Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » Kena Bea Cukai di Bandara Usai Belanja Luar Negeri? Begini Aturan dan Cara Hitungnya

Kena Bea Cukai di Bandara Usai Belanja Luar Negeri? Begini Aturan dan Cara Hitungnya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 8 jam yang lalu
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Bea cukai di bandara jadi momok bagi banyak wisatawan yang pulang dari liburan luar negeri. Apalagi kalau koper penuh oleh-oleh dan barang belanjaan. Padahal, aturannya sebenarnya cukup sederhana: setiap penumpang punya jatah bebas pajak, dan baru kena pungutan kalau nilai barangnya melebihi ambang batas yang pemerintah tetapkan.

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2025 mengatur ketentuan ini. Aturan tersebut mulai berlaku sejak 6 Juni 2025, menggantikan PMK Nomor 203 Tahun 2017. Aturan baru ini hadir dengan tujuan menyederhanakan proses kepabeanan sekaligus memberi kepastian hukum bagi masyarakat yang bepergian ke luar negeri.

Batas Bebas Pajak Barang Bawaan

Pemerintah memberi jatah bebas bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) senilai maksimal Free on Board (FOB) USD500 per orang, untuk setiap kali kedatangan. Kalau nilai belanjaan masih di bawah angka ini, penumpang tidak perlu membayar apa pun, termasuk PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22 impor.

Masalah baru muncul kalau total belanjaan melebihi batas tersebut. Petugas hanya menghitung pungutan dari selisih nilai di atas USD500, bukan dari total keseluruhan barang. Jadi kalau seseorang membawa barang senilai USD700, bea cukai hanya menghitung pungutan dari selisih USD200, bukan dari total USD700.

Barang Kena Cukai Punya Aturan Terpisah

Selain barang belanjaan umum, ada kategori khusus untuk barang kena cukai (BKC) seperti rokok dan minuman beralkohol. Batasannya juga cukup ketat: maksimal 200 batang sigaret, 25 batang cerutu, atau 100 gram tembakau iris per penumpang dewasa, serta maksimal 1 liter minuman yang mengandung etil alkohol.

Kasus pelanggaran batas ini pernah viral di media sosial. Petugas di Bandara Telukbayur sempat menemukan seorang penumpang membawa tiga botol minuman beralkohol pada awal Maret 2026, jauh melebihi batas satu liter yang diizinkan. Bedanya dengan barang belanjaan biasa, kelebihan BKC tidak bisa ditebus dengan membayar pajak tambahan. Petugas langsung memusnahkan selisihnya di tempat.

Wajib Lapor Lewat Electronic Customs Declaration

Setiap penumpang dari luar negeri wajib mengisi Electronic Customs Declaration (e-CD) secara jujur sebelum tiba di Indonesia. Formulir digital ini menggantikan kertas deklarasi pabean manual. Penumpang bisa mengisinya lewat aplikasi resmi Bea Cukai sebelum mendarat di bandara tujuan.

Penting diingat, barang yang dilaporkan harus benar-benar untuk keperluan pribadi (personal use), bukan untuk dijual kembali di Indonesia. Bea Cukai juga menyarankan penumpang menyimpan invoice pembelian sebagai bukti pendukung, jaga-jaga kalau petugas meminta verifikasi nilai barang di lapangan.

Proses saat Kena Pemeriksaan di Bandara

Begitu tiba di bandara, petugas biasanya mengarahkan penumpang yang membawa barang melebihi batas ke jalur khusus untuk penghitungan pajak. Petugas akan menilai barang berdasarkan invoice atau harga pasar wajar, lalu menerbitkan Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP) sebagai bukti pembayaran resmi.

Musisi Ariel Noah pernah jadi contoh kasus ini beberapa tahun lalu. Ia membayar bea masuk atas barang bawaannya, lalu berpose bersama petugas DJBC sambil menunjukkan bukti SSPCP. Bea Cukai kerap menjadikan kasus ini sebagai edukasi publik bahwa kewajiban ini berlaku untuk siapa saja, tanpa terkecuali status atau popularitas seseorang.

Tips Menghindari Denda Tak Terduga

Beberapa langkah sederhana bisa membantu menghindari kejutan pajak di bandara kedatangan:

  • Simpan struk atau invoice pembelian barang selama masih di luar negeri.
  • Hitung estimasi total nilai belanjaan sebelum pulang, terutama untuk barang bermerek atau elektronik.
  • Isi e-CD dengan jujur, termasuk mencantumkan barang yang berpotensi melebihi batas bebas pajak.
  • Pahami kategori barang kena cukai secara terpisah, karena batasnya tidak bisa digabung dengan jatah barang non-cukai.

