Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Eks Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka Korupsi MBG

Eks Mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka Korupsi MBG

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
  • visibility 138
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan.com Mantan Wakil Kepala BGN Tempuh Jalur Hukum Lawan Kejaksaan Agung.  Dugaan kasus korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kini memasuki babak baru yang menarik.

Lodewyk Pusung, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), resmi mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini ia tempuh untuk melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025–2026.

Permohonan tersebut sudah teregister dengan nomor 105/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada Senin (29/6/2026). Sidang perdana rencananya berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026.

Posisi Hukum dalam Perkara Ini

Dalam praperadilan ini, peta hukumnya cukup jelas.

Lodewyk Pusung bertindak sebagai pemohon — pihak yang meminta pengadilan menguji keabsahan tindakan penyidik. Sementara Jaksa Agung Republik Indonesia bertindak sebagai termohon — pihak yang harus mempertanggungjawabkan tindakan penyidikannya di hadapan majelis hakim.

Klasifikasi perkara ini menyangkut sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka — demikian tercantum dalam laman resmi SIPP PN Jakarta Selatan per Kamis (2/7/2026).

Apa Saja yang Lodewyk Minta ke Hakim?

Dalam petitumnya, Lodewyk mengajukan sejumlah tuntutan yang cukup komprehensif kepada majelis hakim.

1. Batalkan Penangkapan, Penetapan Tersangka, dan Penahanan

Lodewyk meminta majelis hakim menyatakan bahwa seluruh tindakan penyidik — mulai dari penangkapan, penetapan tersangka, hingga penahanan — tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Menyatakan perbuatan termohon yang menangkap pemohon, menetapkan pemohon sebagai tersangka, dan melakukan penahanan terhadap pemohon merupakan perbuatan sewenang-wenang karena tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” demikian bunyi petitumnya.

2. Batalkan Seluruh Surat Penyidikan

Lodewyk juga meminta hakim menyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum mengikat terhadap:

Surat perintah penyidikan
Surat penetapan tersangka
Surat perintah penahanan

Semua surat itu diterbitkan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

3. Hentikan Seluruh Penyidikan

Lodewyk turut menggugat keabsahan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program MBG di BGN secara keseluruhan.

“Adalah tidak sah dan tidak berdasar atas hukum, dan oleh karenanya penyidikan a quo tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” tulis Lodewyk dalam petitumnya.

Ia sekaligus memohon agar majelis hakim memerintahkan Kejaksaan Agung menghentikan penyidikan yang sedang berjalan.

4. Bebaskan dari Rutan dan Pulihkan Hak Hukum

Tuntutan paling personal dalam petitum ini adalah permintaan agar hakim memerintahkan Lodewyk dikeluarkan dari rumah tahanan negara. Ia juga memohon pemulihan seluruh hak hukumnya yang selama ini terbatasi akibat penetapan tersangka tersebut.

Apa itu praperadilan dan kenapa ini penting?

Bagi pembaca yang belum familiar dengan mekanisme ini, praperadilan adalah hak hukum setiap warga negara untuk mempersoalkan keabsahan tindakan paksa aparat penegak hukum — termasuk penangkapan, penahanan, dan penetapan tersangka.

Praperadilan tidak membahas apakah seseorang bersalah atau tidak. Yang diuji adalah apakah prosedur hukum dijalankan dengan benar oleh penyidik sejak awal perkara bergulir.

Kalau hakim mengabulkan praperadilan Lodewyk, artinya majelis hakim menilai ada prosedur yang dilanggar penyidik — dan statusnya sebagai tersangka bisa gugur sementara.

Tapi kalau praperadilan ditolak, proses penyidikan Kejaksaan Agung terhadap Lodewyk akan terus berjalan tanpa hambatan hukum.

Latar Belakang Kasus Korupsi MBG di BGN

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) — program unggulan pemerintahan yang bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi siswa dan kelompok rentan di seluruh Indonesia.

Program ambisius ini rupanya menyimpan masalah serius di baliknya. Kejaksaan Agung turun tangan mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran MBG di lingkungan Badan Gizi Nasional untuk periode 2025–2026.

Lodewyk bukan satu-satunya pejabat BGN yang terseret dalam perkara ini. Sebelumnya, Kejaksaan Agung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN lainnya. Selain itu, kepemimpinan BGN sendiri sudah berganti — Agustina Arumsari kini menjabat sebagai Wakil Kepala BGN baru setelah Dadan dicopot dari jabatannya.

Pertarungan Hukum yang Menentukan

Sidang perdana praperadilan Lodewyk pada 13 Juli 2026 akan menjadi momen krusial dalam kasus ini.

