Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » RUU Perampasan Aset Disorot Peradi, Ini Catatan Kritisnya

RUU Perampasan Aset Disorot Peradi, Ini Catatan Kritisnya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
  • visibility 108
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. RUU Perampasan Aset kembali jadi sorotan dalam rapat Komisi III DPR bersama sejumlah pakar hukum, Senin (7/9/2026). Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP Peradi Profesional Yuhelson menyampaikan sejumlah catatan penting agar beleid ini tidak melenceng dari tujuan awalnya.

Pemisahan Aset Sah dan Hasil Kejahatan

Mengawali rapat, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menegaskan satu poin krusial. Menurutnya, kekayaan pemilik aset dan tindak pidana yang ia lakukan harus dipisahkan secara jelas. Sebagai contoh, jika hasil tindak pidana seseorang bernilai Rp 10 miliar, maka negara tidak bisa serta-merta merampas seluruh kekayaannya senilai Rp 100 miliar. Dengan kata lain, patokan perampasan tetap merujuk pada angka Rp 10 miliar tersebut.

Selanjutnya, Yuhelson merespons poin ini dengan menegaskan sikap Peradi Profesional. Organisasi ini mendukung penuh pemberantasan korupsi sekaligus pengembalian aset hasil kejahatan ke negara. Namun demikian, ia mengingatkan satu hal penting: pemberantasan kejahatan tidak boleh mengorbankan prinsip due process of law dan hak milik yang sah.

RUU Beri Kewenangan Besar, Butuh Batasan Jelas

Lebih lanjut, RUU Perampasan Aset akan memberi kewenangan luar biasa besar kepada negara dan aparat penegak hukum. Wewenang tersebut mencakup penelusuran, pemblokiran, penyitaan, hingga perampasan aset pelaku tindak pidana. Meski begitu, Yuhelson menilai persoalan utama RUU ini bukan sekadar soal bagaimana negara merampas hasil kejahatan.

Justru, ia menekankan poin yang lebih penting: memastikan negara tidak keliru merampas harta yang bukan hasil kejahatan. Akibatnya, kesalahan dalam membedakan dua hal ini bisa berujung pada pelanggaran hak milik warga negara yang sah.

Tak Boleh Rampas Seluruh Kekayaan Pelaku

Selain itu, Yuhelson menggarisbawahi satu prinsip dasar dalam RUU ini. Ia menegaskan, perampasan aset tidak boleh berubah wujud menjadi perampasan seluruh kekayaan pelaku tindak pidana. Meski seseorang terbukti melakukan kejahatan, bukan berarti seluruh hartanya otomatis berasal dari hasil kejahatan tersebut.

Karena itu, pelaku tindak pidana tetap berhak mempertahankan kepemilikan rumah, tanah, perusahaan, tabungan, saham, warisan, dan kekayaan lain yang ia peroleh secara sah. Singkatnya, RUU Perampasan Aset wajib membedakan hal ini secara tegas dan tidak boleh disamaratakan.

Empat Kategori Aset yang Perlu Dipisahkan

Terakhir, Yuhelson merinci empat kategori aset yang perlu dibedakan secara jelas dalam RUU ini. Pertama, aset hasil langsung tindak pidana. Kedua, aset yang menjadi sarana melakukan kejahatan. Ketiga, aset hasil pengalihan atau keuntungan dari tindak pidana. Keempat, harta kekayaan sah milik seseorang yang tidak berkaitan dengan kerugian negara.

