Harga iPhone Duo di Indonesia, Spesifikasi, dan Pajak Impor
- account_circle Firmansyah
- calendar_month 9 jam yang lalu
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Harga iPhone Duo di Indonesia, Spesifikasi, dan Pajak Impor
Kebaruan. iPhone Duo, ponsel lipat pertama Apple, dijual di Indonesia mulai Rp45.678.910 untuk varian 256 GB. Preorder dibuka Jumat, 23 Oktober 2026, dan penjualan perdana jatuh pada 30 Oktober. Bagi yang ingin membawanya dari luar negeri, Bea Cukai menghitung pungutan Rp8.118.715 untuk unit 1 TB. Berikut rincian harga, spesifikasi, dan cara menghitung pajaknya.
Harga iPhone Duo di Indonesia
Distributor resmi seperti iBox, Digimap, dan Hello Store membuka preorder sejak pukul 09.00 WIB. Ada empat pilihan kapasitas dan dua warna, Star White serta Night Sky.
Daftar harga resmi iPhone Duo per kapasitas
| Kapasitas | Harga di Indonesia |
|---|---|
| 256 GB | Rp45.678.910 |
| 512 GB | Rp51.999.000 |
| 1 TB | Rp61.999.000 |
| 2 TB | Rp75.999.000 |
Selisih varian termurah dan termahal sekitar Rp30,3 juta.
Jadwal preorder dan stok
Peminat bisa memesan lewat iBox, Urban Republic, Digimap, Blibli, hingga Erafone. CNBC Indonesia melaporkan stok preorder langsung ludes. Apple juga menyebut pengiriman preorder bisa molor sampai 2027 karena permintaan global yang tinggi.
Kenapa lebih mahal dibanding harga di Amerika
Di Amerika Serikat, Apple menjual iPhone Duo mulai US$1.999 untuk 256 GB. Dengan kurs pajak Rp17.500 per dolar, angka itu setara sekitar Rp35 juta. Selisih Rp10,7 juta ke harga lokal berasal dari bea masuk, PPN, dan biaya logistik. Harga di negara tetangga lebih dekat: Apple Singapura mematok SGD3.099, sekitar Rp43,1 juta.
Perangkat ini juga sudah siap dijual secara legal. Komdigi menerbitkan sertifikat untuk iPhone Duo (model A3720) atas nama PT Apple Indonesia pada 17 September 2026, dengan TKDN 40%.
Spesifikasi iPhone Duo
Layar dan desain iPhone Duo
Saat terbuka, layar dalamnya berukuran 7,6 inci Super Retina XDR OLED beresolusi 1.878 x 2.670 piksel. Apple mengklaim layar ini 50 persen lebih besar dari iPhone 18 Pro Max. Saat terlipat, layar luarnya berukuran 5,4 inci, dengan bentuk mirip paspor. Rangkanya titanium Grade 5 dengan engsel 100 komponen. Dukungan Apple Pencil menyusul akhir tahun ini.
Performa: chip A20 Pro dan iOS 27
Dapur pacunya chip A20 Pro berteknologi 2 nanometer. Apple memasang sistem pendingin vapor chamber untuk menahan panas saat gaming. Modemnya C2 buatan Apple. iOS 27 sudah disesuaikan untuk dua layar, termasuk dock yang pindah ke sisi kanan. Pilihan penyimpanan mulai 256 GB sampai 2 TB.
Kamera: dua lensa 48 MP
Di belakang ada kamera utama Fusion 48 MP dan Ultra Wide 48 MP. Tidak ada kamera telefoto khusus seperti di iPhone 18 Pro. Kamera utama merekam video 4K 120 fps dalam Dolby Vision. Apple juga menambahkan fitur Duo Preview, Kid Cue, dan Duo FaceTime.
Baterai, konektivitas, dan SIM
Apple membagi baterai ke dua sisi bodi. Algoritma khusus menjalankan keduanya sebagai satu unit. Pengisian cepat mencapai 50 persen dalam sekitar 20 menit lewat kabel, atau 30 menit nirkabel. Dari sisi konektivitas, ada 5G, Wi-Fi 7, Bluetooth 6, USB-C, serta MagSafe dan Qi2 hingga 25W.
Perhatikan satu hal: iPhone Duo hanya mendukung dual eSIM dan tidak punya slot SIM fisik. Autentikasi memakai Touch ID di tombol samping, bukan Face ID.
Pajak iPhone Duo jika masuk ke Indonesia
Ada dua jalur. Beli di toko resmi lokal, pajak sudah masuk harga. Atau bawa sendiri dari luar negeri sebagai barang bawaan penumpang, lalu bayar pungutan di bandara.
Aturan dasar bea masuk dan PPN
Bea Cukai membebaskan nilai US$500 per orang per kedatangan untuk barang pribadi penumpang. Kelebihannya kena bea masuk 10% dan PPN 12% dengan dasar pengenaan pajak 11/12. Aturan ini mengacu pada PMK Nomor 34 Tahun 2025. Barang pribadi penumpang juga bebas Bea Masuk Tambahan dan PPh. Syaratnya, perangkat harus barang pribadi, bukan untuk dijual atau kegiatan komersial.
Simulasi pajak iPhone Duo 1 TB (hitungan Bea Cukai)
| Komponen | Nilai |
|---|---|
| Harga beli (Night Sky 1 TB) | US$2.599 |
| Setelah pembebasan US$500 | US$2.099 |
| Kurs pajak | Rp17.500/US$ |
| Bea masuk 10% | Rp3.674.000 |
| Nilai impor | Rp40.406.500 |
| PPN | Rp4.444.715 |
| Total pungutan | Rp8.118.715 |
Sumber angka: simulasi Bea Cukai. Kurs pajak berubah mingguan, jadi tagihan nyata bisa meleset.
Perkiraan pajak iPhone Duo 256 GB
Bea Cukai belum merilis simulasi untuk varian ini. Hasilnya bea masuk sekitar Rp2,6 juta dan PPN sekitar Rp3,2 juta. Totalnya sekitar Rp5,8 juta. Anggap ini estimasi, bukan angka resmi.
Wajib daftar IMEI
Registrasi IMEI gratis, tetapi wajib agar ponsel bisa memakai jaringan seluler Indonesia. Isi dulu data di All Indonesia. Setibanya di bandara, bawa QR Code All Indonesia, paspor, boarding pass asli, dan ponselnya ke Pos Pelayanan Bea Cukai. Di sana Anda mendaftarkan IMEI sekaligus melunasi pungutan.
Lebih hemat beli lokal atau bawa dari luar negeri?
Hitungan di atas memakai harga AS dan kurs pajak Rp17.500.
| Varian | Harga lokal | Harga AS + pajak | Selisih |
|---|---|---|---|
| 256 GB | Rp45,68 juta | sekitar Rp40,8 juta | sekitar Rp4,9 juta |
| 1 TB | Rp62,0 juta | sekitar Rp53,6 juta | sekitar Rp8,4 juta |
Selisih ini belum memperhitungkan tiket pesawat, pajak penjualan negara bagian di AS, dan fluktuasi kurs. Ada faktor lain yang tidak masuk tabel: ketersediaan stok di luar negeri dan kebijakan garansi untuk unit impor pribadi. Pastikan keduanya sebelum berangkat.
- Penulis: Firmansyah
