Penggerebekan Kampung Ambon: 700 Personel, 24 Orang Diamankan di Jakarta Barat
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 54
- comment 0 komentar
- print Cetak

penggerebekan-kampung-ambon-jakarta-barat
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Aparat gabungan menggerebek Kampung Ambon dan Kampung Boncos di Jakarta Barat pada Jumat pagi, 9 Oktober 2026. Hasilnya, polisi mengamankan 24 orang. Delapan orang berasal dari Kampung Boncos dan 16 orang dari Kampung Ambon. Penggerebekan Kampung Ambon ini menyasar kawasan yang polisi sebut sebagai sarang peredaran narkoba. Status 24 orang itu masih terperiksa, belum ada yang polisi tetapkan sebagai tersangka.
Siapa yang Terlibat dalam Penggerebekan Kampung Ambon?
Operasi ini berskala besar. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Bismo Teguh Prakoso, menyebut ada 700 personel yang turun, terdiri dari Brimob, unit pengendalian massa, tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Polda Metro, Polres, serta TNI. Satu laporan juga menyebut keterlibatan Badan Narkotika Nasional.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Kristian Parluhutan Siagian, memimpin penggeledahan di dua lokasi itu. Menurutnya, langkah ini menindaklanjuti perintah Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.
Kronologi Penggerebekan Kampung Ambon
Petugas menyisir kawasan Kampung Ambon di Kedaung Kali Angke, Cengkareng, dan Kampung Boncos di Daan Mogot. Sebagian orang di Kampung Ambon berusaha kabur saat melihat aparat datang, bahkan sampai melompat ke sungai. Petugas akhirnya menangkap mereka.
Polisi juga membagikan rekaman drone. Rekaman itu menunjukkan koper-koper di atap rumah warga, tetapi polisi belum menjelaskan isinya. Satu laporan menulis polisi sempat mendobrak pintu rumah.
Perlu dicatat, angka sempat berubah. Laporan awal Kompas.com menyebut 18 orang ditangkap di Kampung Ambon, lalu polisi memperbarui data jadi 16 orang untuk Kampung Ambon dan 24 untuk dua lokasi.
Temuan Polisi di Kampung Ambon
Bismo menjelaskan temuan di lapangan. Petugas menemukan rumah dan bangunan semipermanen yang diindikasi kuat sebagai lapak peredaran narkoba. Dalam keterangan lain, ia menyebut ada lapak, ada yang menyewakan bong, dan ada yang menyimpan barang.
Selain itu, polisi menyita narkoba dan senjata tajam. Polisi belum merinci jenis, berat, atau jumlah barang bukti. Media juga menulis modus penyembunyian sabu di kos hingga motor, tetapi saya tidak menemukan rincian lengkapnya.
Apa Status 24 Orang yang Diamankan?
Bismo menegaskan ia belum bisa memastikan apakah mereka pengguna atau bandar. Karena itu, tunggu hasil pemeriksaan sebelum menyimpulkan peran masing-masing. Polisi juga menyebut akan menempuh pendekatan lain, termasuk membuka peluang kerja bagi warga Kampung Ambon dan Kampung Boncos.
Dua hal perlu publik ingat. Pertama, penggerebekan ini menyasar lokasi dan jaringan, bukan seluruh warganya. Kedua, banyak warga di dua kampung ini tidak terlibat.
Apa yang Perlu Dipantau Setelah Penggerebekan Kampung Ambon
Beberapa hal akan menentukan arah kasus ini:
- Hasil pemeriksaan 24 orang dan penetapan tersangka.
- Rincian barang bukti, termasuk isi koper di atap rumah.
- Operasi lanjutan di titik lain. Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim, Kombes Zulkarnain, mengatakan operasi ini bertujuan memutus mata rantai peredaran narkotika.
- Program pemberdayaan warga yang polisi janjikan.
- Penulis: Firmansyah
