Lapas Cibinong: 13 dari 16 Rumah Dinas Ternyata Tak Tercatat Aset Negara
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 40
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Belasan rumah dinas di Lapas Cibinong ternyata luput dari pencatatan aset negara. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) membuka fakta ini dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XIII DPR RI, Selasa (29/9/2026), menyusul temuan Ombudsman RI soal bangunan mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong.
16 Rumah, Hanya 3 yang Tercatat
Tim gabungan mengidentifikasi 16 rumah dinas di kawasan Lapas Cibinong. Dari jumlah itu, hanya tiga rumah yang tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK BMN). Sisanya, 13 rumah dinas di bantaran Sungai Ciliwung, belum masuk sistem pencatatan.
“Terhadap 13 bangunan rumah dinas yang berada di bantaran Sungai Ciliwung dan belum tercatat dalam SIMAK BMN saat ini masih dilakukan pendalaman terhadap aspek administrasi, status aset, dan pemanfaatan,” kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat tersebut, dikutip dari YouTube TV Parlemen.
Dua Penjelasan Ditjenpas soal Bangunan Lain
Selain rumah dinas, Ditjenpas juga menjelaskan dua bangunan lain yang jadi sorotan. Bangunan berbentuk kontainer, menurut Mashudi, berfungsi sebagai mess, wisma, atau bungalow untuk pegawai beristirahat. Bangunan ini dibangun memakai APBN 2017.
Sementara itu, area yang disebut Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), yang sempat dinilai menyerupai penginapan, menurut Ditjenpas sebenarnya kantor operasional untuk kegiatan penggemukan sapi. Bangunan ini memakai anggaran APBN 2016.
Awal Mula: Sidak yang Sempat Dihalangi
Ombudsman menggelar sidak ke Lapas Cibinong dengan membawa surat tugas resmi untuk mengawasi pelayanan publik. Namun, petugas lapas disebut tidak mengizinkan tim masuk ke blok hunian. Tim akhirnya memantau dari area lain di luar blok sel.
Dari sana, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang diduga ditempati warga binaan pemasyarakatan (WBP), sekaligus sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan keamanan.
Rincian Temuan Ombudsman
Anggota Ombudsman Syafrida R. Rasahan membeberkan detail temuan timnya. Ia menyebut ada beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berbentuk bangunan mirip homestay beratap seng bercat biru, serta bangunan mirip rumah kluster berisi sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.
Tim Ombudsman sempat bertemu seseorang yang mengaku warga binaan di salah satu bangunan tersebut. Namun, petugas lapas membatasi komunikasi lebih lanjut antara tim dan penghuni bangunan.
Ombudsman mencatat lebih dari 10 bangunan rumah di kawasan itu, disertai sejumlah mobil mewah yang terparkir di sekitarnya. Saat berhasil masuk ke salah satu bangunan, tim menemukan fasilitas setara apartemen kecil: ruang tamu, satu kamar, televisi, kulkas, dan perlengkapan lain.
Fasilitas tidak berhenti di situ. Ombudsman juga mendapati tempat fitnes lengkap dengan peralatan olahraga, serta proyek pembangunan simulator golf yang masih berjalan saat sidak berlangsung.
Celah Keamanan yang Ikut Disorot
Selain fasilitas mewah, Ombudsman menyoroti aspek keamanan. Syafrida menyebut ada akses keluar di belakang rumah-rumah petak yang tidak terkunci, dan jalur ini terhubung langsung ke kawasan hutan bambu serta lokasi pembuangan sampah.
Tim menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan tersebar di beberapa titik bagian belakang lapas. Sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan berada di kawasan tersebut, meski identitas dan status mereka belum sepenuhnya dipastikan.
Rekomendasi Ombudsman
Ombudsman meminta pihak Lapas Cibinong membongkar fasilitas khusus tersebut dalam waktu kurang dari satu bulan. Selain pembongkaran, Ombudsman menyiapkan sejumlah rekomendasi korektif untuk Ditjenpas, mencakup restrukturisasi pimpinan dan jajaran Lapas Cibinong, pengembalian WBP ke blok hunian sesuai aturan, penutupan jalur keluar yang tidak memenuhi standar keamanan, serta penguatan sistem pengawasan dan penjagaan di lingkungan lapas.
Kasus ini kini bergulir ke ranah administratif dan kelembagaan. Publik menanti hasil pendalaman status 13 rumah dinas yang belum tercatat itu, sekaligus langkah konkret Ditjenpas menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman.
- Penulis: Firmansyah