Oleh karena itu, pemisahan kategori ini penting agar penegak hukum punya panduan jelas saat menjalankan RUU Perampasan Aset di lapangan nanti. Tanpa batasan tegas, potensi kesalahan penerapan hukum bisa merugikan pihak yang sebenarnya tidak bersalah.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Bahan Pokok Kebutuhan Sehari-hari Terbaru, Cek Sebelum Belanja

    Harga Bahan Pokok Kebutuhan Sehari-hari Terbaru, Cek Sebelum Belanja

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Setiap kali mau belanja ke pasar, saya selalu cek dulu harga bahan pokok biar anggaran bulanan tidak jebol di tengah jalan. Kebiasaan kecil ini ternyata cukup membantu, apalagi harga sembako sering naik turun tanpa aba-aba. Nah, kalau kamu juga ingin belanja lebih terencana, yuk simak update harga kebutuhan pokok terbaru berikut ini. Harga Bahan […]

  • Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Baru Persija Jakarta, Targetkan Puncak Performa

    Shin Tae-yong Resmi Menjadi Pelatih Baru Persija Jakarta, Targetkan Puncak Performa

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Shin Tae-yong resmi memulai babak baru dalam karier kepelatihannya dengan menerima pinangan Persija Jakarta sebagai pelatih kepala. Keputusan ini diumumkan secara langsung oleh Presiden Persija, Mohamad Prapanca, pada Senin, 8 Juni 2026, melalui siaran konferensi pers di kanal YouTube PersijaTV. Kehadiran mantan juru taktik Timnas Indonesia tersebut menjadi angin segar bagi para pendukung Macan […]

  • Koperasi Desa Merah Putih: Ini Daftar Wilayah yang Sudah Mulai Beroperasi

    Koperasi Desa Merah Putih: Ini Daftar Wilayah yang Sudah Mulai Beroperasi

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) sudah mulai berjalan di beberapa wilayah Indonesia. Meski begitu, program ini masih terus bergulir menuju target nasional. Program besutan pemerintah ini dirancang untuk menggerakkan ekonomi tingkat desa lewat pengelolaan sembako, apotek desa, gudang, sampai layanan simpan pinjam dalam satu wadah. Kalau kamu penasaran di daerah mana saja Koperasi Desa […]

  • Terikat Janji Episode 61: Sena Selamatkan Davina dari Preman dan Tantangan Duel Dipa

    Terikat Janji Episode 61: Sena Selamatkan Davina dari Preman dan Tantangan Duel Dipa

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 401
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Terikat Janji Episode 61 menyuguhkan aksi heroik yang mendebarkan bagi para penonton setia RCTI. Di dalam Terikat Janji Episode 61, ketegangan memuncak saat Sena berusaha menyelamatkan Davina dan Papa Novan dari pengeroyokan preman di pasar. Keberanian Sena di Terikat Janji Episode 61 muncul setelah Davina menelepon dan mengaku hampir dipukul oleh sekelompok pria jahat […]

  • 10 Pesawat Tempur Terbaik di Dunia, Siapa Paling Unggul?

    10 Pesawat Tempur Terbaik di Dunia, Siapa Paling Unggul?

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle akmal
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Kebaruan. Pesawat tempur terbaik di dunia selalu jadi topik hangat di kalangan pecinta dunia militer. Teknologi siluman, kecepatan supersonik, hingga sistem avionik canggih terus mengubah daftar ini dari tahun ke tahun. Berikut 10 jet tempur paling disegani saat ini, lengkap dengan spesifikasi dan negara asalnya. Generasi Kelima, Raja Langit Masa Kini 1. F-22 Raptor — […]

  • Harga Emas Antam 9 Juli 2026 Turun Rp8.000 Jadi Rp2.633.000, Cek Daftar Lengkap Semua Gramasi

    Harga Emas Antam 9 Juli 2026 Turun Rp8.000 Jadi Rp2.633.000, Cek Daftar Lengkap Semua Gramasi

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Per Kamis, 9 Juli 2026 pukul 08.30 WIB, harga emas Antam kembali turun Rp8.000 dari posisi kemarin Rp2.641.000 menjadi Rp2.633.000 per gram untuk harga dasar. Ini merupakan koreksi hari kedua berturut-turut setelah emas sempat menyentuh level tertingginya di Rp2.670.000 pada Sabtu pekan lalu. Dari puncak Rp2.670.000, harga emas Antam sudah turun total Rp37.000 per […]

expand_less