Kebaruan.com Aksi demo DPRD Sulut yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) berakhir dengan ketegangan di lapangan. Ratusan mahasiswa yang berkumpul sejak pukul 16.00 Wita terpaksa bubar setelah aparat keamanan mengerahkan water cannon serta gas air mata. Meski awalnya bertujuan menyuarakan aspirasi, demo DPRD Sulut ini justru memicu keributan yang meluas. Massa mahasiswa membawa berbagai isu krusial dalam demo DPRD Sulut kali ini, mulai dari persoalan koperasi merah putih dan pelanggaran HAM hingga desakan terkait ketersediaan BBM subsidi.
Ragam Tuntutan Mahasiswa
Selain isu nasional, para demonstran juga membawa catatan kritis terhadap kebijakan lokal. Mereka menuntut transparansi publikasi draf RTRW serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program trans Manado. Selain itu, massa juga secara tegas menolak rencana pengelolaan program pemenuhan gizi atau MBG oleh pihak kampus. Atmosfer demonstrasi yang awalnya berlangsung secara orasi berubah menjadi agresif saat beberapa peserta mulai menggoyang-goyangkan pagar besi kantor DPRD.
Kronologi Pecahnya Kericuhan
Situasi memanas saat sebagian oknum demonstran mulai melemparkan batu, bambu, serta botol air mineral ke arah dalam gedung DPRD. Tindakan tersebut membuat aparat kepolisian bertindak tegas untuk membubarkan kerumunan. Massa mahasiswa akhirnya terpukul mundur hingga sejauh 1 kilometer dari titik awal aksi. Akibat dari keributan tersebut, gerbang besi kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara mengalami kerusakan cukup parah hingga roboh. Sekitar pukul 18.30 Wita, situasi perlahan kembali kondusif meski sejumlah mahasiswa sempat diamankan pihak berwajib.
Respon Pihak DPRD
Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, menyayangkan berakhirnya aksi tersebut sebelum dialog terjadi. Pihaknya mengaku telah menyiapkan ruang bagi perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara damai. Beberapa anggota legislatif bahkan sudah berada di lokasi untuk menjalin komunikasi dengan para peserta aksi. DPRD Provinsi Sulawesi Utara selalu membuka pintu lebar bagi setiap kelompok yang ingin menuntut hak serta menyampaikan pendapat.
Royke menambahkan bahwa pembakaran ban serta pelemparan benda keras di lokasi menjadi pemicu aparat bertindak. Menurutnya, sangat disayangkan aspirasi yang dibawa mahasiswa tidak sempat tersampaikan secara formal melalui meja dialog. Ke depan, DPRD berharap agar setiap gerakan penyampaian pendapat dilakukan secara aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Dialog yang tenang merupakan kunci agar setiap tuntutan dapat diterima dan ditindaklanjuti secara proporsional oleh pemerintah daerah. Mahasiswa adalah penerus bangsa yang suaranya sangat berharga, sehingga metode penyampaian yang damai akan jauh lebih efektif untuk didengar.
Bagaimana menurut Anda mengenai metode penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa di depan gedung pemerintahan saat ini?
