa siap menyajikan pertarungan taktik yang luar biasa sengit pada akhir pekan ini. Banyak pengamat sepak bola membuat Prediksi Final PSG Vs Arsenal yang mengarah pada jalannya pertandingan super ketat dan penuh determinasi tinggi. Puskás Aréna di kota Budapest, Hungaria, bakal menjadi saksi bisu bentrokan bersejarah antara sang juara bertahan […]

  • KAI

    Tragedi Kemanusiaan di Green Line: Mengapa Solusi KAI Harus Lebih Dari Sekadar “Sabar”?

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Setiap fajar menyingsing, ribuan nyawa mempertaruhkan martabat mereka demi masuk ke dalam gerbong rute Green Line. Ini bukan lagi sekadar mobilisasi massa, melainkan perjuangan bertahan hidup di ruang yang menyesakkan. Berdasarkan data volume penumpang terbaru, rute KAI Rangkasbitung-Tanah Abang terus mengalami lonjakan yang tidak sebanding dengan penambahan armada. Sebagai pengguna yang merasakan langsung gesekan […]

  • Indonesia vs Mozambik

    Indonesia vs Mozambik: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Menang 1-0 di FIFA Matchday

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Indonesia vs Mozambik menjadi pertandingan yang penuh tensi dalam agenda FIFA Matchday yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (9/6/2026). Bermain di hadapan ribuan pendukung sendiri, Timnas Indonesia berhasil mengamankan kemenangan tipis 1-0 berkat gol cepat dari Ole Romeny. Hasil ini menjadi modal positif bagi skuad Garuda yang terus membangun kekompakan […]

  • Persija bidik sugbk laga kandang persib

    Persija Bidik SUGBK untuk Laga Kandang Perdana Lawan Persib

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Persija Jakarta punya rencana besar untuk laga kandang pembuka mereka di Super League 2026-2027. Skuad Macan Kemayoran akan menjamu Persib Bandung pada 12 September 2026 mendatang. Presiden Persija Mohammad Prapanca sudah menyiapkan lokasi istimewa untuk laga itu: Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK). Tujuh Tahun Menanti Momen Ini Ada alasan kuat di balik ambisi […]

  • BEM FH UBK

    Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp 20 Juta Diduga dari Oknum Polisi untuk Geser Lokasi Demo

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Ketua BEM FH UBK menerima Rp 20 juta, diduga dari oknum polisi. Kampus langsung menonaktifkan.Eks Ketua BEM Fakultas Hukum UBK, Muhammad Abdimaludin, mengaku secara resmi kepada pihak kampus bahwa ia menerima uang sebesar Rp 20 juta. Uang itu diduga berasal dari oknum aparat kepolisian — dan diserahkan melalui perantara seorang alumni Fakultas Hukum UBK. […]

  • Waspada Ancaman Hantavirus

    Waspada Ancaman Hantavirus di Tangerang: Kenali Gejala dan 10 Cara Jitu Mencegahnya

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dinas Kesehatan Kota Tangerang menerbitkan imbauan resmi medis agar seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman patogen berbahaya. Otoritas kesehatan wilayah tersebut meminta warga mengantisipasi penyebaran agen infeksius Hantavirus dengan menjaga higienitas lingkungan secara ketat. Kepala Dinkes Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa kelompok patogen ini memicu gangguan kesehatan yang sangat serius pada […]

expand_less