Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Regulasi » Sidang Syarat Cawapres Gibran: MK Tolak Panggil Gibran

Sidang Syarat Cawapres Gibran: MK Tolak Panggil Gibran

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month Jumat, 2 Okt 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Sidang syarat cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) kini masuk tahap pembuktian. Namun, majelis hakim menutup satu permintaan penting. MK menolak menghadirkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sidang gugatan terkait syarat pencalonannya. Wakil Ketua MK Saldi Isra menyampaikan sikap itu pada Kamis (1/10/2026) malam.

Meski demikian, MK tetap melanjutkan perkara. Sidang berikutnya mendengar keterangan Kemendikdasmen serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia, sebab Gibran pernah bersekolah di kedua negara itu. Jadwalnya Jumat (2/10) pukul 09.00 WIB.

Siapa yang menggugat dan apa dalilnya

Perkara teregister dengan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Ada 12 pemohon, antara lain Denny Indrayana, Bonatua Silalahi, dan Fachrul Razi. Pertama, mereka menilai Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan paling rendah tamat SMA atau sederajat menurut Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Kedua, mereka mempersoalkan dokumen pendidikan dari luar negeri beserta proses verifikasinya oleh KPU.

Tuntutan pemohon dalam sidang syarat cawapres

Tuntutannya berat. Pemohon mengajukan delapan petitum, termasuk diskualifikasi Gibran dan pembatalan pelantikannya. Selain itu, mereka meminta MPR menggelar sidang untuk memilih wakil presiden dari dua calon usulan presiden, paling lambat 60 hari setelah putusan.

Denny menyebut informasi soal pendidikan Gibran selama ini tertutup. Di sisi lain, pemohon menyatakan MK bisa menegaskan keabsahan pencalonan jika bukti menunjukkan Gibran memenuhi syarat.

Jalan terjal menuju ruang sidang

Pilpres 2024 sudah lama selesai, sehingga batas waktu sengketa hasil pemilu lewat jauh. Meski begitu, juru bicara MK Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa pengadilan tidak boleh menolak perkara sebelum memeriksanya. Karena itu, MK menerbitkan PMK Nomor 1 Tahun 2026 pada 16 September sebagai dasar menyidangkan perkara ini.

Sidang perdana dan jawaban KPU

Sidang perdana digelar Senin (21/9) pukul 19.00 WIB dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Dua hari kemudian, giliran KPU menjawab. KPU menyatakan dokumen persyaratan Gibran sudah diverifikasi dan memenuhi syarat. Selain itu, KPU menilai permohonan terlambat 905 hari, sehingga syarat formilnya gugur menurut mereka.

Pembuktian pemohon: saksi dan ahli

Pada Rabu (30/9) malam, pemohon membawa saksi dan ahli. Mantan anggota KPU RI I Gusti Putu Artha hadir sebagai saksi. Sementara itu, Titi Anggraini, Yance Arizona, dan Bivitri Susanti tampil sebagai ahli. Dalam sidang itu pemohon meminta MK memanggil Gibran. Denny beralasan Gibran paling paham riwayat pendidikannya sendiri. Namun, MK menolak permintaan tersebut sehari kemudian.

Putusan belum ada

Sejauh ini belum ada putusan. Pemeriksaan pada tahap ini bukan putusan soal keabsahan syarat pendidikan. Setelah rangkaian sidang selesai, hakim akan memutus lewat Rapat Permusyawaratan Hakim.

Konteksnya ikut menentukan bobot sidang syarat cawapres ini. Pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen suara sah nasional pada Pilpres 2024. Oleh karena itu, keterangan Kemendikdasmen dan dua atase pendidikan akan menjadi bahan penting bagi hakim. Menurut Saldi, hanya hakim yang boleh bertanya pada sidang tersebut.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi VII DPR Apresiasi TKDN IKN, Dorong UMKM dan Wisata Jadi Penggerak Ekonomi

    Komisi VII DPR Apresiasi TKDN IKN, Dorong UMKM dan Wisata Jadi Penggerak Ekonomi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menyampaikan pandangan ini saat kunjungan kerja ke Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN pada Jumat (10/7/2026). Beliau menilai kemajuan pembangunan fisik IKN menunjukkan hasil […]

  • Cara Cek Dukungan eSIM di Ponsel Terbaru 2026 dan Daftar Perangkatnya

    Cara Cek Dukungan eSIM di Ponsel Terbaru 2026 dan Daftar Perangkatnya

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Teknologi esim kini semakin banyak digunakan oleh para pemilik ponsel pintar karena menawarkan kemudahan dalam mengganti operator tanpa perlu memasang kartu fisik. Dari pengalaman saya menguji berbagai perangkat, banyak pengguna yang masih bingung apakah ponsel mereka sudah mendukung fitur modern ini. Mari kita ulik beberapa metode valid dan mudah yang dapat langsung Anda praktikkan […]

  • Rekomendasi Sinetron yang Mirip dengan Istri Paruh Waktu: Drama Pernikahan Penuh Intrik

    Rekomendasi Sinetron yang Mirip dengan Istri Paruh Waktu: Drama Pernikahan Penuh Intrik

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 347
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Fenomena sinetron Istri Paruh Waktu sukses mencuri perhatian publik belakangan ini karena mengangkat isu yang sangat dekat dengan realitas sosial. Banyak penonton merasa terhubung dengan konflik yang tersaji, mulai dari dilema peran ganda hingga intrik kesetiaan. Ketertarikan yang tinggi terhadap alur cerita Istri Paruh Waktu membuat masyarakat mulai mencari tontonan lain yang memiliki kedalaman […]

  • Daftar Pemeran Istri Paruh Waktu, Lengkap dengan Profil dan Perannya

    Daftar Pemeran Istri Paruh Waktu, Lengkap dengan Profil dan Perannya

    • calendar_month Rabu, 15 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Serial Istri Paruh Waktu berhasil mencuri perhatian penonton Indonesia sejak tayang perdana di Netflix dan MDTV. Ceritanya mengangkat konflik rumah tangga Riska dan Adimas, pasangan yang menjalani pernikahan tujuh tahun namun perlahan diuji oleh rahasia dan perselingkuhan. Buat saya pribadi, kekuatan utama serial ini justru terletak pada chemistry pemerannya, bukan cuma alur ceritanya yang […]

  • Deretan Kasus Satpam Dibunuh di Indonesia: Dari Tangerang sampai Purwakarta

    Deretan Kasus Satpam Dibunuh di Indonesia: Dari Tangerang sampai Purwakarta

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Profesi satpam sering dianggap remeh, padahal risikonya tidak kecil. Beberapa bulan terakhir, publik dikejutkan oleh sederet kasus kekerasan yang menimpa petugas keamanan di berbagai kota. Sebagian besar berawal dari hal sepele: teguran, ejekan, bahkan urusan pinjaman online. Berikut rangkuman Deretan Kasus Satpam Dibunuh di Indonesia yang sempat menjadi sorotan. Satpam di Pamulang, Tangerang Selatan, […]

  • Bupati Gowa Jadi Tersangka Pungli, Ini Kronologi Lengkapnya

    Bupati Gowa Jadi Tersangka Pungli, Ini Kronologi Lengkapnya

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Kebaruan. Jabatan Bupati Gowa kini berada di titik kritis. Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menetapkan Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka. Ia diduga terlibat pungli, pemerasan, dan gratifikasi dalam pengurusan perizinan di Kabupaten Gowa. Dirtindak Kortas Tipikor Polri, Brigjen Robertus Yohanes De Deo, mengumumkan status tersangka ini pada Jumat, 25 September 2026. […]

expand_less