Bea Cukai juga menyediakan layanan informasi lewat Bravo Bea Cukai di nomor 1500225 bagi penumpang yang masih ragu soal ketentuan barang bawaan sebelum berangkat maupun pulang dari luar negeri.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • agenda-rapat-paripurna-dpr-presiden-prabowo-2026

    Rapat Paripurna DPR Besok: Presiden Prabowo Subianto Dijadwalkan Hadir Paparkan KEM-PPKF

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 pada Rabu, 20 Mei 2026. Agenda penting ini menarik perhatian besar karena Presiden Prabowo Subianto terjadwal hadir secara langsung di ruang sidang utama. Momen besok merupakan kehadiran perdana sang kepala negara dalam forum resmi permusyawaratan tertinggi anggota dewan […]

  • Tarif Pajak UMKM Terbaru: 0,5% Berlaku untuk Siapa dan Berapa Lama?

    Tarif Pajak UMKM Terbaru: 0,5% Berlaku untuk Siapa dan Berapa Lama?

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Banyak pelaku usaha kecil masih bingung soal pajak. Wajar, karena aturannya terus berkembang. Tapi justru di sinilah pentingnya kamu memahami tarif pajak UMKM terbaru — agar tidak salah hitung dan tidak kena sanksi yang tidak perlu. Tarif PPh Final UMKM 0,5% sesuai PP 55/2022, lengkap dengan contoh perhitungannya. Tidak Semua Usaha Masuk Kategori UMKM […]

  • Kandungan Bahaya Utang Hampir Menyentuh Rp8.000 Triliun: Solusi Pengelolaan Fiskal dari Menteri Keuangan

    Kandungan Bahaya Utang Hampir Menyentuh Rp8.000 Triliun: Solusi Pengelolaan Fiskal dari Menteri Keuangan

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Kekhawatiran publik mengenai utang luar negeri Indonesia sebesar Rp 8.000 triliun akhirnya dijawab oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri kita kini menyentuh angka Rp 7.999 triliun. Angka fantastis ini tumbuh sekitar 2,1 persen secara tahunan. Meskipun demikian, Purbaya meminta masyarakat tidak panik hanya karena melihat nominalnya saja. […]

  • DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang, Ini Poin Pentingnya

    DPR Sahkan RUU Reforma Agraria Jadi Undang-Undang, Ini Poin Pentingnya

    • calendar_month Selasa, 22 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Kebaruan. RUU Reforma Agraria resmi menjadi undang-undang. DPR RI mengesahkannya dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027, Selasa (22/9/2026). Pengesahan berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Acara ini disambut tepuk tangan meriah dari 139 delegasi masyarakat sipil yang hadir menyaksikan langsung jalannya rapat. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memimpin jalannya […]

  • Penyebab Penyakit Cuci Darah, Kenali Sebelum Ginjal Benar-Benar Rusak

    Penyebab Penyakit Cuci Darah, Kenali Sebelum Ginjal Benar-Benar Rusak

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Akmal
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Kebaruan. Penyakit cuci darah jarang muncul tiba-tiba tanpa sebab. Kondisi ini biasanya menjadi titik akhir dari kerusakan ginjal yang berlangsung diam-diam selama bertahun-tahun. Banyak pasien baru menyadari masalahnya setelah fungsi ginjal tersisa tinggal sedikit, padahal gejala awal sebenarnya sudah muncul jauh sebelum kondisi memburuk. Data Indonesia Renal Registry tahun 2020 mencatat hipertensi sebagai penyebab gagal […]

  • Perbandingan AC dan Kipas Saat Tidur, Mana yang Lebih Cocok untuk Anda?

    Perbandingan AC dan Kipas Saat Tidur, Mana yang Lebih Cocok untuk Anda?

    • calendar_month Rabu, 16 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Kebaruan. Perbandingan AC dan kipas saat tidur jadi perdebatan yang tidak pernah selesai, apalagi kalau sudah masuk musim kemarau. Sebagian orang bersikeras AC bikin tidur lebih nyenyak, sementara yang lain yakin kipas jauh lebih aman untuk kesehatan. Faktanya, jawabannya tidak sesederhana pilih salah satu, karena kondisi tubuh dan lingkungan tiap orang berbeda. Suhu kamar memang […]

expand_less