Breaking News
dark_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan & Investasi » BGN Ubah Insentif SPPG MBG Jadi Rp2.000 per Porsi, Ini Alasannya

BGN Ubah Insentif SPPG MBG Jadi Rp2.000 per Porsi, Ini Alasannya

  • account_circle Firmansyah
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kebaruan. Skema pembayaran dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) berubah total. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengubah mekanisme insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Nominal tetap Rp6 juta per hari kini berganti jadi Rp2.000 per porsi makanan yang disalurkan. Aturan baru ini mulai berlaku Senin, 5 Oktober 2026.

Kepala BGN Sudaryono mengumumkan perubahan ini di Jakarta, Kamis (1/10/2026). “Yang sebelumnya masing-masing SPPG memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun kemudian mendapatkan insentif yang sama yaitu Rp6 juta per hari, itu kemudian kami sesuaikan sesuai dengan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan ke penerima manfaat,” ujarnya.

Kenapa Skema Lama Dianggap Timpang?

Selama ini, setiap SPPG menerima insentif sama rata Rp6 juta per hari. Besaran ini berlaku tanpa memandang berapa banyak penerima manfaat yang benar-benar dilayani. Dapur yang melayani ribuan porsi dan dapur yang hanya melayani ratusan porsi sama-sama menerima angka serupa.

Sudaryono menegaskan, penyesuaian skema ini mengedepankan asas kewajaran, keadilan, dan efisiensi anggaran negara. Lewat skema baru, insentif setiap SPPG kini mengikuti volume layanan sesungguhnya di lapangan.

Dasar Hukumnya: Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026

Perubahan skema insentif SPPG MBG ini tertuang dalam Peraturan BGN Nomor 13 Tahun 2026 tentang Hari Pelayanan Efektif Program MBG dan Pemberian Insentif Ketersediaan serta Mutu Layanan SPPG. BGN juga menerbitkan Keputusan Kepala BGN tersendiri yang mengatur besaran pemberian insentif tersebut.

Rp2.000 Bukan Tambahan, Tapi Bagian dari Anggaran Rp15.000

Sudaryono menegaskan satu hal penting: Rp2.000 per porsi bukan dana tambahan di luar pagu anggaran MBG yang sudah ada. Nominal ini tetap bagian dari total anggaran Rp15.000 per porsi untuk setiap penerima manfaat, dengan rincian:

  • Rp10.000 untuk bahan makanan
  • Rp3.000 untuk biaya operasional dapur
  • Rp2.000 untuk insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG

“Rp2.000 ini adalah bagian dari Rp15.000 per porsi kepada setiap penerima manfaat,” tegas Sudaryono.

Ilustrasi Perhitungan Skema Baru

Besaran insentif sebuah SPPG kini bergantung pada jumlah porsi, kapasitas layanan, dan hari operasional dapur tersebut. Sebagai gambaran, bayangkan sebuah SPPG melayani 3.000 porsi dalam sehari. Perhitungan Rp2.000 per porsi akan menghasilkan insentif sekitar Rp6 juta, setara angka lama. Namun, dapur dengan kapasitas lebih kecil otomatis menerima insentif lebih rendah, sesuai porsi yang benar-benar tersalurkan.

Insentif Hilang Jika Dapur Disuspend

BGN menegaskan, insentif hanya cair saat SPPG benar-benar beroperasi dan menyalurkan layanan MBG kepada penerima manfaat. Dapur yang kena suspend otomatis kehilangan insentif selama periode penghentian tersebut. Skema ini sekaligus menjadi alat pengawasan kepatuhan operasional dapur.

Mitra SPPG Minta Pengkajian Ulang

Perubahan skema ini langsung memicu reaksi dari sejumlah pengelola dapur. Perwakilan mitra SPPG di Priangan Timur, Ucu, menyuarakan keberatan atas skema baru ini. Ia menilai perubahan tersebut berpotensi membebani mitra yang sejak awal membangun dapur SPPG dengan modal pribadi.

“Kami memohon kepada para pimpinan BGN, khususnya kepada Kepala BGN, untuk mengkaji ulang apa yang disampaikan terkait insentif tersebut,” kata Ucu, Kamis (1/10/2026).

Ucu juga menyoroti satu hal lagi. Skema ini berbeda dari ketentuan yang mereka pahami saat pertama kali membangun dan mengoperasikan dapur SPPG. Perbedaan ini menimbulkan ketidakpastian bagi mitra yang sudah lebih dulu berinvestasi di sektor ini.

Dampaknya bagi Keberlangsungan Program MBG

Perubahan insentif SPPG MBG ini terjadi di tengah perluasan cakupan program yang terus berjalan. BGN menilai penyesuaian ini penting. Anggaran negara perlu benar-benar proporsional dengan jumlah penerima manfaat yang dilayani, bukan sekadar nominal rata yang sama untuk semua dapur.

