Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judol, Ini Fakta dan Kronologinya
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 92
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kebaruan. Rumah perwira TNI AD di Cijantung, Jakarta Timur, digerebek karena dugaan menjadi markas judi online. Penggerebekan terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026, di Kompleks KPAD, Jalan Sederhana. Aparat mengamankan 11 warga sipil yang diduga operator judol. Hingga Kamis, 8 Oktober 2026, TNI AD masih menyelidiki apakah ada prajurit yang terlibat. Belum ada kesimpulan.
Kronologi Penggerebekan Rumah Perwira TNI
Kasus ini bermula dari video viral. Akun media sosial Badan Perwakilan Netizen 2 mengunggah rekaman penggerebekan di rumah tersebut. Dalam video itu, seseorang meminta agar tidak ada yang keluar rumah karena petugas sedang dipanggil.
Pihak TNI AD menyebut tindakan di lapangan berawal dari laporan warga. Warga mencurigai aktivitas tidak wajar di rumah itu, padahal lokasinya di dalam kompleks tentara. Sementara itu, ada perbedaan laporan soal pelaksananya. JawaPos menulis jajaran TNI AD yang bertindak, sedangkan CNN Indonesia dan Monitor Indonesia menyebut polisi yang menggerebek. Kanit Reskrim Polsek Pasar Rebo, AKP Lilik Budiyanto, menduga tim khusus Polda Metro Jaya yang turun tangan.
Siapa yang Diamankan dan Apa Barang Buktinya?
Aparat mengamankan 11 orang: enam laki-laki dan lima perempuan. Semuanya warga sipil. Petugas juga memadamkan aliran listrik rumah sebagai bagian dari pengamanan. Kadispenad Brigjen Dony Pramono menyebut aparat menyita sejumlah barang bukti di lokasi, tetapi belum merinci jenisnya.
Kok Bisa Rumah Perwira TNI Jadi Markas Judol?
Jawaban resminya belum ada. Menurut sejumlah media, rumah itu milik atau ditempati perwira aktif TNI AD dan disewakan kepada para pelaku judol. Namun, TNI AD belum membenarkan hal itu. Kapuspen TNI Muhammad Nas menegaskan kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan pihak berwenang akan memeriksa siapa pun yang perlu diperiksa, termasuk anggota TNI.
Selain itu, sumber berbeda soal status rumah. Sebagian menulis rumah dinas, sebagian lagi menulis rumah milik perwira. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak juga tidak merinci identitas perwira maupun hasil pemeriksaan internal. Karena itu, publik perlu menunggu hasil penyelidikan sebelum menyimpulkan siapa yang menyewakan dan siapa yang tahu.
Respons KSAD dan Mabes TNI
KSAD Maruli menegaskan TNI AD akan menindak tegas anggota yang terbukti membiarkan atau memfasilitasi rumah untuk judi online. Ia juga menjanjikan respons cepat atas setiap laporan. Di sisi lain, Mabes TNI menyatakan akan memberi sanksi bila dugaan itu terbukti. Kadispenad menegaskan belum ada kesimpulan soal keterlibatan prajurit.
Satu hal perlu diingat: status dugaan berarti belum ada putusan. Hingga TNI AD atau polisi mengumumkan hasilnya, siapa pun yang disebut tetap berstatus terduga.
Apa yang Perlu Dipantau
Ada tiga hal yang menentukan arah kasus ini. Pertama, hasil pemeriksaan terhadap perwira pemilik rumah. Kedua, apakah polisi menetapkan tersangka dari 11 orang yang diamankan. Ketiga, apakah TNI AD menjatuhkan sanksi atau menyerahkan kasus ke peradilan militer.
- Penulis: Firmansyah