Kalau praperadilan dikabulkan, ini bisa menjadi preseden yang mempengaruhi proses hukum pejabat BGN lain yang juga terseret perkara serupa. Tapi kalau ditolak, Lodewyk harus menghadapi proses penyidikan penuh dari Kejaksaan Agung — termasuk kemungkinan dibawa ke persidangan pokok perkara korupsi MBG.

Publik — terutama mereka yang menjadi sasaran manfaat Program MBG — berhak mengetahui jalannya perkara ini secara transparan. Karena di balik angka dugaan korupsi yang diusut Kejagung, ada program yang seharusnya menyentuh langsung kehidupan jutaan anak Indonesia.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • ac-milan-vs-chelsea-leao-modric-main-di-gbk

    Leao, Modric, dan Ramos Siap Ramaikan Laga AC Milan vs Chelsea di GBK

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Sepak bola kelas dunia mendarat di Jakarta akhir pekan ini. Sejumlah bintang AC Milan dipastikan tampil di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, saat menghadapi Chelsea dalam laga pramusim, Sabtu (8/8). Rafael Leao, Luka Modric, dan Goncalo Ramos jadi nama-nama yang paling dinanti penggemar Tanah Air. Kepastian Langsung dari Sang Pelatih Ruben Amorim, […]

  • Bocoran Terikat Janji Episode 38: Makan Malam Romantis Sena-Davina dan Misi Berbahaya di Apartemen Dipa

    Bocoran Terikat Janji Episode 38: Makan Malam Romantis Sena-Davina dan Misi Berbahaya di Apartemen Dipa

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 389
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Antusiasme penonton setia RCTI semakin tidak terbendung menantikan kelanjutan kisah dalam Terikat Janji Episode 38 yang tayang Selasa, 12 Mei 2026. Kehadiran Arya Saloka sebagai Sena yang beradu peran dengan Asha Assuncao sebagai Davina benar-benar menghidupkan suasana layar kaca setelah masa vakum yang cukup lama. Dalam Terikat Janji Episode 38, pemirsa akan menyaksikan momen […]

  • umah-rusun-subsidi-manggarai-empat-tipe-unit-kai

    Rusun Subsidi Manggarai: KAI Siapkan 4 Tipe Unit untuk MBR, Groundbreaking Sudah Dimulai

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kebaruan.com PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi memulai groundbreaking rumah rusun subsidi Manggarai pada Jumat, 21 Agustus 2026. Proyek ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Jakarta Selatan. Lokasinya menempel langsung ke Stasiun Manggarai, jadi akses transportasi jadi nilai tambah besar buat calon penghuni. Empat Tipe Unit, Satu Kawasan Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menjelaskan […]

  • 7-brand-air-minum-dan-kandungannya

    7 Brand Air Minum Populer di Indonesia dan Kandungannya, Mana yang Cocok untuk Anda?

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Rak minimarket di Indonesia menyimpan puluhan brand air minum kemasan, dan masing-masing punya klaim kandungan mineral yang berbeda-beda. Sayangnya, tidak semua orang sempat membaca label dengan teliti sebelum membeli. Padahal, mengetahui kandungan tiap brand air minum bisa membantu Anda memilih produk yang paling sesuai kebutuhan tubuh. Berikut rangkuman tujuh brand air minum kemasan yang […]

  • indonesia-vs-thailand-prediksi-final-asean-cup

    Indonesia vs Thailand: Prediksi Final FIFA ASEAN Cup 2026

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Kebaruan. Laga puncak Asia Tenggara akhirnya tiba. Indonesia vs Thailand mempertemukan dua kekuatan utama kawasan di final FIFA ASEAN Cup 2026, malam ini, Senin (5/10/2026), pukul 20.00 WIB di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Laga ini sekaligus menjadi partai puncak edisi perdana turnamen yang FIFA inisiasi untuk kawasan ASEAN. Perjalanan Indonesia Menuju Final […]

  • delapan-tuntutan-bem-ui-demo-bundaran-hi

    Mahasiswa UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Bawa 8 Tuntutan Sehari Usai HUT RI

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BEM Universitas Indonesia menggelar aksi demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026). Mahasiswa membawa delapan tuntutan yang mencakup isu ekonomi, korupsi, reforma agraria, hingga keterlibatan aparat di ruang sipil. Ketua BEM UI Yatalathof Imawan memastikan massa berangkat dari kampus UI Depok pukul 11.00 WIB. Mahasiswa tiba di Bundaran HI dan memulai aksi sekitar […]

expand_less