Di sisi lain, keluhan dari mitra SPPG menjadi pengingat penting. Perubahan kebijakan semacam ini perlu diiringi sosialisasi yang jelas, terutama bagi dapur yang sudah lebih dulu berinvestasi modal besar berdasarkan skema lama. Publik kini menanti apakah BGN akan merespons permintaan kaji ulang ini, atau tetap menjalankan skema baru sesuai jadwal 5 Oktober 2026.

F
Firmansyah ✔ Jurnalis Terverifikasi

Jurnalis Kebaruan.com · Meliput isu ekonomi, politik, dan peristiwa terkini dengan integritas jurnalistik.

✎ Ditulis & ditinjau editor   |   ↻ Diperbarui 13 Juni 2026   |   Kebijakan editorial   Metodologi
  • Penulis: Firmansyah

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Wajib Tahu! Harga Antam Logam Mulia Anjlok Rp50.000 Hari Ini akibat Tekanan Sentimen Global

    Investor Wajib Tahu! Harga Antam Logam Mulia Anjlok Rp50.000 Hari Ini akibat Tekanan Sentimen Global

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Para pelaku pasar dan investor emas batangan harus menerima kenyataan pahit pada akhir pekan ini karena harga Antam mengalami penurunan yang sangat drastis. Berdasarkan data resmi dari situs Logam Mulia pada Sabtu (16/5/2026), harga emas ukuran 1 gram kini bertengger di angka Rp2.769.000 per batang di Butik Emas LM Graha Dipta Pulo Gadung. Penurunan […]

  • Keraguan Mahfud MD Terhadap Langkah Pemerintah dalam Reformasi Polri

    Keraguan Mahfud MD Terhadap Langkah Pemerintah dalam Reformasi Polri

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Mahfud MD secara terbuka menyampaikan keraguan mendalam mengenai komitmen pemerintah untuk melakukan pembenahan di tubuh Polri. Mantan Menko Polhukam ini menilai pemerintah tidak menunjukkan langkah nyata dalam menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP). Ia menduga ketidakmampuan ini bukan sekadar karena keengganan, melainkan adanya rasa takut dalam menghadapi tantangan di depan mata. Ketegasan […]

  • Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, Ini Nasib Rumah yang Sudah Jadi

    Kasus Suap HGB Summarecon Bogor, Ini Nasib Rumah yang Sudah Jadi

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Kebaruan. Kasus suap HGB Summarecon Bogor mengguncang publik sejak Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar Operasi Tangkap Tangan pada Senin, 14 September 2026. Tim KPK mengamankan 19 orang dalam operasi ini, sebelum akhirnya menetapkan delapan orang sebagai tersangka keesokan harinya. Salah satu nama yang paling mengejutkan publik adalah Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi. […]

  • Menakar Kritik Rocky Gerung Soal Program Makan Bergizi Gratis dan Kewajiban Pajak

    Menakar Kritik Rocky Gerung Soal Program Makan Bergizi Gratis dan Kewajiban Pajak

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Diskusi publik mengenai kebijakan pemerintah saat ini kembali menghangat setelah munculnya narasi kritis dari sosok pengamat politik, Rocky Gerung. Melalui unggahan di media sosial yang tampak pada @rockygerungmenulis, ia menyoroti dilema antara implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kewajiban membayar pajak oleh rakyat. Narasi ini memicu perdebatan mengenai sejauh mana pemerintah harus merespons […]

  • Strategi Lolos Kartu Prakerja 2026: Bedah Data Peserta dan Trik Verifikasi Wajah Terbaru

    Strategi Lolos Kartu Prakerja 2026: Bedah Data Peserta dan Trik Verifikasi Wajah Terbaru

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Memasuki tahun 2026, sistem Kartu Prakerja telah mengalami evolusi besar dalam hal kecerdasan buatan (AI) untuk proses seleksi. Berdasarkan data evaluasi tahun sebelumnya, hampir 35% kegagalan pendaftar bukan disebabkan oleh kualifikasi yang kurang, melainkan kesalahan teknis saat proses verifikasi identitas dan pengisian data minat bakat. Saya telah mengamati pola ribuan pendaftar. Kunci keberhasilan saat […]

  • Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini yang Perlu Peserta Tahu soal KRIS dan Iuran Terbaru

    Kelas BPJS Kesehatan Dihapus, Ini yang Perlu Peserta Tahu soal KRIS dan Iuran Terbaru

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Firmansyah
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Kebaruan.com Sistem kelas 1, 2, dan 3 di BPJS Kesehatan resmi ditinggalkan. Sejak Agustus 2026, seluruh peserta beralih ke Kelas Rawat Inap Standar, atau yang biasa disingkat KRIS. Buat kamu yang selama ini bingung kelasnya mau naik atau turun, sekarang urusannya jadi lebih sederhana — semua peserta dapat standar layanan yang sama. Kenapa Kelas 1, […]

expand_less